KARAWANG - Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, H. Suroto, setelah
berhasil mengembalikan uang dari tangan 49 anggota dewan ke kas Pemkab setempat
mengaku tidak takut ditahan oleh Kejaksaan dalam dugaan kasus korupsi di
lembaga yang dipimpinnya. Hal ini orang yang berkuasa mengatur keuangan di
lembaga legeslatif di negeri lumbung padi ini mengaku hanya takut sama
"Allah", karena lewat kasus korupsi sang jaksa lewat penyelidikannya
hanya fokus untuk menggali kerugian negara semata.
Dalam kasus yang diarahkan ke Sekretariat DPRD, kata Sekwan, dana APBD lewat
mata anggaran "Kunker" (Kunjungan Kerja) atau rapat luar daerah
sebesar Rp 1,2 Miliar lebih, oleh pihak bendahara sudah dikembalikan ke kas
daerah lewat kantor Dinas DPPKAD Pemkab Karawang. Bahkan bukti pengembalian
uang dari 49 anggota DPRD tadi, oleh pihak kantor DPPKAD setempat sudah
diberikan ke Kejaksaan negeri Karawang pada tanggal 19 Agustus 2011 lalu.
" Saya sama sekali tidak takut dengan kasus tersebut, semuanya sudah beres
dengan pihak Kejaksaan," ujar saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.
Dengan adanya pengaduan kasus tersebut ke Kejaksaan, kata H. Suroto, pihaknya bersama punggawanya di Sekretariat DPRD sudah diperiksa dan di BAP tim pemeriksa. Kemudian setelah pemeriksaan terhadap personil di kantor yang dipimpinnya, dalam tempo yang tidak lama dana "Kunker" yang dikasuskan tersebut bukti pengembaliannya sudah diterima pihak Kejaksaan Karawang. " Kalau uang sudah dikembalikan habis perkara dong,' ujar Sekwan
Sekitar pengembalian dana rapat luar daerah yang kasusnya diproses pihak kejaksaan tersebut, dibenarkan oleh Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar. Malah kata Ketua DPRD tadi, pengembalian dana APBD sebesar Rp 1,2 Miliar yang diperuntukan 49 anggota dewan itu uangnya ditalangi Istri bupati dan salah seorang anggota dewan yang berasal dari penguasaha limbah terkenal di Kabupaten Karawang. " Dana APBD yang sempat diambil 49 anggota dewan itu sudah dikembalikan oleh dua anggota dewan tadi," kata Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar.
Ketua DPRD minta, agar masalah yang belakangan ini tengah ditangani kasusnya oleh pihak Kejaksaan keberadaannya untuk tidak dibesar-besarkan. Kemudian agar kasus tersebut tidak muncul ke meja hijau pihaknya sudah melakukan berbagai pendekatan dengan pihak Kejaksaan tersebut. " Saya minta masalah tersebut tidak dibesar-besarkan," pinta Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar.**
Dengan adanya pengaduan kasus tersebut ke Kejaksaan, kata H. Suroto, pihaknya bersama punggawanya di Sekretariat DPRD sudah diperiksa dan di BAP tim pemeriksa. Kemudian setelah pemeriksaan terhadap personil di kantor yang dipimpinnya, dalam tempo yang tidak lama dana "Kunker" yang dikasuskan tersebut bukti pengembaliannya sudah diterima pihak Kejaksaan Karawang. " Kalau uang sudah dikembalikan habis perkara dong,' ujar Sekwan
Sekitar pengembalian dana rapat luar daerah yang kasusnya diproses pihak kejaksaan tersebut, dibenarkan oleh Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar. Malah kata Ketua DPRD tadi, pengembalian dana APBD sebesar Rp 1,2 Miliar yang diperuntukan 49 anggota dewan itu uangnya ditalangi Istri bupati dan salah seorang anggota dewan yang berasal dari penguasaha limbah terkenal di Kabupaten Karawang. " Dana APBD yang sempat diambil 49 anggota dewan itu sudah dikembalikan oleh dua anggota dewan tadi," kata Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar.
Ketua DPRD minta, agar masalah yang belakangan ini tengah ditangani kasusnya oleh pihak Kejaksaan keberadaannya untuk tidak dibesar-besarkan. Kemudian agar kasus tersebut tidak muncul ke meja hijau pihaknya sudah melakukan berbagai pendekatan dengan pihak Kejaksaan tersebut. " Saya minta masalah tersebut tidak dibesar-besarkan," pinta Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar.**