Kuasa Hukum PT. Bata Kou Shin (BKS) Karawang, Eny Maryana, SH

Aktivitas PT. BKS Ikuti Standar Kelayakan dan Kepatutan


KARAWANG - Aktivitas PT. BKS di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang operasionalnya mengkuti standar kelayakan dan kekatutan sebagaimana perusahaan yang berada di kawasan industri. Hal ini,  kemungkinan berbagai dampak  sudah diperhitungan serta diantisipasi se dini mungkin sehingga tidak menimbulkan akibat yang dikeluhkan berbagai pihak baik dirasakan internal maupun eksternal.
             Ini dikatakan personalia PT. Bata Kou Shin(BKS) Karawang, Sri Pujiatmoko dan Kuasa Hukumnya, Eny Maryana, Sabtu (24/9) di ruang kerjanya, menjawab ada keluhan beberapa warga dari desa tetangga lokasi pabrik. Ia mengakui, aktivitas pabrik yang memproduksi bat merah 1X 24 jam, dengan mempergunakan bahan bakar batu bara. " Pembakaran batu bara dalam satu bulan kurang lebih 200 ton," kata Eny Maryana dan Sri Pujiatmoko.
           Guna menekan terjadinya polusi udara dari dampak pembakaran batu bara tadi, kata Eny dan Sri, pihak perusahaan dalam membuat cerobong asap melebihi ketentuan sebagaimana tertera dalam standar,  yakni yang seharusnya ketinggian itu 60 meter menjadi 90 meter. " Di Desa Taman Mekar tidak ada yang mengeluhkan terjangkit penyakit ISPA, gatal-gatal apalagi kusta," tegas Eny Maryana yang diamini Sri Pujiatmoko.
          Menurut Eny dan Sri, antisipasi terjadinya polusi udara selain yang sudah ditetapkan lewat standar mutu produksi, juga diimbangi dengan penghijauan penanaman pohon di sekitar lingkungan pabrik. Kemudian perusahaan kami pun tidak mengeluarkan limbah padat maupun cair serta lokasinya pun jauh dari sungai Citaman dan Sungai Cibeet. " Kami menggunakan bahan baku bata juga, mengambil bahan dari lokasi pabrik yang luasnya 76 Hektar," kata ke dua pentolan PT. Bata kou Shin, Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan.
            Lebih jauh ke duanya menjelaskan, PT. BKS yang memproduksi bata merah tersebut, guna melayani kebutuhan DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat itu sendiri. Sehingga hasil produksi pabrik belakangan ini hanya untuk memenuhi produsen lokal, belum sampai melayani permintaan eksport. " Bata merah hasil produksi kami sekarang ini hanya memenuhi kebutuhan konsumen di dua provinsi tadi," ujar Eny dan Sri. **
         Lebih jauh mereka menjelaskan, PT. BKS, sejak berdiri hingga sekarang telah mempekerjakan 600 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut 400 orang di antaranya tenaga kerja yang hanya mengantongi pendidikan SD, dimana berasal dari desa tempat pabrik itu beraktivitas. " Untuk proses pembuatan bata itu sendiri menggunakan mesin robo," kata Eny. **

Subscribe for latest Apps and Games