Meski Sudah Tetapkan4 Tersangka



Meski Sudah Tetapkan 4 Tersangka
Kejaksaan Masih Lanjutkan Pemeriksaan Terhadap Pejabat Bina Marga&Pemborong
KARAWANG -  Pihak Kejaksaan Karawang meski sudah menahan empat tersangka  dugaan kasus korupsi di tubuh Kantor Dinas Bina Marga setempat tetapi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap mereka yang ikut terlibat dalam pembangunan jalan Badami - Pangkalan. Senin (23/5)  bakal diperiksa pentolan rekanan yang tergabung dalam wadah forum Asosiasi pemborong Kabupaten Karawang.
             Kasie Pidsus Kejaksaan Karawang, Aji Kalbu Pribadi, menjelaskan, paska ditahannya, Yet Dimyati,Kepala Dinas, H.Yani,mantan Kabid Perencanaan sekarang Kabag Dalprop Pemkab, Dede Triono,Kabid Perencanaan Bina Marga dan seorang pemborong Sarif, pemeriksaan masih terus berlanjut. Ini dilakukan menyusul keterangan saksi yang mengaitkan ke mereka yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi di tubuh Dinas Bina Marga Karawang.
              Menurut Kasie Pidsus, Senin (22/5) besok yang bakal diminta keterangan yakni, H.Maksudi, selaku penasehat Forum Asosiasi Pemborong bersama beberapa rekanan. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan setelah sebelumnya pemeriksaan terhadap Ketua forum, Harsanul Tanjung dan Sekretarisnya Saeful.
           Dalam kasus proyek pembangunan jalan Badami - Pangkalan, kata Kasie Pidsus, dimungkinkan pihak pemeriksa akan pemeriksa saksi lain, yang diperoleh dari saksi sebelumnya." Kasus dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan jalan "Bapang" (Badami Pangkalan) hanya sebagai pembukan jalan tetapi dibalik itu masih ada kasus besar yang bakal menjadi "PR" pihak Kejaksaan ke depan," ujar Aji Kalbu Pribadi, Kasie Pidsus Kejaksaan Karawang. (Jay)
               

Subscribe for latest Apps and Games