Dianggap Stagnan Penyidikan Polda Jabar
Kasus Dumping limbah B3 Mulyasejati Dilaporkan ke Mabes Polri
KARAWANG
- Suryana, warga Dususn Udug-udug, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel,
Karawang sebagai pelapor dugaan dumping limbah B3 ke Polda Jabar,
akhirnya melaporkan kembali kasus tersebut ke Mabes Polri. Hal ini
dilakukan, karena proses penyidikan oleh pihak Polda Jabar dianggap
"Stagnan" bahkan pihak sebagai pelapor oleh penyidik tidak pernah
diberi tahu sekitar perkembangan penyidikan kasus dumping limbah B3
tersebut.
Menurut Surynan, penyidikan kasus dumping
limbah B3 di Dusun Udug-udug di lahan sekitar kurang lebih 4 Hektar,
sejak dibuka LP di Polda Jabar, tidak diketahui perkembangannya.
Padahal, pihak penyidik sudah memanggil dan memeriksa
para saksi, hingga melakukan police line di TKP. "Saya sebagai pelapor
oleh penyidik Polda tidak pernah diberi SP2HP (Surat Pemberitahuan
Perkembangan Hasil Penyidikan," tegas Surynana.
Sebagai
dasar pihaknya melakukan permohonan agar penanganan penyidikan kasus
dumping limbah B3 tadi, ditarik ke Mabes Polri, selain pemeriksa Polda
Jabar tidak melakukan "Quickwin", juga tidak pernah memanggil saksi dari
pihak laboraturium Unpas. " Ini ada apa dengan pelaksanaan penyidikan
oleh pihak Polda Jabar, terhadap kasus dumping limbah B3 dimana sudah
beberapa bulan perkaranya belum dimajukan ke meja persidangan," ujar
Suryana, sebagai pelapor.
Dalam hal ini, Suryana berharap dengan melaporkanya kembali kasus
tersebut ke Mabes Polri kasus dumping limbah B3 segera dirampungkan
proses penyidikannya. Kemudian dia berharap setelah kasusnya bisa
digelar di pengadilan, pihak
pengusaha yang melakukan dumping bisa mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Suryana sebagai pelapor dengan tegas
mensinyalir yang melakukan dumping limbah B3 di kampung halamannya di
lahan bekas galian pasir seluas 4 Hektar adalah PT. Tenang Jaya
Sejahtra. Kenapa bisa begitu?, karena PT tersebut berdasarkan akta
berdiriannya bergerak di bidang penampung dan pengelolaan limbah. " Masa
mau menuding PT. yang bergerak di bidang angkutan limbah, kan itu tidak
mungkin," ujarnya.
Dia berharap, pihak pengusaha PT.
Tenang jaya Sejahtra segera melakukan Clien-Up terhadap limbah B3 yang
dibuang di situ. Permintaan itu dilakukan, karena pihak pengusaha PT>
Tenang Jaya Sejahtra sendiri yang berjanji di di Depan Kami sebagai
pelapor yang juga aktivis lingkungan hidup Forum Cinta Danau Kabupaten
Karawang. " janji pengusaha akan melakukan
Clien-Up di kantor kecamatan disaksikan dari pihak kecamatan,
Kapolsek," pungkas Suryana.**