Meski Mesjid Sudah Lama Dirobohkan
Dinas Cipta Karya Belum lelang Pembangunan Mesjid Baru Pemkab Karawang
KARAWANG – Pihak Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang hingga kini belum melakukan lelang proyek pembangunan mesjid baru di lingkungan Pemkab. Hal ini diperparah lagi, menyusul bangunan mesjid lama sudah diratakan dengan tanah serta puing-puingnya dilelang Bagian Aset DPPKAD setempat.
Maman Supratman, salah seorang Kepala Seksi di Kantor Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Selasa (7/6) mengatakan, bahwa pihak dinas yang berkompeten menangani soal pembangunan gedung, hingga kini belum melakukan tender proyek pembangunan mesjid di lingkungan Pemkab. Bahkan, pihak dinas pun belum membuat RAB sekitar pembangunan mesjid baru Pemkab. “ Terlalu cepat proses perataan bangunan mesjid lama Pemkab itu, sehingga sudah dua bulan dirobohkan belum ada tanda-tanda dibangun kembali,” kata Maman.
Guna melelang bangunan gedung kantor dan jenis bangunan lainya yang nantinya menjadi aset Pemkab, pihak terkait di Dinas Cipta Karya baru melakukan berbagai persiapan penyelenggaran lelang. Konon lelang bangunan yang nominalnya di atas Rp 200 juta akan dilakukan tender dengan sistem LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik).
Bahkan, kata Maman, pihak dinas guna menghindari terjadinya proses hukum, direncanakan nilai proyek di bawah Rp 200 juta pun akan dilakukan lewat LPSE. Sehingga di akhir nanti, tidak ada pejabat Dinas Cipta Karya maupun pemborong yang harus berurusan dengan pihak penegak hukum.
Dalam hal ini, kata Maman, guna menghindari terjadinya pelanggaran hukum dalam mengerjakan proyek APBD, pihak aparat penegak hukum juga harus diikutsertakan. Walhasil, jika para penegak hukum ikut terlibat dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan Pemkab, setidaknya setiap kesalahan dapat dihalau sebagaimana mestinya. (##)