DPRD Harus Representasikan Permasalahan yang Dikaji Eksekutif
KARAWANG -Hasil kajian panitia khusus DPRD merupakan masukan penting yang akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, hHasil kajian yang akan disampaikan kepada DPRD hendaknya benar-benar merepresentasikan keadaan yang sesungguhnya terkait permasalahan yang sedang dikaji. Hal tersebut disampaikan Bupati Ade Swara pada Rapat Paripurna Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (4/9), yang mengagendakan pembentukan pansus-pansus DPRD, yaitu Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2010, serta Raperda Pajak Daerah.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Panitia khusus merupakan salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara yang melaksanakan tugas sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, dan dibubarkan setelah selesai melaksanakan tugas. Panitia khusus dimaksud dibentuk untuk melaksanakan fungsi legislasi dan atau fungsi pengawasan, termasuk diantaranya adalah dalam menangani masalah yang bersifat mendesak atau memerlukan penanganan segera.
Menurut Bupati, panitia khusus DPRD memiliki peran yang sangat penting bagi pelaksanaan tugas para anggota DPRD secara efektif dan efisien, khususnya dalam melakukan kajian terhadap suatu permasalahan yang menjadi alasan dibentuknya panitia khusus tersebut. Hasil-hasil kajian tersebut tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan terhadap tindak lanjut dan langkah yang akan diambil oleh DPRD dalam menyikapi permasalahan tersebut. ”Hal ini menunjukkan bahwa peran panitia khusus sangat penting dalam mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Bupati melanjutkan, suatu masukan atau input memiliki peran yang sangat penting dalam suatu sistem pengambilan keputusan. Masukan yang baik, benar, dan dapat dipertanggung jawabkan sangat berperan dalam proses pengambilan keputusan, sehingga para pengambil keputusan dapat menentukan keputusan yang tepat. Sedangkan bila masukan yang didapat tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka keputusan yang akan diambil pun tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. ”Hal ini karena inti permasalahan yang sesungguhnya tidak jelas dan tidak diketahui dengan pasti akibat masukan yang salah tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Bupati, panitia khusus dalam menjalankan tugas hendaknya benar-benar melakukan kajian secara menyeluruh dan mendalam terhadap permasalahan tersebut. ”Bahan - bahan kajian hendaknya diperoleh dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, serta membandingkannya dengan permasalahan-permasalahan serupa yang terdapat di daerah lain,” pesannya.
Bupati meyakini bahwa panitia khusus DPRD yang dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang mendalam. Dengan demikian DPRD kabupaten karawang dapat menentukan tindak lanjut dan langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. ”Sehingga pada akhirnya dapat bermuara pada terwujudnya keinginan kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karawang,” tutupnya.**