Bupati Sudah Waktunya Lakukan Mutasi Jabatan
KARAWANG – Bupati Karawang, H. Ade Swara, tampaknya sudah waktunya melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab. Ini dilakukan, guna menjawab rasa bimbang di tengah PNS, dimana paska Pilkada seperti biasanya pemegang tampuk kabupaten sebelumnya terlebih dahulu melakukan penyegaran lewat sebuah rotasi jabatan.
Ridwan, SH, salah seorang pemerhati PNS di Kabupaten Karawang, mengatakan, H. Ade Sawara terhitung sejak dilantik menjadi bupati definitive hingga Juni 2011, sudah enam bulan menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu sudah waktunya menggunakan “Hak Prerogatifnya” melakukan mutasi jabatan. “ Mutasi jabatan tergantung bupati, ‘ tegas Ridwan.
Belakangan ini, kata Ridwan, APBD 2011 terkait dengan pembangunan infrastruktur sudah waktunya digelar pelaksanaannya. Namun punggawa bupati ini kelihatannya masih risau, dimana saat tengah menjalankan pelaksanaan proyek pembangunan, tiba-tiba di tegah jalan terkena mutasi jabatan dari OPD pelaksana pembangunan ke baru.
Menurut Ridwan, agar menciptakan rasa aman di tengah PNS di lingkungan Pemkab tadi, sebelum proyek infrastruktur dilaksanakan pembangunan, seyogyanya terlebih dahulu dilakukan rotasi jabatan. Pak Bupati sudah satu semester memegang tampuk pimpinan, untuk itu jangan ragu-ragu lagi melakukan penyegaran jabatan di tengah PNS Pemkab Karawang,” tegas Ridwan.
Sebagai putra daerah, Ridwan, memuji sikap H. Ade Sawara, dimana sudah enam bulan menjabat bupati, hingga kini belum mengutak-ngatik pegawai sebagai punggawanya. Sehingga kesan dendam paska Pilkada terhadap PNS yang ikut mendukung rivalnya, tidak terdengar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Karawang.
Dalam hal ini, kata Ridwan, jika bupati belakangan ini melakukan mutasi jabatan tampanya memilik alas an kuat yang dilandasi dasar hokum. Kenapa demikian?, karena selama kurun waktu satu semester bupati berkuasa ada beberapa OPD yang pejabatannya setingkal eselon II sudah pension.
Walhasil, lanjut Ridwan, jabatan-jabatan kosong di beberapa SKPD tadi, sudah waktunya diisi kembali oleh pejabat baru. Kemudian jika mutasi tadi sudah dilakukan, memberi kesempatan bagi PNS di lingkungan Pemkab guna mengembangkan karier guna menempati jabatan-jabatan kosong tadi menyusul terjadinya perputaran penempatan sebuah jabatan.
Kepala BKD Pemkab Karawang, H. Ramon, mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Pemkab sudah pasti dilakukan, sebagai konsekwensi penyegaran bagi PNS itu sendiri. Namun pihaknya sebagai pejabat yang ditugasi mengurusi mutasi jabatan dan perkembangan karier PNS, hingga kini belum diminta oleh bupati untuk segera melangsungkan “Samen” atau mutasi tersebut.
Sebagai punggawa bupati, kata H. Ramon, jika suatu saat diminta untuk segera menggelar mutasi jabatan, pada hakekatnya sudah siap melaksanakan tugas dari atasan tersebut. “ Saya sudah siapkan daftar nominative pejabat yang pantas menempati pos baru sesuai dengan eselon dan kepangkatannya,” kata H. Ramon. (**)