Sidak Komisi C Ditemukan Benda Jenis Steel Slage
Diduga  PT. TJS Buang Limbah B3 di Kawasan Pesawahan Tekhis 
KARAWANG -  Diduga pengepul limbah B3 PT. TJS membuang limbah B3 jenis "Steel Slage" di kawasan pesawahan tekhnis antara berbatasan Kelurahan Palumbon Sari - Plawas, Kecamatan Karawang Timur. Hal ini, diketahui setelah komisi C DPRD Kabupaten Karawang melakukan " Sidak" ke lokasi tersebut, ditemukan benda aneh yang sudah menggunung di bibir sungai pembuang Cilamaran perbatasan ke dua kelurahan tadi.
             Ketua Komisi C, Deden Ego bersama anggotanya Ir. H. Ibrahim, Kamis (16/11) mengatakan, gundukan barang mirip dengan biji besi yang sudah mati itu disinyalir sejenis steel slage. " Benda ini bisa mengancam kematian terhadap orang dan meracuni air bawah tanah," tegas Ir. H. Ibrohim, anggota Komisi C yang berasal dari Partai Gerindra.
              Baik Deden Ego, selaku Ketua Komisi C dan Ir. H. Ibrohim, sebagai anggota, menuding bahwa Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Karawang telah kecolongan menyusul terjadinya pembuangan limbah di lahan sawah yang sudah dipadatkan lalu dijadikan penimbunan limbah B3. Bahkan kedua anggota dewan tadi, menduga pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah Karawang " Main Mata" dengan pengusaha pengepul limbah B3, menyusul telah terjadinya gunung limbah B3 jenis Steel slage di kawasan pesawahan teknis Kabupaten Karawang bagian utara.
              Dalam hal ini, Ketua Komisi C, akan mempertanyakan dana pengawasan yang bersumber dari APBD kepada pihak kantor BPLHD setempat. " Apa kerjanya petugas pengawas dari kantor BPLHD tersebut sampai-sampai pengusaha membuang limbah B3 sudah menggunung di areal pesawahan teknis tersebut," tegas Deden Ego.
            Menurut Ir. H. Ibrohim, anggota Fraksi Gerindra, air di sungai pembuang Cilamaran yang melewati beberapa wilayah kecamatan di Pantai utara Kabupaten Karawang ditenggarai sudah tercemar oleh rembesan besi mati yang menggunung di bekas sawah yang dipadatkan menjadi tanah darat tersebut. " Saya tahu persisi lokasi pembuangan limbah B3 tersebut dulunya lahan sawah teknis,  ada saluran cacing dan sungai pembuang Cilamaran," ujarnya.
            H. Ibrohim juga menduga yang memadatkan sawah tekhnis menjadi tanah darat di lokasi tersebut, adalah pihak pengusaha meubeler. Hal ini, karena pihak pengusaha meubeler tadi, usahanya tidak berjalan sebagaimana diharapkannya, akhirnya tanah tersebut dipindah tangankan dan oleh pengusaha pengepul limbah B3 dijadikan lokasi penimbunan limbah B3 yang didatangkan dari daerah Cikarang. " Ini sudah keterlaluan limbah B3 jenis steel slage dari luar kabupaten ditimbun di sekitar kawasan sawah teknis," seraya menambahkan dari hasil "Sidak" nya pihak Komisi C DPRD Karawang akan segera memanggil pihak kantor BPLD dan pengusaha pengepul limbah B3 guna diminta tanggung jawabnya.**

Subscribe for latest Apps and Games