Kasat Intel Karawang Tolak Beri Izin Aktivis Lingkungan Hidup Unjuk Sikap di Mapolres
 
KARAWANG - Kasat Intel Polres Karawang, AKP. Suherman, menolak memberikan izin unjuk sikap aktivislingkungan hidup langit biru di Mapolres setempat. Padahal, materi aksi yang akan disampaikan hanya untuk memohon perlindungan hukum terkait adanya pembuangan limbah B3 di area pesawahan tekhnis di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Barat.
            Menurut Ali, aktivis lingkungan hidup mengaku merasa kecewa dengan sikap Kasat Intel Polres Karawang, AKP. Suherman yang tidak memberikan izin menyampaikan pendapat di muka umum tersebut. Bahkan Kasat Intel tadi, malah menyarankan agar para aktivis lingkungan hidup menggelar demo di lokasi perusahaan yang membuang ke kawasan pesawahan tekhnis tersebut. " Kami tidak tahu alasan Kasat Intel Karawang itu menolak menyampaikan pendapat di Mapolres," kata Ali Aktivis Lingkungan Hidup Langit Biru di Kabupaten Karawang.
             Ali menjelaskan, dia bersama teman aktivis, Rabu (6/11) menghadp Kasat Intel Karawang AKP. Suherman, guna memohon Izin unjuk sikap,yang akan dilangsungkan, Kamis (6/11) dengan Thema mohon perlindungan hukum pihak Kepolisian Resot tersebut. Aksi tersebut dilakukan karena pelaksanaan pembuangan limbah B3 di area pesawahan tekhnis Desa Sukamakmur, menimbulkan keresahan di tengah petani dan masyarakat warga desa setempat.
             Warga desa bersama aktivis lingkungan hidup Langit Biru, sudah mendapat restu dari Kepala Desa Sukamakmur, Nace, P untuk memohon perlindungan hukum terkait adanya masalah yang dianggap merisaukan para petani dan penduduk Kampung Tegalluhur tersebut. " Pak Kades sudah merestui agar kasus pembuangan limbah B3 di Desanya jikan dianggap melanggar hukum agar segera ditangani pihak kepolisian sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakn," ujar Ali 
          Karena pihak Intel Polres menolak memberikan izin memberikan pendapatan di mukan umum, kata Ali, Kamis (7/11) sejumlah warga Kampung Tegalluhur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Barat, akan mendatangi pihak Polda Jabar. kedatangan ke Malda, tujuannya sama akan meminta izin untuk menyampaikan pendapat umum terkait dengan munculnya masalah pembuangan limbah B 3 yang dilakukan lewat cara sembarangan itu. " kami akan ke Mapolda Jabar guna menyapaikan masalah pembuangan limbah di area pesawahan tekhnis tersebut," kata Ali yang diamini penduduk Kampung Telahluhur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Barat. **





              .   
 

Subscribe for latest Apps and Games