KARAWANG - Tim pemeriksa Kejaksaan Karawang dalam pekan ini secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap pentolan wadah organisasi jasa kontruksi yang berada di negeri lumbung padi. Hal ini setiap saksi yang dimintakan keterangan sudah dipastikan mendapat pertanyaan dari pemeriksa, sekitar pemotongan dana 2,5% dari nilai proyek pembangunan yang dikerjakan masing-masing di Kantor Dinas Bina Marga setempat pada tahun anggaran 2010.
Pentolan organisasi wadah jasa kontruksi yang diperiksa, Selasa (31/5) yakni, Moch. Teguh, Abtar, Dedi Wachyudin, H. Basoni, H. Endang Helmi dan seorang pemborong H. Nining. Para saksi yang dipanggil tadi, sekitar pukul 16.00 WIB oleh Tim pemeriksa setelah di BAP dipersilahkan untuk kembali, dan diantara mereka ada yang diberi tahu pada pekan depan akan dipanggil kembali.
Seperti diakui, Moch Teguh, Ketua Gakindo Karawang, pihaknya sudah dua kali diperiksa dan oleh jaksa yang memeriksa sudah diberitahu bahwa pekan depan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan kembali. " Meski pertanyaan sama sekitar pemotongan 2,5 % dana dari nilai proyek, namun pemeriksa memandang berbeda terhadap keterangan saya dengan para saksi lainya yang juga sama-sama pentolan wadah asosiasi jasa kontruksi di kabupaten ini," kata Moch. Teguh, Ketua Gakindo Karawang usai diminta keterangan Tim Pemeriksa Kejaksaan Karawang.
Moch. Teguh mengakui, bahwa saat proyek pembangunan jalan, jembatan dan pengairan di Dinas Bina Marga Karawang dikerjakan pelaksanaannya, pihaknya bersama beberapa teman lainya tidak ngotot untuk mendapatkan proyek pembangunan yang sumber dananya berasal dari APBD tersebut. " Mungkin anggota kami yang tidak terlalu ngotot untuk mengerjakan proyek APBD di kantor Dinas Bina Marga tersebut," ujar Moch. Teguh.
Lain Lagi pengakuan H. Nining yang mengaku mendapat pekerjaan proyek pengecoran jalan Badami - Pangkalan, bahwa pengecoran tersebut rampung dikerjakan sesuai dengan hari kerja. Kemudian, saat dilakukan uji materil sekitar kualitas pekerjaan, sampai sekarang di jalan yang dibangunnya tidak terjadi kerusakan.
Kasie Pidsus Kejaksaan Karawang, Aji Kalbu Pribadi, menjelaskan, dalam dugaan korupsi di Kantor Dinas Bina Marga, pekan depan tim masih akan melakukan pemeriksaan susulan, selain terhadap Moch. Teguh, Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi Gakindo, juga akan dipanggil kembali Ketua Forum Asosiasi bersama jajaran pengurus lainnya.(**)
Pemeriksaan Terhadap Pentolan Wadah Asosiasi Jasa Kontruksi Dilakukan Secara Marathon
Setiap Saksi Pasti Ditanya Potongan Dana 2,5% dari Nilai Proyek
Subscribe for latest Apps and Games