DISOSIALISASIKAN BUPATI
PERDA PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
KARAWANG – Di Kabupaten Karawang Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di disosialisasikan bupati. Diduga terkait dengan persoalan ketenagakerjaan di kabupaten yang dipimpinya masih mengalami beberapa permasalahan.
Bupati Karawang, H. Ade Swara, Kamis (14.7) menjelaskan, permasalahan ketenagakerjaan di kabupaten karawang sampai saat ini masih mengalami berbagai permasalahan, antara lain, masih tingginya jumlah pengangguran, rendahnya daya saing sdm untuk merebut pasar kerja, dan tingginya migrasi yang masuk ke kabupaten karawang yang berakibat pada semakin ketatnya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan pada sektor industri. “ Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan perencanaan terpadu, serta guna terwujudnya perlindungan tenaga kerja dan pengawasan bagi tenaga kerja,” kata bupati
Bupati menegaskan, bahwa upaya yang sudah dan sedang ditempuh saat ini antara lain, adanya kebijakan pemerintah Kabupaten karawang tentang prioritas warga yang berdomisili di sekitar perusahaan sekurang-kurangnya 60 persen dari tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan, sebagaimana tercantum dalam perda nomor 1 tahun 2011 tentang “Penyelenggaraan Ketenagakerjaan” pasal 25 ayat 2 dan 3. Sedangkan, untuk lowongan pekerjaan dengan keahlian khusus jika tidak dapat diisi oleh tenaga kerja lokal, maka dapat diisi oleh tenaga kerja dari luar kabupaten, dan disarankan pula untuk belajar mencoba mengembangkan wirausaha.
Dia mengharapkan, ercapai pemahaman awal mengenai ketentuan-ketentuan yang baru dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2011 terutama untuk mewujudkan perencanaan tenaga kerja, pelatihan kerja, produktivitas kerja, perlindungan tenaga kerja, penyelesaian perselisihan kerja dan hubungan industrial yang harmonis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, Banuara Nadeak dalam laporanya menyampaikan bahwa Peserta sosialisasi ini berjumlah 120 orang yang terdiri dari Perusahaan di wilayah Kabupaten Karawang, dan Kepada Bupati memohon agar kiranya pada saat ini dibuka dialog sehingga terdapat kesamaan pandang, mempersatukan visi dan misi sehingga terjalin hubungan baik antara Pemerintah dan pihak Swasta. Jelasnya.**