Diduga Air Bawah Tanah Terkontaminasi
Para Mantan Anggota Dewan Karawang Prihatinkan Penimbunan Limbah B3 Oleh PT. Tenang Jaya Sejahtra
KARAWANG
- Sejumlah para mantan anggota dewan Kabupaten Karawang yang masih
peduli lingkungan memprihatinkan penimbunan limbah B3 oleh PT. Tenang
Jaya Sejahtra, di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel. Hal ini,
diketahui setelah mereka Turba (turun ke Bawah), Selasa (8/11) ke lokasi
yang dijadikan tempat penimbunan limbah tersebut diduga kondisi air
bawah tanah sekitar itu keberadaannya sudah terkontaminasi.
Drs. H. Sony Hersona, GW. MM, mantan pimpinan DPRD Karawang priode
lalu, yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup
(GMPLH), mengatakan, lokasi bekas penambangan pasir yang
dijadikan tempat penimbunan limbah B3 oleh pengepul limbah B3 PT.
Tenang Jaya Sejahtra di Desa Mulyasejati, disinyalir keberadaannya sudah
mengancam kehidupan masyarakat sekitar, terkait dengan masalah
kesehatan dan lingkungan hidup. Dia menegaskan, jika kondisi air bawah
tanah sudah terkontaminasi, berarti bisa mengancam kesehatan masyarakat
yang belakangan ini di perkampungan tersebut masih mengkonsumi air bawah
tanah.
Menurutnya H. Sony Hersona, guna
mengantisipasi ancaman bahaya limbah B3 tersebut, pihak Pemkab harus
serius melakukan penanganan kasus menimbunan limbah B3 yang ditenggarai
ilegal itu. " Pemkab jangan diam, ayo kita selamatkan warga Desa
Mulyasejati dari ancamn bahaya limbah B3 yang sudah ditimbun selama
kurun waktu 1,4 tahun itu," tegas H. Sony Hersona yang diamini beberapa
mantan anggota DPRD lainya.
Lebih jauh H. Sony mengungkapkan, sejak saya masih menjadi anggota
DPRD, sekitar tahun 2008 penimbunan limbah B3 di danau-danau bekas
galian C tersebut sudah terendus dan bahkan kasusnya sudah diagendakan
akan dibahas di gedung dewan. Namun, masalah penimbunan limbah B3
tersebut tidak sempat dilanjutkan pembahannya, karena dia bersama mantan
anggota dewan lainya tidak kembali tampil di lembaga legaslatif negeri
lumbung padi ini. " Karena saya bersama-sama mantan anggota dewan lainya
yang peduli lingkungan tidak manggung lagi, ya masalah penimbunan
limbah B3 tersebut kasusnya tidak kedengaran lagi bak bumi ditelan
alam," ujar H. Sony Hersona, dosen Unsika Karawang.
Dia hari ini, Selasa (8/11) turun kembali ke lokasi tempat penimbunan
limbah B3 tersebut, setelah adanya kembali pengaduan dari masyarakat
Desa Mulyasejati yang initinya memohon perlindungan sekitar bakal
muncunlnya dampak
dari penimbunan limbah tersebut. Atas pengaduan warga desa tadi,
pihaknya selaku Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH)
langsung meminta bantuan pihak Dinkes setempat guna melakukan
penelitian terhadap air bawah tanah di sekitar lokasi. " Saya juga akan
minta bantuan pihak kantor Badan lingkungan Hidup Karawang, guna
memberikan kenyamanan terhadp masyarakat," ujar H. Sony Hersona mantan
pimpinan DPRD Karawang priode lalu.
Sebagai bukti
awal guna melanjutkan masalah penimbunan Limbah B3 tersebut, kata H.
Sony Hersona, Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten
Karawang sudah mengantongi bukti Lab, dimana secara tertulis disebutkan,
bahwa cod dan boc air bawah tanah di situ sudah di atas ambang batas. "
Kalau melihat hasil lab dari salah satu Universitas cod dan bod-nya
empat kali lipat di atas ambang batas," kata H. Sony Hersona.
Dia menduga karawang sudah menjadi tempat pembungan dan lokasi
penimbunan limbah B3 dari pabrik-pabrik luar kabupaten ini. Jika masalah
kasus tersebut dibiarkan oleh Pemkab dan masyarakat di negeri lumbung
padi ini, tampaknya harus siap-siap menjadi generasi yang terbelakangan.**