Kado Ulang Tahun Gagal Dipersembahkan

Pelaksaan HUT Karawang ke 378 Gagal Didemo LSM
" Padahal Kado Ulang Kranda berisikan Tikus Buatan Sudah Disiapkan"

KARAWANG - Rencana demo aktivis LSM Lodaya yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Karawang ke 378 secara mendadak gagal dilangsungkan di gedung DPPR tempat dilangsungkanya Paripurna Khusus, Rabu (14/9). Padahal, para aktivis LSM tadi, sudah menyiapkan properti sebagai kado ulang tahun beruba keranda yang berisikan tikus buatan berukuran besar.
          Aparat keamanan baik yang berpakaian dinas maupun premana yang berjaga d pintu gerbang gedung DPRD setempat "Kecele", karena menunggu sampai paripurna khusus HUT Karawang ke 378 bubar, para pendemo tak seorangpun  tidak memperlihatkan batang hidungnya. " Saya sudah ke Sekretarian LSM Lodaya, mereka yang berkumpul di situ menyatakan gagal aksi demo hari ini," kata dua anggota intel Polres Karawang yang dari pagi memonitor gedung DPRD dengan Sekretariat LSM Lodaya Karawang.
            Nace Permana, Ketua LSM Lodaya Karawang, mengatakan, memang semula aksi demo tersebut akan dilangsungkan di gedung DPRD bersamaan dengan HUT Karawang ke 378 disertai dengan pemberian kado ulang tahun kranda yang ditumbangi tikus buatan berukuran besar. Kemudian agenda ke dua aksi demo tersebut akan juga diperagakan di kantor Kejaksaan Karawang, guna mempertanyakan sekitar pengusutan dugaan korupsi berjamaah di tubuh DPRD setempat yang disinyalir melibatkan 49 anggota dewan.
              Menurut Nace, diurungkannya aksi tersebut menyusul banyaknya permintaan dari berbagai pihak agar acara sakral HUT Karawang jangan diwarnai aksi demo. Mereka yang datang  ke Sekretariat kami memohon agar pelaksaan demo dilangsung pada hari atau waktu lain dan sangat dimohon jangan diperagakan bertepatan dengan Ultah.
          Dalam hal ini, kata Nace Permana dan Yusuf Nurwenda, pihaknya mendesak agar Kejaksaan segera melanjutkan proses hukum dugaan korupsi berjamaah di tubung DPRD. Hal ini, karena pengusutan yang dilangsungkan selama ini ditenggarai hanya sebatas pemeriksaan pejabat dan staf di Sekretariat DPRD saja, sedangkan ke 49 anggota dewan yang disinyalir mengambil dana APBD dari mata anggaran "Kunker" dibiarkan seperti tidak bisa disentuh oleh hukum.
           Kasus lambannya dugaan korupsi berjamaan di DPRD Karawang, kata Nace dan Yusuf Nurwenda, sudah dilaporkan ke Kejati dan Kejagung. Lewat surat resmi yang dilayangkan LSM Lodaya Karawang, meminta agar kejati dan Kejagung melakukan pengawasan terhadap proses hukum dugaan korupsi berjamaan di lembaga legeslatif Kabupaten Karawang.

Subscribe for latest Apps and Games