KARAWANG
- Aktivitas PT. BKS di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang
operasionalnya mengkuti standar kelayakan dan kekatutan sebagaimana
perusahaan yang berada di kawasan industri. Hal ini, kemungkinan
berbagai dampak sudah diperhitungan serta diantisipasi se dini mungkin
sehingga tidak menimbulkan akibat yang dikeluhkan berbagai pihak baik
dirasakan internal maupun eksternal.
Ini dikatakan personalia PT. Bata Kou Shin(BKS) Karawang, Sri
Pujiatmoko dan Kuasa Hukumnya, Eny Maryana, Sabtu (24/9) di ruang
kerjanya, menjawab ada keluhan beberapa warga dari desa tetangga lokasi
pabrik. Ia mengakui, aktivitas pabrik yang memproduksi bat merah 1X 24
jam,
dengan mempergunakan bahan bakar batu bara. " Pembakaran batu bara
dalam satu bulan kurang lebih 200 ton," kata Eny Maryana dan Sri
Pujiatmoko.
Guna menekan terjadinya polusi udara
dari dampak pembakaran batu bara tadi, kata Eny dan Sri, pihak
perusahaan dalam membuat cerobong asap melebihi ketentuan sebagaimana
tertera dalam standar, yakni yang seharusnya ketinggian itu 60 meter
menjadi 90 meter. " Di Desa Taman Mekar tidak ada yang mengeluhkan
terjangkit penyakit ISPA, gatal-gatal apalagi kusta," tegas Eny Maryana
yang diamini Sri Pujiatmoko.
Menurut Eny dan Sri,
antisipasi terjadinya polusi udara selain yang sudah ditetapkan lewat
standar mutu produksi, juga diimbangi dengan penghijauan penanaman pohon
di sekitar lingkungan pabrik. Kemudian perusahaan kami pun tidak
mengeluarkan limbah padat maupun cair serta
lokasinya pun jauh dari sungai Citaman dan Sungai Cibeet. " Kami
menggunakan bahan baku bata juga, mengambil bahan dari lokasi pabrik
yang luasnya 76 Hektar," kata ke dua pentolan PT. Bata kou Shin, Desa
Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan.
Lebih jauh ke
duanya menjelaskan, PT. BKS yang memproduksi bata merah tersebut, guna
melayani kebutuhan DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat itu sendiri.
Sehingga hasil produksi pabrik belakangan ini hanya untuk memenuhi
produsen lokal, belum sampai melayani permintaan eksport. " Bata merah
hasil produksi kami sekarang ini hanya memenuhi kebutuhan konsumen di
dua provinsi tadi," ujar Eny dan Sri. **