Tampaknya Karawang Sudah Menjadi Tempat Pembuangan&Penimbunan Limbah B3 yang Juga Berasal dari pabrik-pabrik Luar Kabupaten . Jika kondisi itu Dibiarkan Siap-siaplah Generasi Mendatang Jadi Generasi Terbelakang

 

Diduga Air Bawah Tanah Terkontaminasi
Para Mantan Anggota Dewan Karawang Prihatinkan Penimbunan Limbah B3 Oleh PT. Tenang Jaya Sejahtra
KARAWANG - Sejumlah para mantan anggota dewan Kabupaten Karawang yang masih peduli lingkungan memprihatinkan penimbunan limbah B3 oleh PT. Tenang Jaya Sejahtra, di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel. Hal ini, diketahui setelah mereka Turba (turun ke Bawah), Selasa (8/11) ke lokasi yang dijadikan tempat penimbunan limbah tersebut diduga kondisi air bawah tanah sekitar itu keberadaannya sudah terkontaminasi.
           Drs. H. Sony Hersona, GW. MM, mantan pimpinan DPRD Karawang priode lalu, yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH), mengatakan, lokasi bekas penambangan pasir yang dijadikan tempat penimbunan limbah B3 oleh pengepul limbah B3 PT. Tenang Jaya Sejahtra di Desa Mulyasejati, disinyalir keberadaannya sudah mengancam kehidupan masyarakat sekitar, terkait dengan masalah kesehatan dan lingkungan hidup. Dia menegaskan, jika kondisi air bawah tanah sudah terkontaminasi, berarti bisa mengancam kesehatan masyarakat yang belakangan ini di perkampungan tersebut masih mengkonsumi air bawah tanah.
         Menurutnya H. Sony Hersona, guna mengantisipasi ancaman bahaya limbah B3 tersebut, pihak Pemkab harus serius melakukan penanganan kasus menimbunan limbah B3 yang ditenggarai ilegal itu. " Pemkab jangan diam, ayo kita selamatkan warga Desa Mulyasejati dari ancamn bahaya limbah B3 yang sudah ditimbun selama kurun waktu 1,4 tahun itu," tegas H. Sony Hersona yang diamini beberapa mantan anggota DPRD lainya.
            Lebih jauh H. Sony mengungkapkan, sejak saya masih menjadi anggota DPRD, sekitar tahun 2008 penimbunan limbah B3 di danau-danau bekas galian C tersebut sudah terendus dan bahkan kasusnya sudah diagendakan akan dibahas di gedung dewan. Namun, masalah penimbunan limbah B3 tersebut tidak sempat dilanjutkan pembahannya, karena dia bersama mantan anggota dewan lainya tidak kembali tampil di lembaga legaslatif negeri lumbung padi ini. " Karena saya bersama-sama mantan anggota dewan lainya yang peduli lingkungan tidak manggung lagi, ya masalah penimbunan limbah B3 tersebut kasusnya tidak kedengaran lagi bak bumi ditelan alam," ujar H. Sony Hersona, dosen Unsika Karawang.
           Dia hari ini, Selasa (8/11) turun kembali ke lokasi tempat penimbunan limbah B3 tersebut, setelah adanya kembali pengaduan dari masyarakat Desa Mulyasejati yang initinya memohon perlindungan sekitar bakal muncunlnya dampak dari penimbunan limbah tersebut. Atas pengaduan warga desa tadi, pihaknya selaku Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) langsung meminta bantuan pihak Dinkes setempat guna melakukan penelitian terhadap air bawah tanah di sekitar lokasi. " Saya juga akan minta bantuan pihak kantor Badan lingkungan Hidup Karawang, guna memberikan kenyamanan terhadp masyarakat," ujar H. Sony Hersona mantan pimpinan DPRD Karawang priode lalu.
          Sebagai bukti awal guna melanjutkan masalah penimbunan Limbah B3 tersebut, kata H. Sony Hersona, Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang sudah mengantongi bukti Lab, dimana secara tertulis disebutkan, bahwa cod dan boc air bawah tanah di situ sudah di atas ambang batas. " Kalau melihat hasil lab dari salah satu Universitas cod dan bod-nya empat kali lipat di atas ambang batas," kata H. Sony Hersona.
       Dia menduga karawang sudah menjadi tempat pembungan dan lokasi penimbunan limbah B3 dari pabrik-pabrik luar kabupaten ini. Jika masalah kasus tersebut dibiarkan oleh Pemkab dan masyarakat di negeri lumbung padi ini, tampaknya harus siap-siap menjadi generasi yang terbelakangan.**

Subscribe for latest Apps and Games