TPA limbah B3 Jenis Steel Slage Diduga Tak Memenuhi Syarat Baku
Warga Kelurahan Plawad Desak Minta Perlindungan BLHD Jabar
KARAWANG - Sejumlah warga Kampung
Babakan Gebang Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, mendesak
minta perlindungan pihak BLHD (Badan Lingkungan Hidup) tingkat Provinsi
Jawa Barat, menyusul telah dikirimi limbah B3 jenis Steel Slage atau
onggokan besi mati yang sudah menggunung di kawasan pesawahan tekhnis
dan Sungai Cilamaran. Hal ini juga, TPA (Tempat Pembuangan Akhir )
limbah B3 tersebut diduga tidak memenuhi persyatan baku dan belum
memiliki izin resmi.
Jedees (50) yang lahir
di Kampung Babakan Gebang Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur,
mengaku merasa terkejut melihat lahan sawah tehkis seluas kurang lebih
1/4 Hektar yang bersebelahan dengan sungai pembuang Cilamaran, tiba-tiba
disulap menjadi gunung limbah B3 jenis Steel Slage. Padahal, sejak
Jedees masih kecil, lahan yang sekarang dijadikan penimbunan besi mati
tersebut, setiap musim panen ditumbuhi padi hijau royo hingga penguning,
kemudian di sungai Cilamaran masih hidup ikan berbagai jenis.
Menurut Jedees,
belakangan ini kondisi sawah tersebut sudah berubah menjadi tanah darat
yang disinyalir dipakai untuk TPA (Tempat Pembuangan Akhir) limbah B3
jenis steel Slage. " Makanya saya minta perlindungan BLHD Provinsi Jawa
Barat bermaksud ingin menanyakan limbah B3 jenis Steel Slage tersebut
membahayakan dan bisa mencemari air bawah tanah serta air di sungai
Cilamaran," kata Jedees.
Dalam hal ini, Jedees
juga akan mempertanyakan, apakah TPA limbah B3 jenis Steel Slage yang
sudah menggunung di areal pesawahan tekhinis Kampung Babakan Gebang
tersebut sudah mendapat izin resmi dari pemerintah atau belum. " Kenapa
harus diperyanyakan keberaannya, karena sejak saya masih kecil tanah
yang sekarang dipakai TPA limbah B3 tersebut merupakah sawah tekhnis,
bukan berupa tanah darat seperti sekarang," ujarnya.
Seperti diakui Oyo
bersama empat rekannya, yang merupakan memamfaat limbah di lokasi
tersebut, bahwa yang membuang limbah B3 ke situ adalah PT. TJS, dan
barang jenis steel slage tadi didatangkan dari beberapa pabrik di
Cikarang. " Kami sepenarnya penduduk Cakung, berada di sini hanya untuk
menambang di gunung Steel Slage guna mengambil besi yang masih aktif di
onggokan besi mati tersebut, " kata Oyo, yang diamini empat temannya
seraya menambahkan pekerjaan ini dilakukan hanya untuk menghidupi
keluarga dan menyekolahkan anaknya.
Kepala Dinas Cipta
Karya Kabupaten Karawang, H. Asikin, Minggu (20/11) ketika diminta
kompirmasinya sekitar keberadaan TPA limbah B3 di Kampung Babakan
Gebang, Kelurahan Plawad, mengaku tidak pernah memberi izin untuk lokasi
TPA di sekitar kawasan pesawahan tekhnis tersebut, terlebih untuk
penimbunan limbah B3. Dia menjelaskan, untuk TPA limbah B3, harus
memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan Pemkab maupun pemerintah pusat.
sementara itu Kepala
Kelurahan Palumbonsari, Drs. Rully,menjelaskan, bahwa tempat yang
dijadikan penimbunan limbah B3 oleh PT. TJS berdasarkan Perda Tahun
2003, sudah masuk wilayah Kelurahan Plawad. Sehingga pihaknya tidak
punya kewenangan untuk ikut campur ketika permasalahan penimbunan limbah
B3 tersebut menimbulkan masalah di tengah masyarakat di kemudian
hari.**