Bupati Karawang Diminta Tertibkan Pengolahan limbah B3 di Irigasi Tarum Barat
     " Normalisasi Sungai Citarum Baru Sebatas Sosialisasi"
 
KARAWANG -  seiring dengan baru dilakukannya sosialisasi normalisasi Sungai Citarum muncul permintaan dari kalangan masyarakat Kabupaten Karawang agar pihak Pemkab setempat segera menertibkab tempat pengolahan limbah B3 di sepanjang tanah PJT II di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel. Hal ini, mereka menuntut penertiban tersebut karena pihak Divisi I PJT II, diketahui  pada Mei 2010 telah mengeluarkan surat pembongkaran terhadap pengelolah limbah B3 yang memamfaatkan lahan irigasi Tarum Barat, namun hingga kini kenyataannya di lapangan dibiarkan tanapa disertai tindakan tegas dari pihak Divisi 1PJT II
Pemerintah Kabupaten Karawang memulai upaya untuk melakukan normalisasi dan rehabilitasi seharunya bukan terhadap sungai Citarum guna mengendalikan bencana, tetapi agar irigasi tidak tercemar limbah cair dan limbah B3 seharusnya irigasigasi TarumBarat pun harus dilakukan normalisasi.  " Kami minta irigasi Tarum Barat juga harus dijaga dari tercemarnya limbah cair mapun B3," kata H.Sony Hersona, aktivis lingkungan hidup GMPL Karawag.
   Bupati Karawang, H. Ade Swara,Senin (2/1)  mengatakan,  bahwa Pemerintah Kab. Karawang dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada tahun 2011 ini akan melaksanakan kegiatan Konstruksi Rehabilitasi Prasarana Pengendali Banjir Sungai Citarum  Hilir  Walahar - Muara Gembong. Kegiatan konstruksi ini mencakup dua kabupaten yakni Karawang dan Bekasi yang nota bene merupakan daerah rawan bencana banjir khususnya yang diakibatkan oleh meluapnya Sungai Citarum,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, agar pelaksanaan proyek rehabilitasi prasarana pengendali banjir ini dapat berjalan lancar pada saatnya nanti,diperlukan adanya kegiatan sosialiasi terlebih dahulu yang dimaksudkan sebagai upaya untuk lebih menginformasikan berbagai program tersebut. “Sehingga kemungkinan terjadinya ekses atau konflik kepentingan terutama dengan masyarakat di wilayah sekitar pelaksanan royek dimaksud dapat diantisipasi dan dihindari sedini mungkin,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Bupati, melalui kegiatan ini Pemerintah daerah mengajak semua pihak untuk turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini, yang diantaranya dengan lebih meningkatkan upaya-upaya rehabilitasi lahan dan penyelamatan lingkungan; menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas serta meningkatkan peran serta masyarakat, karena pengelolaan dan pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan menjadi tanggung jawab bersama; serta mengubah pandangan, sikap dan perilaku kita terhadap hutan selama ini yang beranggapan : “bahwa manfaat hutan adalah hanya dari hasil kayunya saja” tetapi lebih dari itu fungsi hutan sebagai penyerap dan penyimpan cadangan air. “Dengan demikian kita dapat lebih memfungsikan hutan sebagai penyimpan air,” pesannya.
Sementara itu, Sungai Citarum sendiri merupakan sungai terbesar dan terpanjang di Jawa Barat dengan total areal mencapai 12 ribu km2. Sungai Citarum saat ini dimanfaatkan oleh sedikitnya 25 juta penduduk di Jawa Barat dan DKI Jakarta, dengan jumlah populasi di sepanjang sungai mencapai 10 juta penduduk. Selain itu, Sungai Citarum sendiri memiliki peranan yang sangat penting, karena dipergunakan untuk mengairi 300.000 Ha areal irigasi, mensuplai air untuk 80 persen penduduk Jakarta, serta menghasilkan tenaga listrik hingga mencapai 1.400 Mega Watt.
Melalui program rehabilitasi konstruksi sarana prasarana pengendali banjir ini, akan dilakukan sejumlah langkah, diantaranya adalah dengan melakukan peninggian tanggul dengan system Concrete Structure – Kisi-Kisi Beton, Perkuatan Tanggul dengan system Sheet Pile, Bronjong, dan Pasangan Batu, serta normalisasi sungai. Kegiatan ini akan dilakukan di sepanjang Sungai Citarum mulai dari Walahar, Kab. Karawang hingga Muara Gembong Kab. Bekasi, yang dibagi menjadi beberapa paket pekerjaan. **

Subscribe for latest Apps and Games