DPRD Karawang Paling Cepat Setujui APBD Perubahan Tahun 2011& KUA-PPAS
KARAWANG - Belanja Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2011
akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 228,46 milyar. Kenaikan Belanja Daerah
tersebut akan dilakukan secara selektif dan terbatas pada Belanja Tidak
Langsung maupun Belanja Langsung.
Pada Belanja
Tidak Langsung perubahan meliputi adanya kenaikan Belanja Gaji Pegawai yang
disebabkan adanya selisih kesalahan penghitungan, perubahan alokasi belanja
hibah, penambahan alokasi belanja subsidi, dan penambahan alokasi belanja
bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa.
Setelah
melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah, APBD Perubahan Kab. Karawang Tahun 2011 serta Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2012
disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Penandatangan kesepakatan
tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ade Swara dan unsur pimpinan DPRD saat
Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung, kemarin.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut
menjelaskan, terdapat beberapa kondisi yang menjadi penyebab perlunya perubahan
pada APBD, yang antara lain perubahan asumsi makro dalam rangka penyesuaian
atas kebijakan fiskal nasional. “Beberapa item kebijakan fiskal nasional
tersebut diantaranya adalah alokasi dana bagi hasil PBB, Dana Bagi Hasil MIgas,
serta adanya peningkatan target bagi hasil PPH 21, 25, dan 29,” ujarnya.
Lebih
lanjut Bupati mengatakan. pada APBD Perubahan 2011, Pendapatan Daerah
diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp. 197,3 milyar atau naik sekitar
11,53 persen dari anggaran semula sebesar Rp. 1,771 triliun. Dengan demikian
Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2011 menjadi sebesar Rp. 1,909 triliun.
Kenaikan tersebut disumbang dari kenaikan pada bagian Pendapatan Asli Daerah
Sendiri (PADS), Dana Perimbangan, dan Penerimaan Lain-Lain Pendapatan
Daerah Yang Syah.
Di sisi lain, lanjut Bupati, Belanja
Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2011 akan mengalami kenaikan sebesar Rp.
228,46 milyar. Kenaikan Belanja Daerah tersebut akan dilakukan secara selektif
dan terbatas pada Belanja Tidak Langsung maupun Belanja Langsung. Pada Belanja
Tidak Langsung perubahan meliputi adanya kenaikan Belanja Gaji Pegawai yang
disebabkan adanya selisih kesalahan penghitungan, perubahan alokasi belanja
hibah, penambahan alokasi belanja subsidi, dan penambahan alokasi belanja
bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa.
Sedangkan pada Belanja Langsung, kenaikan
meliputi penambahan kegiatan baru berikut alokasi anggaran yang bersumber dari
APBD Provinsi dan APBN, penambahan alokasi anggaran BOS yang bersumber dari
APBD Provinsi yang disinergikan dengan BOS Kabupaten, peningkatan anggaran
Jamkesda, pemeliharaan jaringan jalan, anggaran persiapan MTQ tingkat provinsi
di Karawang, pembayaran rekening tagihan PJU, penambahan insentif Kasatgas dan
Anggota Linmas, serta penambahan alokasi belanja pada skpd dan pergeseran antar
kegiatan, obyek dan/atau rincian obyek belanja masing-masing skpd.
Sementara untuk tahun 2012, lanjut Bupati,
proyeksi anggaran murni Pendapatan Daerah tahun 2012 sebesar Rp. 1,850
trilyun, dan proyeksi Belanja Daerah sebesar Rp. 2,271 triliun, atau naik
sekitar 12,94 persen dari APBD murni tahun sebelumnya. Jumlah tersebut meliputi
Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,142 trilyun, dengan rincian Belanja
Pegawai Rp. 975,78 milyar, Belanja Subsidi Rp. 33,936 milyar, Belanja Hibah Rp.
19,85 milyar, Bantuan Sosial Rp. 19,85 milyar Belanja Bagi Hasil Kepada
Pemerintah Desa Rp. 22,23 milyar, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Desa Rp. 51,85 milyar serta Belanja tidak terduga Rp. 2,5 milyar.
Sedangkan alokasi anggaran Belanja Langsung
tahun 2012, lanjut Bupati direncanakan sebesar Rp. 1,128 trilyun. Pagu anggaran
Belanja langsung tersebut diarahkan untuk membiayai program kerja Pemerintah
Daerah yang akan dilaksanakan oleh OPD meliputi urusan wajib dan urusan pilihan
serta didukung dengan program dan kegiatan yang bersifat rutin pada
masing-masing OPD.**