Dinas Terkait Pemkab Tak Berdaya
Warga Protes Malah Kesempatan Cari Duit
KARAWANG - Dinas terkait Pemkab
Karawang yang terdiri dari Sat, Pol, PP, Bagian IMB Cipta Karya, dan
Badan lingkungan Hidup benar-benar tidak berdaya saat menghadapi
pengusaha berkantong tebal. Betapa tidak, saat warga di tiga Dusun, Desa
Cimahi, Kecamatan Klari melakukan aksi protes merasa tergannggu oleh
kegiatan aktivitas produksi dan pelebaran bangunan PT. MJP (Makmur Jaya
Perkasa) yang memproduksi batu apung, aparat yang bertugas di tiga
dinas intansi berkompeten tersebut diduga malah memamfaatkan kesempatan
untuk mencari duit.
Selain pabrik bata apung
PT. MJP di Desa Cimahi, Kecamatan Klari yang diduga melaksanakan
kegiatan pembangunan terlebih dahulu dilengkapi perijinan seperti IMB
dan juga perijinan lain, juga aparat terkait tersebut melakukan
pembiaran terhadap kegiatan proyek pembangunan di wilayah Kecamatan
Karawang Timur. " Sikap aparat terkait di Pemkab tebang pilih, kalau
orang kecil membangun diketahui belum mengantongi IMB langsung ditindak,
sebaliknya jika pengusaha besar terkesan dibarkan," ujar Ridwan
Gamawan, warga Desa Warung Bambu.
Manajer PT. MJP Cimahi,
Klari, Rasyid, Sabtu (11/2) saat dikonfirmasi di tempat kerjanya,
menyusul adanya protes dari waga Dusun Kerajan, Dusun Kebon Kacang dan
Dusun Caringin karena merasa terganggu oleh kegiatan pelebaran gedung
dan aktivitas produksi pabrik yang memproduksi batu apung jawabnya
enteng, bahwa masalah serta berizinan yang belum dimiliki perusahaan
sedang diurus oleh aparat terkait di lingkungan Pemkab. Sedangkan
terkait dengan protes warga sedang dilakukan nego baik dengan pamong
desa maupun Dinas Sat.Pol. PP.
Rasyid mengakui, bahwa
ketika dilangsungkan pelaksanaan pelebaran bangunan pabrik, belum
dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Pil Banjir, Saidplan, Ijin
lingkungan dan ijin lingkungan Hidup dari Kantor BLH Karawang. Namun
masalah prijinan tersebut sedang diproses melakukan aparatnya di dinas
terkait tersebut. " Semua perijian yang belum dilengkapi permohonan
bersama biayanya sudah di tangan aparat terkat Pemkab Karawang," ujar
Manajer PT. MJP dengan nada enteng.
Menurut Rasyid, tidak
ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di kabupaten ini, karena
aparat terkait di negeri ini sudah merapat ke pihak perusahaan. Masalah
yang ditimbulkan oleh warga yang tinggal di tiga dusun, itu juga sudah
ada yang menguusnya yakni wakil atau kepala lingkungan. " Kita ingin
berikan yang enak-enak untuk menyelesaikan masalah yang muncul ini,"
ujar Rasyid, secara mengakui hingga kini ada beberapa prijinan yang
masih dalam proses.
Dalam hal ini, kata
Rasyid, dari sejumlah warga yang tinggal di tiga Dusun, Desa Cimahi yang
melakukan aksi proses, setelah dilakukan negoaisasi oleh pamong desa
dan aparat terkait, hanya tinggal sedikit lagi yang masih bersikeras. "
Kami juga dari pihak perusahaan akan bersikap koperatif guna
menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi dan
pelebaran pembangunan pabrik," kata Manajer PT. MJP Cimahi, Klari,
Rasyid. **