KARAWANG - Guna memaksimalkan potensi perikanan yang ada di Kabupaten Karawang, Pemkab bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia akan bekerjasama dalam upaya membangun dan merehabilitasi kembali tempat penjualan produk-produk perikanan.
Penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU – Nota Kesepakatan tersebut dilakukan secara langsung
oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara sebagai perwakilan dari Pemerintah Kab.
Karawang, serta Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Budidaya, Ir.
Syamsudin, HA, selaku perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia. Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Singaperbangsa Lt. II
Pemda Karawang, Rabu (23/11) tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat
dari kedua belah pihak.
Nota Kesepakatan
sendiri disusun dalam rangka kerjasama yang saling menguntungkan diantara kedua
belah pihak dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki
masing-masing. Dengan demikian dapat tercipta sinergi yang positif antara kedua
belah pihak dalam upaya membangun dan merehabilitasi kembali tempat penjualan
produk-produk perikanan. Diantara bangunan yang akan direhabilitasi kembali tersebut
diantaranya adalah untuk kios obat dan pakan ikan, restoran serba ikan, serta lokasi
penjualan ikan bagi masyarakat Kab. Karawang.
Bupati Ade
Swara, dalam kesempatan tersebut mengatakan dirinya optimis bahwa kerjasama
antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini dapat
berjalan baik, sehingga di Kab. Karawang dapat terbangun kios, tempat
penjualan, serta restoran yang khusus menjual produk-produk perikanan. “Untuk
itu, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Kelautan dan
Perikanan, serta aparatur Pemerintah Kab. Karawang yang telah memungkinkan
terjalinnya kerjasama ini,” ujarnya.
Keberadaan
tempat-tempat tersebut tentunya akan menjadi salah satu fasilitas yang memiliki
dampak dan manfaat penting bagi upaya peningkatan kesejahteraan para nelayan
dan pembudidaya perikanan di Kab. Karawang. Hal ini karena mereka dapat memiliki
tambahan alternative untuk memasarkan produk-produk perikanan mereka dilokasi-lokasi
tersebut.**