Bupati Belum Ambil Sikap Dilapori limbah B3 Dibuang ke Bekas Galian Pasir
KARAWANG - Tampaknya Bupati Karawang, H. Ade Swara belum mengambil sikap meski sudah diberi laporan ada pengusaha limbah buang limbah B3 dibekas galian pasir di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel. Padahal, warga di desa tersebut sangat menanti limbah yang dikubur di danau bekas galiar pasir tersebut segera diangkat untuk dibawa ke luar desa mereka.
" Kami tidak habis pikir kenapa bupati belum mengambil sikap. Pertanyaannya, apakah surat pengaduan warga Desa Mulyasejati yang sudah merasa khawatir terhadap bahaya limbah B3 belum terbaca, atau ada faktor lain yang diduga ikut menghambat guna memerintahan pengusaha limbah B3 tersebut segera memenuhi janjinya guna mengangkat limbah berbahaya itu di lubang bekas galian pasir," kata wawan, Suryana, warga Desa Mulyasejati.
Limbah B3 yang dikubur di kubangan bekas penampangan pasir tersebut, kata Wawan, di antaranya terdapat potongan iron sludge yang diduga mengandung racun berbahaya. Kemudian juga penduduk yang memulung di bekas galian pernah menemukan jarum suntik dan benda-benda bekas lainnya .
Seperti biasanya, petani tadah hujan di sekitar penambangan pasir sebelum menjadi penimbunan limbah b3 masih bisa memamfatkan lahan untuk menanam padi dan palawija. " Setelah lubang bekas galian ditimbun limbah B3, petani memaksa harus meninggalkan lahan sawahnya karena ketakutan tanaman padinya terkontanminasi oleh limbah B3 tersebut," kata beberapa petani di sekitar bekas galian yang dijadikan tempat pembuangan limbah B3.
Menurut Wawan dan penati lainya, penimbunan limbah B3 di Desa Mulyasejati bukan saja dilakukan dibukit bekas galian pasir, tetapi dilakukan juga di seberang saluran irigasi sekitar kawasan pertanian tekhnis. " Di seberang saluran irigasi yang menghubungkan ke saluran tarum barat, sekitar pesawahan tekhnis ikut juga dijadikan penimpunan limbah B3 meski tidak luar seperti di bekas penambangan pasir," kata Wawan dan Suryana yang dibenarkan oleh petani di Desa Mulyasejati.
Sejumlah warga Desa Mulyasejati mohon Bupati Karawang, H. Ade Swara segera membaca lapornan warga. Kemudian atas dasar surat pengaduan tersebut, segera melakukan tindakan,." Jika ragu bupati melakukan "Sidak" ke lokasi tempat pembuangan limbah B3 dibekas penambangan pasir. " ujar Wawan. **