Setelah Lapor ke Mapolda Jabar
Aktivis Lingkungan hidup Langit Biru dan Warga Desa Sukamakmur Akhirnya Demo di Mapolres
KARAWANG
- Warga Kampung Tegalluhur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Barat
bersama aktivis lingkungan hidup Langit Biru Kabupaten Karawang
akhirnya jadi menggelar unjuk sikap di depan Mapolres setempat, Senin
(12/12),sikitar pukul 10.00hingga pukul 12.00 Wib atas keberatan
dikirimi limbah B3 berupa ampas di jalan area pesawahan tekhnis, setelah
sebelumnya mereka melapor ke Mapolda Jabar. Lewat orasi di luar pagar
Mapolres, mereka memohon perlindungan serta bantuan hamba hukum di
Polres setempat, untuk menindak pihak pengepul limbah B3 yang membuang
limbah B3 seenak perutnya.
Ali Arifin, lewat orasinya
mengungkapkan, masyarakat Kampung Tegalluhur Desa Sukamakmur termasuk
desa tertinggal dan mata pencahariannya hanya mengandalkan dari bertani
dan menjadi buruh tadi. Jika para pihak berniat membantu melakukan
perbaikan infrasstruktur yang selama ini keberadaannya masih rusak,
jangan diarug untuk dilakukan pemadatan dengan menggunakan limbah B3
ampas besi. " Kalau berniat memperbaiki jalan cara dilakukan lewat cara
cor beton atau dengan aspal hotmix," kata Ali Arifin, Heri dan Dadang.
Dalam hal ini, kata AliArifin, Heri dan Dadang, agar pihak kepolisian
melakukan proses hukum dan menindak tegas oknum pengepul limbah B3 yang
membuang di tempat kelahiran kami. Sebab, berdasarkan informasi dari
yang berkompeten, bahwa ampas besi tersebut bisa berdampak terhadap
tanaman padi yang belakangan ini tengah menguning. " Konon katanya
dampak dari ampas besi tersebut bisa mengkerdilkan tanaman," ujar
Ali, Heri dan Dadang yang diamini warga Tegalluhur lainnya.
Para pengunjuk sikap setelah melakukan orasinya kurang lebih satu jam,
akhirnya diterima oleh aparat Polres untuk menyampaikan aspirasi lewat
forum dialog. " Kami persilahkan perwakilan dari masyarakat Tegalluhur
untuk menyampaikan aspirasinya di ruang rapat Reskim polres karawang,'
kata anggota polres Karawang.
Ali Arifin, kepada
perwira Polres Karawang lewat forum dialog mengungkapkan, bahwa
masyarakat Tegalluhur merasa risau setelah mengetahui ampas besi dipakai
mengarug jalan di sekitar area pesawahan tekhnis yang belakangan
tanaman padinya sedang tumbuh menguning. Memang dampak dari limbah B3
tersebut belum bisa dirasakan sekarang ini, tetapi ancaman tersebut
disinyalir akan terjadi beberapa tahun kemudian.
Lewat Forum itu juga para
delegasi mendesak, agar dalam kasus limbah tersebut segera dilakukan
proses hukum terhadap para pelaku pembuang limbah secara sembarang
tersebut. " Kami sangat menanti proses penindakan secara yuridis formal
oleh jajaran Polres Karawang, sebab jika dibiarkan diduga polah
pengepullimbah tadiakan semakin menjadi-jadi dalam melakukan pembuangan
barang beracun tersebut," kata Ali,Dan Dadang.
Atas
aspirasi yang disampaikan, jajaran Polres Karawang akan segera
melindaklantunya. Namun guna melakukan penindakan sangat diperlukan
kerja sama, dengan pihak terkait dan bantuan masyarakat sebagai
pengunjuk sikap yang datang mengaku hari ini. " Kami juga perlu bantuan
lembaga berkompeten dan masyarakat gunamelakukan proses hukum,"kata
Baur Binop Reskrim Polres Karawang, Iptu, Jamrul Aeni. **