Antrian truk Diduga Membawa Limbah B3 yang Bakal didaur Ulang di Gudang Milik Salah Seorang Pengepul Limbah B3 di Kecamatan Telukjambe

BLH Karawang Kinerjanya Melempem

KARAWANG - Sejumlah warga Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, menilai kinerja punggawa di Kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang dari jaman "Baheula" (dulu) hingga sekarang masih melempem. Bahkan perannya masih dipertanyakan, apakah pro rakyat atau pengusaha pengepul dan pembuang limbah di sembarang tempat.
          Lebih parah lagi kinerja BLH Karawang ini, diduga telah melakukan pembiaran terhadap penimbunan limbah B3 di danau bekas penambangan pasir hingga 1,4 tahun. Akibatnya, penduduk desa yang tinggal tidak jauh dari lokasi tempat penimbunan limbah B3 tersebut, keseharian hidupnya dihantuai ancaman bahaya dari dampak penimbunan limbah B3 tersebut. " Kami tidak pernah melihat dan menegur pihak kantor Badan Lingkungan Hidup Karawang terhadap pihak pengusaha pengepul limbah B3 yang berprilaku kesewenangan itu," ujar Wawan, warga Desa Mulyasejati.
           Jika pihak BLH Pemkab Karawang hanya diam dan disinyalir berpihak kepada pengusaha pengepul limbah B3 PT. Tenang Jaya, kata Wawan dan Suryana, pihaknya akan melaporkan dugaan persekongkolan kedua belah pihak tersebut kepada pihak Mabes Polri di Jakarta. Sebab, perbuatan penimbun limbah B3 di bekas penambangan pasir tersebut ditenggarai telah melakukan perbuatan melawan hukum. " Jika pihak kantor BLH Karawang tidak berpihak kepada rakyat, nanti akan kami laporkan ke Mabes Polri," ujar Wawan dan Suryana yang diamini warga Desa Mulyasejati lainya.
        sementara itu salah seorang aktivis lingkungan Hidup di Kabupaten Karawang, Ridwan Saidi, SH, Senin (7/11) saat berada di Pemkab Karawang mengatakan, seharunya pihak Kantor Badan Lingkungan Hidup setempat mau mendengar dan mencari solusi sekitar permasalahan penimbunan limbah B3 yang terjadi di perkampungan warga desa tersebut. Dan bukan terkesan melakukan pembiaran dengan tidak memberi sangsi terhadap pihak pengusaha pengepul limbah B3 tersebut. " Bahaya limbah B3 sepertinya tidak akan bisa dirasakan sekarang ini, tetapi dlain waktu dampak tersebut disinyalir bisa dirasakan masyarakat desa sekitar," ujar Ridwan, SH.
         Menurut Ridwan, belakangan ini pihak Lh Kabupaten Karawang belum kedengaran membawa kasus pelanggaran tersebut ke meja hijau. Bahkan sebaliknya, yang kedengaran para pengusaha pembuang limbah tersebut sudah akrab dengan para punggawa di Kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang. " Bagaimana mau menindak para pengusaha yang membuang limbah sembarang kalau disinyalir keakraban pihak pengusaha dengan punggawa di kantor LH sudah sedemikian akrabnya," ujar Ridwan Saidi, penduduk yang tinggal di jantung kota Kabupaten Karawang. **

Subscribe for latest Apps and Games