Saluran Tersier dan Bak Pembagi Air di Karawang Dibiarkan Tak Terurus


KARAWANG - Saluran tersier menuju petakan sawah lahan tekhnis dan bak pembagi air belakangan ini dibiarkan tidak terurus. Bahkan, lebih parah lagi saluran cacing tadi banyak yang dibiarkan tidak berfungsi dan sudah tidak kelihatan lagi juntrungannya, diduga akibat lahan sawah tersebut berubah peruntukanya menjadi pemukiman penduduk serta tempat usaha.
         Saluran tersier atau saluran cacing yang sudah tidak kelihaan lagi juntrungannya alias hilang ditelan alam  antara pesawahan tekhnis Kelurahan Palumbonsari hingga Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Jaman "Baheula" di sebelah kiri dan kanan terlihat saluran tersier beriringan dengan lahan pesawahan tekhnis." Kini jangankan saluran tersier, di atas lahan petakan sawah antara Kelurahan Palumbonsaro dengan Kelurahan Plawad sudah berjejer bangunan rumah, toko dan SPBU, ujar Absor, warga Gebangjaya Kelurahan Plwad.
         Seperti biasanya, di sepanjang kawasan pesawahan tekhnis ada juga lahan tanah milik Dinas PU, yang disediakan peruntukan jalan jika terjadi pelebaran. Namun lahan milik Dinas PU tadi, yang sebelumnya berupa petakan sawah, kini sudah berubah menjadi tanah darat. " Kami juga tidak tahu tanah sawah Dinas PU ujug-ujug berubah menjadi tanah darat kemudian sudah berdiri bangunan rumah, toko, bahkan ada yang diduga terpakai SPBU," ujar Ibas yang diamini sejumlah warga Kelurahan Plawad.
          Lain di Plawad beda pula yang terjadi di Kelurahan Palumbonsari, kata Juman, lahan pesawahan tekhnis antaraKampung Lamaran hingga jembatan Lamaran belakangan ini sudah disulap menjadi komplek perumahan. Ironisnya, lahan milik PU bersama saluran cacing di situ menjadi lahan darat, kemudian saluran tersier pun sudah tidak kelihatan lagi juntrungannya.
         Menurut Juman, lahan sawah teknis di wilayah Kelurahan Palumbonsari mulai dari Kampung Pundong hingga Lamaran Tengah, belakangan sudah berubah menjadi komplek perumahan milik beberapa depelover. sebelumnya, dari Kampung Pundong petakan lahansawah teknis oleh pengusaha berkantong tebal dijual dengan sistem petakan tidak jauh dari lokasi petakan tadi para pengembang melakukan pembebasan yang diperuntukan komplek perumahan.
           Kepala Bidang Tekhnis pada Pengairan PJT wilayah curug, Taufik, Jumat(1/7) mengatakan,bahwa pemeliharaan saluran cacing menuju areal pesawahan teknis kini bukan tanggung jawab lagi pihak PJT, namun pemeliharaannya sudah menjadi kewenangan Pemkab melalui Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan. Sedang pihak PJT kewenangannya memeliharan saluran sekunder, yang membentang menuju lahan pesawahan tekhnis sebagaimana sudah ditetapkan pendistribusian golongan air bekerja sama dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Karawang." Kalau untuk masalah berubahnya lahan pesawahan tekhnis menjadi lokasi komplek perumahan dan pemukiman penduduk, tanya saja yang berkompeten pihak Dinas Pertanian Karawang," ujar Taufik.**

Subscribe for latest Apps and Games