Ketua Dewan dan Bupati Turba ke Rumah TKI yang Berurusan dengan Hukum di Negara Arab
KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Tono Bachtiar tampaknya sangat serius guna memikirkan nasib TKI asal kabupatennya baik yang tengah berurusan dengan hukum maupun mendapat perlakuan tidak manuasiawi di tempat bekerjanya itu. Guna menyikapi masalah yang melilit dan melinglungkan TKI maupun keluarganya, bupati juga ikut Turba mendatangi rumahkorban.
Ketua dewan H. Tono Bachtiar, sebelumnya menemui Karsih, TKI yang diancam hukuman mati di tempat kelahirannya Kecamatan Tempuran. Pada kesempatan itu Ketua dewan juga akan menuntaskan masalah tersebut lewat Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Luar negeri serta komisi berkompeten di DPR-RI.
Setelah Ketua dewan, hari ini, Senin (27/6) Bupati Karawang, H. Ade Swara, Senin (27/6), menemui Rosita, TKI asal Karawang yang sebelumnya sempat ditahan oleh pihak Kepolisian Arab Saudi karena dituduh membunuh, serta pihak keluarga dari Nani, (TKI) yang menjadi diduga menjadi korban pembunuhan di Arab Saudi.
Pertemuan antara Bupati Ade Swara dengan Rosita dan keluarga Nani tersebut difasilitasi oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Drs. Banuara Nadeak dan Migrant Care, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan tenaga kerja migrant di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung cukup lama tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati, Gedung Singaperbangsa Lt. II Pemda Karawang.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa dirinya dan jajaran Pemerintah Daerah sangat prihatin setelah mendengar secara langsung kisah Rosita maupun Nani. Persoalan TKI sendiri merupakan persoalan yang telah muncuk sejak lama, namun demikian hingga hari ini musibah tersebut masih terus muncul “Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, meskipun telah berkerja maksimal, namun dirinya menyadari bahwa Pemerintah Daeerah hingga saat ini masih belum optimal dalam menyelesaikan permasalahan TKI di Kab. Karawang. Permasalahan ini sangat pelik, terlebih para kepala desa pun seringkali tidak mengetahui ada warganya yang bekerja ke luar negeri. “Hal ini tentu menjadi PR yang sangat besar bagi kami,” tambahnya.
Bupati melajutkan, bahwa dengan adanya pertemuan pada hari ini, tentunya akan menjadibahan pertimbangan sekaligus cambuk bagi kami untuk lebih optimal dalam membenahi permasalahan TKI. Kebijakan yang ada tentunya akan disinergiskan dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah pusat. “Meskipun devisa cukup besar dan jumlah transfer dana TKI di Karawang pun sangat besar, namun kita tidak bisa main-main karena menyangkut nyawa manusia,” tambahnya.
Bupati Ade Swara yang sempat menelepon Direktur Perlindungan Tenaga Kerja di Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi pun mengutarakan kekesalan dan kekecewaannya. Terlebih saat perwakilan Konjen tersebut menyatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Rosita kemarin, dan hanya mengucapkan Syukur deh kalo sudah selamat di Indonesia.
Di sisi lain, Rosita sendiri disangkakan telah membunuh rekannya sesama TKI di Arab Saudi. Sebelum pulang ke Indonesia, Rosita bercerita bahwa dirinya sempat ditahan dan disiksa selama 20 bulan oleh pihak Kepolisan Arab Saudi. Selain itu, dirinya pun dilarang untuk berbicara, membuat pernyataan, atau pun menghubungi orang lain. Rosita sendiri tiba-tiba dilepas pada tanggal 11 Juni 2011 dan diberikan tiket pulang ke Indonesia tanpa melalui perwakilan Pemerintah RI.
Sementara itu, Amin, yang merupakan kakak ipar dari Nani menceritakan bahwa pada hari Jumat, 18 Juni lalu dirinya diminta datang ke kantor perusahaan yang mensalurkan Nani dan Kantor Kementerian Luar Negeri, serta. Di Kantor tersebut dirinya diberitahu bahwa Nani telah meninggal dunia, dan majikan Nani sendiri telah ditangkap. Pihak perusahaan sendiri berjanji akan mengurus jenazah Nani hingga ke Indonesia. Namun demikian, hingga saat ini Amin, maupun keluarga Nani lainnya belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut. **