Tiga lembaga Ngambil Sample Limbah B3
Warga Desa Mulyasejati Minta "Jurdil" dalam Berikan Legalitas formal
KARAWANG -  Sudah tiga lembaga yang mengambil sample limbah B3 di lokasi penimbunan Dusun Udug-Udug, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Warga Desa Mulyasejati minta agar ke tiga lembaga yang berkompeten menetapkan hasil lab untuk bersikap "jurdil" (jujur dan Adil) dalam memberikan legalitas formal, karena masalah limbah sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan kehidupan rakyat di masa mendatang.
            Begitulah diungkapkan, Suryana, dan Dayat, penduduk Dusun Udug-udug, Desa Mulyasejati, di kediamannya, Minggu (15/1) pelapor dan saksi yang mengadukan kasus menimbunan limbah B3 di kampung halamanya. Alasan, kedua warga tadi, agar pihak yang dipercaya untuk melakukan lab terhadap limbah B3 bersikap "Fair", karena merasa khawatir hasilnya yang dituangkan di atas kertas sebagai legalitas formal diduga memihak kepada pengusaha pengepul limbah B3 yang berkantong tebal.
           Menurut Suryana dan Dayat, ke tiga lembaga berkompeten yang sudah mengambil sample limbah B3 di lokasi penimbunan untuk diketahui sudah mencemari lingkungan atau tidak yakni, dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Dinas kemen-LH dan terkhir dari Sukofindo atas permintaan Lab pihak Polda Jabar. Sampai hari ini, Minggu (15/5) ke tiga lembaga berkompeten yang dipercaya untuk menguji tersebut, belum memberikan keterangan secara resmi hasil laboraturium tersebut.
          Suryana menjelaskan, samle limbah B3 yang dilakukan pihak Dinkes setempat dan Kemen-LH, atas permintaan warga Desa Mulyasejati, kecamatan Ciampel dan aktivis lingkungan hidup dari GMPLH (Gerakan Masyarakat lingkungan Hidup) dan Forum Cinta Danau Kabupaten Karawang. " Baik penyidik Polda Jabar, maupun kami warga Desa Mulyasejati, sekarang ini sedang menunggu secara yuridis formal hasil dari penelitian ke tiga laboratorium yang menguji sample limbah B3 yang ditimbun pihak pengusaha pengepul limbah B3 milik  yang diduga milik PT. Tenang Jaya Sejahtra,' kata Suryana dan Dayat.
          Sementara Kepala Unit Tindak Pindana Tertentu, Polda Jabar, Kompol. Suciptono, SH, Msi, membenarkan, bahwa pihak selaku penyidik untuk melanjutkan kasus itu ke Pengadilan, masih menunggu hasil uji sample B3 dari pihak laboraturium Sukopindo. Hal ini, karena empat kantong sample limbah B3 yang diambil dari lokasi penimbunan hasilnya diperuntukan untuk melengkapi BAP yang bakal dibawa ke meja persidangan. " Penyidik untuk melanjutkan maju dan tidaknya perkara tersebut masih menunggu hasil lab," kata Kompol. Suciptono.
        Dia mengatakan, sebagai proses hukum dari tindak lanjut laporan masyarakat Desa Mulyasejati, pihak pemeriksa sudah meminta keterangan saksi pelapor, Suryana dan beberapa saksi lainya. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan waktunya perkara tersebut segera dimajukan ke proses pradilan. " pokoknya saya masih menunggu hasil lab sample limbah B3 dari laporatorium Sukopindo," ujar Kanis Tipidter Polda Jabar. **











          



Subscribe for latest Apps and Games