Kasat Intel Karawang Tolak Beri Izin Aktivis Lingkungan Hidup Unjuk Sikap di Mapolres
KARAWANG - Kasat Intel Polres
Karawang, AKP. Suherman, menolak memberikan izin unjuk sikap
aktivislingkungan hidup langit biru di Mapolres setempat. Padahal,
materi aksi yang akan disampaikan hanya untuk memohon perlindungan hukum
terkait adanya pembuangan limbah B3 di area pesawahan tekhnis di Desa
Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Barat.
Menurut Ali, aktivis lingkungan hidup
mengaku merasa kecewa dengan sikap Kasat Intel Polres Karawang, AKP.
Suherman yang tidak memberikan izin menyampaikan pendapat di muka umum
tersebut. Bahkan Kasat Intel tadi, malah menyarankan agar para aktivis
lingkungan hidup menggelar demo di lokasi perusahaan yang membuang ke
kawasan pesawahan tekhnis tersebut. " Kami tidak tahu alasan Kasat Intel
Karawang itu menolak menyampaikan pendapat di Mapolres," kata Ali
Aktivis Lingkungan Hidup Langit Biru di Kabupaten Karawang.
Ali menjelaskan, dia
bersama teman aktivis, Rabu (6/11) menghadp Kasat Intel Karawang AKP.
Suherman, guna memohon Izin unjuk sikap,yang akan dilangsungkan, Kamis
(6/11) dengan Thema mohon perlindungan hukum pihak Kepolisian Resot
tersebut. Aksi tersebut dilakukan karena pelaksanaan pembuangan limbah
B3 di area pesawahan tekhnis Desa Sukamakmur, menimbulkan keresahan di
tengah petani dan masyarakat warga desa setempat.
Warga desa bersama
aktivis lingkungan hidup Langit Biru, sudah mendapat restu dari Kepala
Desa Sukamakmur, Nace, P untuk memohon perlindungan hukum terkait adanya
masalah yang dianggap merisaukan para petani dan penduduk Kampung
Tegalluhur tersebut. " Pak Kades sudah merestui agar kasus pembuangan
limbah B3 di Desanya jikan dianggap melanggar hukum agar segera
ditangani pihak kepolisian sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai
lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakn,"
ujar Ali
Karena pihak Intel Polres
menolak memberikan izin memberikan pendapatan di mukan umum, kata Ali,
Kamis (7/11) sejumlah warga Kampung Tegalluhur, Desa Sukamakmur,
Kecamatan Telukjambe Barat, akan mendatangi pihak Polda Jabar.
kedatangan ke Malda, tujuannya sama akan meminta izin untuk menyampaikan
pendapat umum terkait dengan munculnya masalah pembuangan limbah B 3
yang dilakukan lewat cara sembarangan itu. " kami akan ke Mapolda Jabar
guna menyapaikan masalah pembuangan limbah di area pesawahan tekhnis
tersebut," kata Ali yang diamini penduduk Kampung Telahluhur, Desa
Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Barat. **
.