Dianggap Stagnan Penyidikan  Polda Jabar
Kasus Dumping limbah B3 Mulyasejati Dilaporkan ke Mabes Polri
KARAWANG - Suryana, warga Dususn Udug-udug, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang sebagai pelapor dugaan dumping limbah B3 ke Polda Jabar, akhirnya melaporkan kembali kasus tersebut ke Mabes Polri. Hal ini dilakukan, karena proses penyidikan oleh pihak Polda Jabar dianggap "Stagnan" bahkan pihak sebagai pelapor oleh penyidik  tidak pernah diberi tahu sekitar perkembangan penyidikan kasus dumping limbah B3 tersebut.
         Menurut Surynan, penyidikan kasus dumping limbah B3 di Dusun Udug-udug di lahan sekitar kurang lebih 4 Hektar, sejak dibuka LP di Polda Jabar, tidak diketahui perkembangannya. Padahal, pihak penyidik sudah memanggil dan memeriksa para saksi, hingga melakukan police line di TKP. "Saya sebagai pelapor oleh penyidik Polda tidak pernah diberi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan," tegas Surynana.
     Sebagai dasar pihaknya melakukan permohonan agar penanganan penyidikan kasus dumping limbah B3 tadi, ditarik ke Mabes Polri, selain pemeriksa Polda Jabar tidak melakukan "Quickwin", juga tidak pernah memanggil saksi dari pihak laboraturium Unpas. " Ini ada apa dengan pelaksanaan penyidikan oleh  pihak Polda Jabar, terhadap kasus dumping limbah B3 dimana sudah beberapa bulan perkaranya belum dimajukan ke meja persidangan," ujar Suryana, sebagai pelapor.
        Dalam hal ini, Suryana berharap dengan melaporkanya kembali kasus tersebut ke Mabes Polri kasus dumping limbah B3 segera dirampungkan proses penyidikannya. Kemudian dia berharap setelah kasusnya bisa digelar di pengadilan, pihak pengusaha yang melakukan dumping bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
         Suryana sebagai pelapor dengan tegas mensinyalir yang melakukan dumping limbah B3 di kampung halamannya di lahan bekas galian pasir seluas 4 Hektar adalah PT. Tenang Jaya Sejahtra.  Kenapa bisa begitu?, karena PT tersebut berdasarkan akta berdiriannya bergerak di bidang penampung dan pengelolaan limbah. " Masa mau menuding PT. yang bergerak di bidang angkutan limbah, kan itu tidak mungkin," ujarnya.
         Dia berharap, pihak pengusaha PT. Tenang jaya Sejahtra segera melakukan Clien-Up terhadap limbah B3 yang dibuang di situ. Permintaan itu dilakukan, karena pihak pengusaha PT> Tenang Jaya Sejahtra sendiri yang berjanji di di Depan Kami sebagai pelapor yang juga aktivis lingkungan hidup Forum Cinta Danau Kabupaten Karawang. " janji pengusaha akan melakukan Clien-Up di kantor kecamatan disaksikan dari pihak kecamatan, Kapolsek," pungkas Suryana.**