Buntut Dugaan Korupsi Berjamaah di DPRD Karawang


Buntut Dugaan korupsi Berjamaah di DPRD Karawang 
Ditenggarai Ikut Terlibat Istri Bupati
KARAWANG - Buntut dugaan korupsi berjamaah di tubuh DPRD Kabupaten Karawang ditenggarai ikut melibatkan istri bupati. Ini trindikasi dari 49 anggota dewan yang mengambil dana APBD dari mata anggaran rapat luar derah sebesar Rp 1,2 Miliar, seorang anggota legeslatif di antaranya Istri bupati.
          Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Tono Bachtiar bar-baru ini mengakui, bahwa dana APBD dari pos rapat luar daerah tersebut tercecer di 49 anggota dewan. Masalah dana yang sudah dibagikan kepada 49 anggota dewan tadi, hanya sebatas tidak bisa dipertanggungjawabkan secara adminitrasi saja.
            Dia menjelaskan, dana APBD dari pos rapat luar daerah tersebut seluruhnya sebesar Rp 1, 9 Miliar lebih. Dari jumlah itu Rp 7 ribu secara administrasi sudah bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. " Jika ditilik dari peruntukannya dana tersebut merupakan hak ke 50 anggota dewan, namun yang menjadi masalah hanya dipertanggungjawaban adminitrasi saja," kata Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar.
             Menurutnya, dana sebesar Rp 1,2 Miliar dari pos rapat daerah tersebut belakangan ini sudah dikembalikan ke kas daerah, sehingga dalam hal ini negara sama sekali tidak dirugikan. Ketua dewan mengakui, bahwa pengembalian dana sebesar Rp 1,2 Miliar dikembalikan setelah kasusnya ditangani pihak Kejaksan negeri Karawang.
               Dari pengembalian dana APBD yang kadung sudah diambil 49 anggota dewan tadi, setiap anggota dewan harus mengembalikan Rp 30 juta. " Uang tersebut sudah dikembalikan, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsinya lagi,' kata. H. Tono Bachtiar 
             Dalam kasus penggunaan dana APBD dari mata anggaran Rapat Luar daerah, kata Kabag Risalah Sekretariat DPRD Karawang, H. Hamdani, pihak pemeriksa kejaksaan udam memanggil dan memeriksa pejabat dan staf berkompeten di Sekretariat DPRD. Bahkan dia bersama Sekretaris DPRD, H. Suroto beberapa bulan lalu sudah diminta keterangan. " Pak Sekwan, saya bersama staf sudah di BAP pihak pemeriksa kejaksaan," ujar H. Hamdani, Kabag Risalah Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang.**

Subscribe for latest Apps and Games