Mesjid Pemkab Dirobohkan


Mesjid Pemkab Dirobohkan
Sudah Sebulan Belum Ada Tanda Akan Dibangun Kembali
KARAWANG - Sekitar dirobohkannya mesjid di Lingkungan Pemkab dan DPRD banyak menimbulkan pertanyaan di tengah PNS anggota dan mantang anggota dewan di Kabupaten Karawang. Pasalnya, sudah sebulan bangunan mesjid itu diratakan dengan tanah hingga akhir Mei 2011 belum ada tanda-tanda untuk dibangun kembali.
             Asep, salah seorang PNS Pemkab di Lingkungan Pemkab mengungkapkan, sejak bangunan mesjid dirobohkan rata dengan tanah, para PNS terpaksa harus melaksanakan shalat Jumat di Aula Husni Hamid. Bahkan sejak mesjid Pemkab diratakan dengan tanah, memaksa para PNS harus menjalankan sholat lima waktu di Aula Husni Hamis. " Sudah empat kali Jumatan, termasuk hari Jumat (27/5) sekarang shalat Jumat dan shalat lima waktu lainya, terpaksa memamfaatkan sebuah aula," kata Asep, yang diamini PNS Pemkab Karawang lainya.
            Lain lagi menurut H. Selamet Jayusman, mantan Ketua DPRD Karawang, mesjid yang berdiri di lingkungan Pemkab kondisi bangunannya masih kokoh. Bahkan, yang ikut shalat di mesjid itu bukan para PNS dan anggota dewan saja. Tetapi warga yang tengah membutuhkan pelayanan Pemkab dan menyampaikan aspirasi ke pihak DPRD, jika hendak melaksanakan shalat lima waktu melaksanakan di tempat ibadah tersebut.
             Menurut Jayusman, jika Pemkab berniat hendak merehab bangunan mesjid itu, seyognya tidak terburu-buru untuk merobohkanya. Kenapa demikian?, karena keberadaan mesjid tadi, masih masih layak dimamfaatkan setiap orang untuk melakukan ibadah shalat. " Saya tidak habis pikir bangunan mesjid sudah diratakan dengan tanah, sudah sebulan belum dibangun kembali," ujar Jendral Jayusman.
              Dalam hal ini, kata Jendral Jayusman, seharusnya untuk membangun kembali mesjid itu, jedah waktunya tidak terlalu jauh dengan pembongkaran. Ini karena  waktu pembongkaran tidak terlalu  memakan waktu berlama-lama. " Tampaknya rencana rehab mesjid Pemkab kurang diperhitungkan dengan matang, karena proses pelaksanaan dengan pembongkaran sepertinya tidak tepat sehingga akibatnya mesjid rumah dirobohkan sebulan lalu, tapi pembangunannya belum bisa dilakukan," ujar Jendral Jayusman.
               Menanggapi belum dilaksanakannya pembangunan kembali mesjid Pemkab, Sekda Pemkab Karawang, Iman Somantri, Jumat (27/5) menjelaskan, belum dilaksanakannya pembangunan mesjid itu, karena masih menunggu desain gambarnya. Jika Gambar bangunan sudah selesai dikerjakan, maka dalam waktu yang tidak lama lagi, pelaksanaan pembangunannya akan segera dilakukan. (jayadi)
              

Subscribe for latest Apps and Games