Pasangan Bupati H. Ade Swara dan Cellica Sudah 9 Bulan Belum Lahirkan Pembangunan Diduga Belum Maksimal
KARAWANG -
Pasangan Bupati Karawang, H. Ade Swara - Cellica Nurachadiana, sudah
sembilan bulan memegang tampuk pimpinan lewat kiprahnya diduga belum menampakan
hasil pembangunan yang menumental. Bahkan lebih parah lagi, pembangunan
rutin yang biasanya dikerjakan oleh bupati-bupati negeri lumbung padi
sebelumnya, kini menjadi Stagnasi diduga APBD 2011 yang sudah disyahkan
50 anggota dewan tidak terserap.
Lebih menyedihkan lagi, masjid di lingkungan Pemkab yang hapir sembilan
bulan dirobohkan, hingga, Rabu (28/9) tampaknya belum terlihat akan
dimulai pembangunannya. Ironisnya lagi, pembangunan
kembali masjid Pemkab itu oleh Dinas Cipta Karya setempat, pelaksanaan
pembangunanya dimajukan ke tahun 2012. " Saya Sudah tanya langsung
Kepala Dinas Cipta Karya tentang pembangunan kembali masjid Pemkab itu,
diperoleh jawaban proyeknya akan diluncurkan ke tahun 20012," kata
Romli, tokoh masyarakat yang tinggal di jantung kota Karawang.
Dalam hal ini, Romli berharap, agar Bupati Karawang memprioritaskan
pembangunan kembali Masjid Pemkab yang belakangan ini bangunan lamannya
sudah rata dengan tanah. Ia juga meyayangkan pihak Pemkab terlalu
terburu-buru untuk merobohkan bangunan masjid lama yang kondisinya masih
layak untuk dipakai solat dan kegiatan agama islam. " Sayang pihak
Pemkab terlalu nafsu untuk meratakan bangunan masjid lama aset Pemkab
itu," kata Romli, yang juga diamini mantan Ketua DPRD Karawang, H.
Selamet
Jayusman.
Menurut mantan Ketua DPRD Karawang, H. Selamet Jayusman, seharusnya jika
masjid Pemkab akan direhab terlebih dahulu dikoordinasikan dengan dinas
tekhnis yakni Cipta Karya, terkait dengan pembongkaran bangunan masjid
lama. Kenapa demikian?, hal itu dilakukan agar ada kesepakat
pembangunanya kembali terutama terkait dengan waktu pembangunannya
kembali. " Ini ada yang tidak singkron, sehingga perataan bangunan lama
dengan pembangunan kembali rentan waktunya sampai 9 bulan seperti "Ema
sedang mengandung 9 bulan hingga kini belum juga melahirkan," tutur H.
Selamet Jayusman.
Sementara Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, H. Asikin, di
rumahnya, kemarin, menjelaskan, terlambatnya pembangunan kembali masjid
Pemkab, karena
menunggu gambar, yang hampir 8 kali mengalami perubahan. Jika gambar
bangunan masjid tadi selalu mengalami perubahan konsewensinya ikut
menghambat pelaksanaan pembangunan. " Jangan disamakan merobah gambar
masjid untuk sebuah proyek pembangunan dengan menggambar lukisan gunung,
sawah atau melukis orang," ujar Kadin Cipta Karya Karawang.
Ia menambahkan, jika gambar proyek masjid dirumah, konsekwensinya ikut
merubah komponen lainya dalam hitungan biaya atau anggaran yang sudah
ditetapkan. " Misalnya jika merubah pintu dan jendela saja, lewat RAB
(Rancangan Anggaran Biaya), sangat berpengaruh terhadap komponen
lainya," ujar H. Asikin.**