Bekas Galir Pasir di Desa Mulyasejati Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah B3

Limbah B3 Belum Diangkat dari Lubang Bekas Galian Pasir, Warga Desa Mulyasejati Lapor ke Bupati

KARAWANG -  Sebanyak 20 warga Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel bersama Forum Masyarakat Cinta Danau ngadu ke Bupati Karawang, H. Ade Swara akibat pihak perusahaan pengelola limbah B 3 belum mengamkat kembali limbah B3 yang dikubur di lubang bekas galian pasir. Mereka mengadukan kasus tersebut lewat surat yang diantarkan langsung ke kantor bupati, Rabu (19/10) dan surat yang ditandatangani 20 warga desa tadi diterima langsung Sekpri Bupati.
           Suryana, salah seorang delegasi warga Desa Mulyasejati, mengatakan, ke 20 warga desa lewat surat yang ditujukan kepada bupati intinya, agar pihak pengusaha pengelola limbah B3 tersebut segera mengangkat kembali limbah B3 yang sudah dibuang dibekas galian pasir. Karena jika dibiarkan, tidak menutupkemunkinan bakal mengancam kesehatan dan kelestarian lingkungan di sekitar bekas galian pasir tersebut.
           Menurut Suryana, permohonan bantuan ke bupati, didasarkan atas perjanjian pihak pengusaha pengelola limbah B3 yang disaksikan Camat, Kapolsek dan Sekcam, Kecamatan Ciampel. Surat perjanjian pengangkatan limbah B3 kembali dari bekas lokasi galiar pasir, saat itu hingga sekarang masih dipegang pihak Kecamatan Ciampel.
           limbah yang dibuang dibekas galian C tersebut, kata Suryana, jika dilihat oleh warga pendatang tidak bakal bisa diketahui, karena sudah tertutup oleh tanah bekas galian dan sudah ditumbuhi ilalang. Padahal, di dalam lubang bekas galian pasir yang mirip dengan danau tersebut diketahui ribuan ton limbah B3 berbagai jenis. " Sebelum limbah itu ditutup dengan tanah bekas galian, kami sempat menemukan jarum suntik dan potongan besi yang sudah berkarat," kata Suryana dan wawan.
            Kemudian sebelum kubangan yang berisi limbah B3 ditutup, kata Suryana, warga setempat ada yang mencari barang kerompongan yang masih bisa dipungut untuk dijual ke pengepul barang rongsokan. Tetapi belakangan ini mereka sudah tidak bisa lagi untuk memungut barang bekas tersebut, karena sudah ditutup oleh tanah bekas galian pasir.
            Menurut kke 20 warga Desa Mulyasejati dan Forum Masyarakat Cinta Damai, penderian yang dialami masyarakat sekitar bekas galian yang kini menjadi tempat pembuangan limbah B3, pendieritaan yang dialami sudah semakin dalam. Betapa Tidak, Jika dulu masyarakat hanya terganggu oleh deru-debu aktivitas mesin penambang pasir dan kepulas debu yang terbawa oleh truk tronton pengangkut pasir, kini dihantui oleh rasa takut bahaya akibat limbah B3 yang ditimbun dibekas galian yang dulunnya mirip danau paska dikeruk pasirnya.**

Subscribe for latest Apps and Games