Dugaan Korupsi Berjamaah di DPRD Dihentikan, Kajari Karawang Harus Mundur

KARAWANG - yoki Aktivitas Pemuda Marhaen Kabupaten Karawang mendesak Agar Kajari, Katarina Endang mundur dari jabatannya menyusul dihentikannya pengusutan dugaan kasus berjamaah di DPRD setempat. Hal ini, karena disinyalir penegakan hukum yang dilakukannya  lebih berpihak kepada pejabat dan anggota dewan di tubuh DPRD negeri lumbung padi.
             " Jika penegakan hukum yang dilakukan Kajari cukup mengembalikan uang APBD yang dikorup para oknum, kemudian tidak melanjutkan proses pemidaannya, dengan dalih apapun tidak bisa diterima oleh kami. Terlebih penghentian kasus tersebut  seperti meringkan mereka yang  ditenggarai ikut terlibat, dimana hanya keterlambatan proses adminitrasi dan kemudian anggaran yang sudah diambil 49 anggota dewan sebesar Rp 1,2 Miliar belum masuk LKPJ 2011," tegas Yoki, aktivis pemuda marhaen Karawang. 
              Menurut Yoki, proses hukum lewat cara hanya memfokuskan pengembalian dana APBD yang dikorup dengan dalih menghilangkan kerugian negara dan mengenyampikan unsur pidana oleh pihak Kejaksaan Karawang, mudah-mudah jangan ditiru oleh Kejaksaan yang berada di bumi pertiwi ini. Biarkan hanya Kajari di negeri lumbung padi yang melakukan pemberantasan kasus dugaan korupsi gaya baru ini," ujar Yoki.
              Sepengetahuan Yoki, masalah dugaan korupsi dana "Kunker" sebesar Rp 1, 2 Miliar, yang melempar kasusnya dari gedung DPRD ke gedung sebelah Kejaksaan setempat, yakni para LSM dan aktivis yang dekat dengan pihak Kejaksaan. Namun anehnya, setelah kasusnya ditangani bagian Pidsus kemudian lewat proses hukum penyelidikan hampir semua pentolan sekretariat, belakangan ini malah setelah uang yang diduga dikorup sebesar rp 1,2 Miliar dikembalikan ke kas Pemkab tiba-tiba kasusnya dihentikan." Seperti disambar petir di siang hari bolong saat Kejaksaan menghentikan kasus terbut," kata Yoki.
                 Seperti diakui anggota DPRD Karawang dari Fraksi Demokrat, Budianto, bahwa dana "Kunker" sebesar Rp 22, 500.000 yang diperuntukan kegiatan satu tahun di APBD 2011, proses pengambilannya dilakukan secara sekaligus pada bulan Maret 2011. Dia mengaku, kegiatan "kunker' tersebut sudah dilakukannya ke beberapa daerah. " Saya pernah melakukan kegiatan "Kunker" ke Kabupaten Cianjur, anggaran yang sudah saya terima malah dibelikan ayam di Cianjur, namun ayam yang dibeli dari uang tersebut mati ketika sudah berada di rumah," kata Budianto.
                Budianto, mengaku belum merasa mengembalikan dana APBD dari mata anggaran "Kunker"  tersebut. Bahkan dia mengaku pasrah jika mengambilan dana Kunker dari APBD 2011 yang diambil secara sekaligus pada bulan Maret 2011 tersebut. " Saya tidak bohong dana kunker Rp 22.500.000 itu diambil secara sekaligus, " tegas Budianto. **

Subscribe for latest Apps and Games