Mutasi Hanya Menunggu Waktu
Pejabat Peninggalan Rezim Bupati Lama Bakal Disikat

KARAWANG - Pejabat Pemkab Karawang peninggalan rezim bupati lama yang menduduki kursi basah  di eselon II, III dan IV bakal disikat. Pelaksanaannya, bakal  dilakukan hanya tinggal menunggu waktu, apakah sebelum bulan Rhamadan atau setelah lebaran.
            Kabarnya, pejabat di eselon II yang masih bertahan menduduki jabatannya, Stya Dharma, Kepala Dinas DPPKAD, Drs. Acep Jamhuri, Kepala Dinas Budpar, Drs. A. Nugraha, MK, Asda II dan Teja Surya, Kepala Dinas Pol. PP Pemkab Karawang. Tampaknya, mereka layak masih dipertahankan dari jabatannya, karena selama berkiprah di Pemkab, tidak pernah mengikuti politik praktis dan sebaliknya dalam bekerja lebih mengedepankan profesionalisme serta proforsionalisme.
            Ebo, yang mengaku orang dekat Bupati Karawang priode 2010 - 2011, warga Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (22/7) mengungkapkan, bupati sejak dilantik dan diambil sumpah Desember 2010 hingga Juli 2011 masih memberikan toleransi, menyusul tidak melakukam mutasi jabatan seperti bupati-bupati sebelumnya. Kenapa demikian? karena selama kurun waktu setengah semester, dalam penilaian kepada PNS di lingkungannya masih mengedepankan profesionalitas.
             Sehingga lewat penilaian tadi, kata Ebo, tidak mengedepankan unsur dendam dengan intrik ada kelompok PNS rezim bupati lama atau PNS yang menjadi tim Sukses bupati baru. " Bupati Karawang, H. Ade Swara tampaknya akan berusaha membuang jauhkan-jauh  intrik, sirik dan dengki di tubuh Pemkak Karawang, intinya PNS harus bersatu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat," ujar Ebo.
             Menurutnya, untuk penyegaran di tubuh organisasi Pemkab, mutasi jabatan harus dilakukan. Karena dengan mutasi tadi, ikut juga memberikan pencerahan terhadap PNS, dimana karier mereka juga harus dipersembahkan sesuai dengan disiplin ilmu pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sehingga tidak menimbulkan kerancuan dalam menjalankan organisasi itu sendiri.
          Okih Hermawan, mantan Sekretaris BKD Pemkab Karawang, Kamis (22/7) mengharapkan, dalam mutasi di bawah pemerintahan Bupati Karawang, H. Ade Swara, tidak mengedepankan sikap suka atau tidak suka terhadap para punggawanya. Kemudian dalam memutasikan PNS lebih mengedepankan sarat normatif, dimana penempatan pejabat pada setiap OPD disesuaikan dengan DUK (Daftar Urutan Kepangkatan). " Kalau mutasi jabatan dilakukan lagi seperti rezim lama, bisa-bisa amburadul," ujarnya.
            Dalam mutasi masa kepemimpinan bupati sekarang, kata Okih, jangan lagi terdengat seorang Kasek SMA menjadi Kepala Dinas (Kadis), Kacung bupati bisa langsung menduduki jabatan eselon III, kemudian para Kepala Sekolah (Kasek) yang tengah baik menjalankan tugasnya langsung diturunkan menjadi guru. Selanjunya, seorang Kasek SD, dipromosikan dari KUPTD, lalu dilangsungkan untuk menduduki jabatan Kabid. " Saya berharap Bupati Ade Swara bisa mengembalikan lagi tugas fokok OPD BKD yang memberikan masukan untuk mutasi sesuai dengan sarat notmatif," kata Okih Hermawan, yang saan ini menduduki jabatan Sekretaris di dinas Industri Pendagangan Pemkab Karawang.**

Subscribe for latest Apps and Games