Ironis Perolehan PAD Setelah Dilimpahkan ke BPMPT
Waktu IMB Masih di Cipta Karya 17 M, Sekarang Hanyak Naik Rp 200 Juta
KARAWANG - Kepala Seksi Perijinan Dinas Cipta Karya Karawang,  Munawar, menyatakan, sangat ironis peroleh PAD tahun 2012 setelah dilimpahkan ke Kantor BPMPT setempat hanya tercapai Rp 17, 2 Miliar dari pendapatan APBD murni. Hal ini, belum diketahui apakah di APBD P(Perubahan) tahun anggaran 2012, mengalami kenaikan atau tidak.
          " Pada waktu IMB masih dikelola Dinas Cipta Karya sudah menunjukan angka target capaian Rp 17 Miliar. Pertanyaannya, sekarang setelah di limpahkan ke Kantor BPMPT perijinan IMB kemudian ditambah 59 jenis perijinan lainya, apakah target PAD masih diangga 17 Miliar atau mengalami kenaikan?. jawabannya wallahualam, hanya tinggal menunggu transparansi para pentolan kantor BPMPT tersebut kepada publik," ujar Munawar, seraya penuh tanya.
           Menurut Munawar, memang sangat ironis jika IMB sudah dilimpahkan ke Kantor BPMPT ditambah 59 perijinan lainya, angka capaian PAD tidak mengalami kenaikan secara sigfifikan. "Kalau angka capaian target sebanyak 60 perijinan tersebut hanya mencapai nilai Rp 17, 2 Miliar dipendapatan APBD murni, itu hal yang biasa alias kenaikan PAD bergerak secara "Ngorondang" (merangkak) kaya Balita," jelas Munawar.
         Dalam hal ini, kata Munawar, seharusnya target capaian PAD dari sejumlah perijinan, baik dari PAD murni maupun  PAD P(perubahan) harus besar dari target sebelumnya. Karena mengingat sejumlah perijinan sekarang ini sudah ditangani pihak kantor BPMPT.
         Lain kata Drs. Ridwan Salam, Msi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Pada Kantor BPMPD Karawang, , jika sektor perijinan lainya statusnya masih gratis, konsekwensinya pihak Kantor BPMPT Karawang harus transparan memampangkan pengumuman di lingkungan katornya. Sehingga jika PAD tidak mengalami kenaikan sesuai target, hal ini  tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Kabupaten Karawang.
           " Ini kan bisa menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, dimana perijinan jumlahnya sudah 60 jenis, disinyalir angkanya hanya naik Rp 200 juta di APBD murni. Kalau begitu mah yang diurus mendingan retribusi IMB saja yang sudah jelas capaian angkanya mencapai 17 miliar, dan tidak terjadi penggemukan personil," kata Ridwan Salah.**

Subscribe for latest Apps and Games