Diduga Terima Setumpuk Uang
DPPKAD Karawang Lakukan Pembiaran Pemasangan Tiang Iklan di Atas Trotoar

KARAWANG - Petugas pada Bagian Iklan Kantor DPPKAD( Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) diduga sudah menerima setumpuk uang dari pengusaha rumah makan di Kabupaten Karawang menyusul melakukan pembiaran pemasangan tiang iklan di atas trotoar sekitar Jalan Bay Pass jantung kota kabupaten. Lebih parah lagi petugas pada bagian iklan itu  bersikap "Cuek" atas keberatan masyarakat pejalan kaki, yang mengganggap pemasangan tiang iklan rumah makan tadi dirasakan sangat mengganggu ketertiban umum.           Walhasil, polah pengusaha rumah makan tadi malah menjadi-jadi, dimana pasa Rabu (1/2) kemarin hanya berani memasang tiang iklan saja, Kamis (2/2) sudah memasang bando atau baliho yang bertuliskan nama rumah makan itu sendiri. " Ini akibat petugas dari DPPKAD melakukan pembiaran, akhirnya Kamis (2/2) bando atau baliho rumah makan tersebut sudah dipasang diatas tiang iklan yang berdiri di atas trotoar sekitar jalan Bay -Pass perempatan Omega," kata Kusnaeni salah seorang karyawan yang tinggal di Kepuh, Nagasari Karawang.
          Menurut Kusnaeni, berdirinya iklan rumah makan yang terbuat dari pipah besi dengan ketinggian tidak kurang 10 meter itu selain disinyalir mengganggu ketertiban umum, juga dirasakan sangat melanggar estika. Malah lebih parah lagi, dengan berdirinya tiang iklan pihak rumah makan tersebut sekitar trotoar kelihatan menjadi semraut, karena pejalan kaki pada jam-jam sibuk memaksa harus turun ker badan jalan Bay-Pass Ahmad Yani.
          Kelihatan semrautnya trotoar di sekitar perempatan Hotel Omega Jalan Bay-Pass Ahmad Yani, karena di situ selain di atas trotoar ramai oleh pejalan kaki, juga jalan Bay-Pass itu sendiri merupakan gemuk aru lalu-lintas. " Di Perempatan itu kendaraan roda dua, empat yang datang dari empat penjuru sering bikin semraut keadaan, maka suasa itu lebih parah lagi jika pejalan kaki ikut turun ke jalan akibat terhalang oleh tiang iklan yang berdiri di atas trotoar," ujar Kusnaeni.
        Dalamhal ini, Kusnaeni mohon kepada pihak Kantor Dinas Bina Marga untuk tidak mengijinkan penggunaan BMJ (Badan Median Jalan) di sekitar Jalan Bay-Pas Ahmad Yani, terlebih di atas trotoar yang setiap hari dilewati  para pejalan kaki. Kenapa demikian?, karena trotoar tempat keselamatan para pejalan kaki, dan sebaliknya untuk memberikan kesewenang-wenangan pengusaha memasang nama perusahaan lewat cara membuat tiang iklan yang membentang          diisekitar lokasi tersebut.
           Kepala Dinas Sat.Pol. PP Pemkab Karawang, Drs. Rokhuyun, Kamis (2/2) membenarkan, pada pelaksanaan pemasangan tiang iklan di atas trotoar sekitar Hotel Omega sempat menimbulkan reaksi. Namun reaksi itu  bisa diredam setelah dilakukan musyawarah antara pihak pengusaha Hotel Omega, pihak pengusaha rumah makan, yang dihadiri pihak Polisi dan TNI dan pihak Pol. PP." Dengan lintas pengusaha sudah dimusyawarahkan, yang dihadiri pihak Polsek dan Koramil," kata Kasat Pol. PP Karawang. **



    









   








Subscribe for latest Apps and Games