Meski di 5 Desa Pilkades Dianggap Bermasalah
67 Kepala Desa Priode 2012-2018 tetap Dilantik Bupati Karawang
KARAWANG
- Meski Pilkades di lima desa disinyalir masih dianggap bermasalah,
Bupati
Karawang H. Ade Swara tetap melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan
Pelantikan ke 67 kepada Kades terpilih. Tampaknya, bupati tidak
menghiraolan aksi demo yang diperagakan para pendukung para calon Kades
di lima yang ada di Kabupaten Karawang.
Bupati, Jumat(14/120) Usai
melakukan Prosesi Penandatangan berita acara dan penyematan tanda pangkat dan
jabatan kepada kades terpilih, mengatakan, dengan telah dilantiknya calon pemenang sebagai kepala desa, tentunya
merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan, namun demikian selain harus
disyukuri tentunya juga hendaknya dipandang sebagai suatu tantangan yang harus
dihadapi serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Karena pada dasarnya hal ini
merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh saudara-saudara sebagai seorang pemimpin pemerintahan dan
kemasyarakatan di desa masing-masing.Dan di hadapan saudara-saudara telah
membentang tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam rangka mengemban
kepercayaan masyarakat. Imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati berpesan,
dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa, saudara dituntut mampu menggali
dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, untuk kemakmuran rakyat, serta
yang terpenting saudara-saudara harus mampu menjalin koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi dengan perangkat desa, dengan badan permusyawaratan desa,
masyarakat maupun stakeholder lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
desa demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Tegasnya
selain itu, dituntut
kepekaan dan kepedulian dari saudara-saudara untuk senantiasa
memperhatikan dan mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat
yang kian dinamis dan menjadikannya sebagai kontrol publik atas pelaksanaan
tugas. saudara dituntut untuk dapat lebih menumbuh kembangkan kepercayaan
masyarakat, sehingga dukungan masyarakat akan lebih meningkat lagi, karena
tanpa dukungan dari masyarakat, saya yakin sepintar dan sejenius apapun,
saudara-saudara tidak akan mampu menjalankan roda pemerintahan desa sebagaimana
yang diharapkan bersama. Tuturnya
Secara garis besar
prosesi pelantikan berjalan kondusif, Pelantikan ini didasarkan kepada SK
Bupati Nomor : 141.1/KEP-861-HUK/2012
tanggal 13 Desember
2012 tentang : “Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat 67 Pejabat
Kepala Desa Dan Penjabat Kepala Desa Serta Pengangkatan 67 Pejabat Kepala Desa
Hasil Pemilihan Tahun 2012”. Pelantikan ini
di hadiri oleh wakil Bupati, Sekda Karawang, Muspida dan Pejabat Pemkab
Karawang. Walau sempat rintik hujan turun namun suasana keceriaan tercipta
antara Kades terpilih beserta rombongan keluarganya. **