Kasus Penimbunan Limbah B3 di Desa Mulyasejati Dilaporkan Ke Mentri LH
KARAWANG - Kasus penimbunan limbah
B3 di Desa Mulyasejati, kecamatan Ciampel, Senin (31/10) dilaporkan ke
Kementrian Lingkungan Hidup. Delegasi warga desa tersebut, diterima dan
berdialog langsung tentang keberadaan penimbunan limbah dengan salah
satu Deputy di Kementrian LH, karena Mentri LH tengah berada di Provinsi
Irianjaya.
Suryana, bersama 35
delegasi warga Desa Mulyasejati, mengungkapkan, kadatangannya ke
kementrian Lingkungan Hidup, hanya memohon perlindungan terkait dengan
adanya ancaman dari pembuangan limbah B3 di desanya. Mereka meminta agar
limbah berbaya yang sudah ditimbun selama kurang lebih satu tahun di
danau bekas penambangan pasir tersebut, segera diangkat dan dibawa ke
luar Desa Mulyasejati. " Jika limbah B3 masih ditimbun di situ, hidup
kami tidak bakal tenang," ujar Suryana, yang diamini 35 warga Desa
Mulyasejati lainya.
Ke 35 delegasi warga
Desa Mulyasejati, juga minta pihak Kementrian LH, untuk turun langsung
ke lokasi tempat penimbunan Limbah B3 tersebut. Hal ini dilakukan, agar
"Fair" warga desa datang mengadukan nasib ke kementrian yang
berkompeten tidak mengada-ada, dan hasil kerja turun ke TKP, bisa
menyimpulkan sekitar baik tidaknya lokasi bekas galian C dipakai tempat
pembuangan limbah B3.
Menurut Suryana,
kehadirannya ke Kemen Lh, hanya ingin menyampaikan aspirasi yang
belakangan ini tengah mengantui warga Desa Mulyasejati. kedatangan ke 35
delegasi warga desa pun tidak berlebihan maksudnya, tak lain dan tak
bukan agar pihak pengepul Limbah B3 PT. Tenang Jaya segera mengangkat
limbah yang pernah ditimbunnya selama kurun waktu kurang lebih satu
tahun ini.
Ke 35 delegasi
warga Desa Mulyasejati, kata Suryana, semula berencana akan mengadukan
kasus penimbunan limbah B 3 tersebut kepada pihak Mabes Polri di
Jakarta. " setelah kami memohon perlindungan ke Kementrian LH,
selanjutnya untuk perbuatan dugaan pelanggaran hukumnya akan dilanjutkan
ke Mabes Polri," ujar Suryana.
Sebelumnya warga
Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, pernah juga mengimformasikan
sekitar telah terjadinya penimbunan limbah ke pihak Polda Jabar. Namun
sejauh ini, belum ada actiaon dari pihak Polda Jabar, guna menindak
lanjuti informasi sekitar terjadinya penimbunan limbah B3 di bekas
penambangan pasir Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten
Karawang. **