Limbah B3 Belum Diangkat dari Lubang Bekas Galian Pasir, Warga Desa Mulyasejati Lapor ke Bupati
KARAWANG - Sebanyak 20 warga Desa
Mulyasejati, Kecamatan Ciampel bersama Forum Masyarakat Cinta Danau
ngadu ke Bupati Karawang, H. Ade Swara akibat pihak perusahaan pengelola
limbah B 3 belum mengamkat kembali limbah B3 yang dikubur di lubang
bekas galian pasir. Mereka mengadukan kasus tersebut lewat surat yang
diantarkan langsung ke kantor bupati, Rabu (19/10) dan surat yang
ditandatangani 20 warga desa tadi diterima langsung Sekpri Bupati.
Suryana, salah seorang
delegasi warga Desa Mulyasejati, mengatakan, ke 20 warga desa lewat
surat yang ditujukan kepada bupati intinya, agar pihak pengusaha
pengelola limbah B3 tersebut segera mengangkat kembali limbah B3 yang
sudah dibuang dibekas galian pasir. Karena jika dibiarkan, tidak
menutupkemunkinan bakal mengancam kesehatan dan kelestarian lingkungan
di sekitar bekas galian pasir tersebut.
Menurut Suryana,
permohonan bantuan ke bupati, didasarkan atas perjanjian pihak pengusaha
pengelola limbah B3 yang disaksikan Camat, Kapolsek dan Sekcam,
Kecamatan Ciampel. Surat perjanjian pengangkatan limbah B3 kembali dari
bekas lokasi galiar pasir, saat itu hingga sekarang masih dipegang pihak
Kecamatan Ciampel.
limbah yang dibuang
dibekas galian C tersebut, kata Suryana, jika dilihat oleh warga
pendatang tidak bakal bisa diketahui, karena sudah tertutup oleh tanah
bekas galian dan sudah ditumbuhi ilalang. Padahal, di dalam lubang bekas
galian pasir yang mirip dengan danau tersebut diketahui ribuan ton
limbah B3 berbagai jenis. " Sebelum limbah itu ditutup dengan tanah
bekas galian, kami sempat menemukan jarum suntik dan potongan besi yang
sudah berkarat," kata Suryana dan wawan.
Kemudian sebelum
kubangan yang berisi limbah B3 ditutup, kata Suryana, warga setempat ada
yang mencari barang kerompongan yang masih bisa dipungut untuk dijual
ke pengepul barang rongsokan. Tetapi belakangan ini mereka sudah tidak
bisa lagi untuk memungut barang bekas tersebut, karena sudah ditutup
oleh tanah bekas galian pasir.
Menurut kke 20 warga
Desa Mulyasejati dan Forum Masyarakat Cinta Damai, penderian yang
dialami masyarakat sekitar bekas galian yang kini menjadi tempat
pembuangan limbah B3, pendieritaan yang dialami sudah semakin dalam.
Betapa Tidak, Jika dulu masyarakat hanya terganggu oleh deru-debu
aktivitas mesin penambang pasir dan kepulas debu yang terbawa oleh truk
tronton pengangkut pasir, kini dihantui oleh rasa takut bahaya akibat
limbah B3 yang ditimbun dibekas galian yang dulunnya mirip danau paska
dikeruk pasirnya.**