Kasus Penimbunan Limbah B3 di Desa Mulyasejati Dilaporkan Ke Mentri LH



KARAWANG - Kasus penimbunan limbah B3 di Desa Mulyasejati, kecamatan Ciampel, Senin (31/10) dilaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup. Delegasi warga desa tersebut, diterima dan berdialog langsung tentang keberadaan penimbunan limbah dengan salah satu Deputy di Kementrian LH, karena Mentri LH tengah berada di Provinsi Irianjaya.

           Suryana, bersama 35 delegasi warga Desa Mulyasejati, mengungkapkan, kadatangannya ke kementrian Lingkungan Hidup, hanya memohon perlindungan terkait dengan adanya ancaman dari pembuangan limbah B3 di desanya. Mereka meminta agar limbah berbaya yang sudah ditimbun selama kurang lebih satu tahun di danau bekas penambangan pasir tersebut, segera diangkat dan dibawa ke luar Desa Mulyasejati. " Jika limbah B3 masih ditimbun di situ, hidup kami tidak bakal tenang," ujar Suryana, yang diamini 35 warga Desa Mulyasejati lainya.
            Ke 35 delegasi warga Desa Mulyasejati, juga minta pihak Kementrian LH, untuk turun langsung ke lokasi tempat penimbunan Limbah B3 tersebut.  Hal ini dilakukan, agar "Fair" warga desa datang mengadukan nasib ke kementrian yang berkompeten tidak mengada-ada, dan hasil kerja turun ke TKP, bisa menyimpulkan sekitar baik tidaknya lokasi bekas galian C dipakai tempat pembuangan limbah B3.
              Menurut Suryana, kehadirannya ke Kemen Lh, hanya ingin menyampaikan aspirasi yang belakangan ini tengah mengantui warga Desa Mulyasejati. kedatangan ke 35 delegasi warga desa pun tidak berlebihan maksudnya, tak lain dan tak bukan agar pihak pengepul Limbah B3 PT. Tenang Jaya segera mengangkat limbah yang pernah ditimbunnya selama kurun waktu kurang lebih satu tahun ini.
               Ke 35 delegasi warga Desa Mulyasejati, kata Suryana, semula berencana akan mengadukan kasus penimbunan limbah B 3 tersebut kepada pihak Mabes Polri di Jakarta. " setelah kami memohon perlindungan ke Kementrian LH, selanjutnya untuk perbuatan dugaan pelanggaran hukumnya akan dilanjutkan ke Mabes Polri," ujar Suryana.
                 Sebelumnya warga Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, pernah juga mengimformasikan sekitar telah terjadinya penimbunan limbah ke pihak Polda Jabar. Namun sejauh ini, belum ada actiaon dari pihak Polda Jabar, guna menindak lanjuti informasi sekitar terjadinya penimbunan limbah B3 di bekas penambangan pasir Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. **
            





Subscribe for latest Apps and Games