Dinas Terkait Pemkab Tak Berdaya
Warga Protes Malah  Kesempatan Cari Duit
KARAWANG - Dinas terkait Pemkab Karawang yang terdiri dari Sat, Pol, PP, Bagian IMB Cipta Karya, dan Badan lingkungan Hidup benar-benar tidak berdaya saat menghadapi pengusaha berkantong tebal. Betapa tidak, saat warga di tiga Dusun, Desa Cimahi, Kecamatan Klari melakukan aksi protes merasa tergannggu oleh kegiatan aktivitas produksi dan  pelebaran bangunan PT. MJP (Makmur Jaya Perkasa) yang memproduksi batu apung, aparat yang bertugas di tiga dinas intansi berkompeten tersebut diduga malah  memamfaatkan kesempatan untuk mencari duit.
          Selain pabrik bata apung PT. MJP di Desa Cimahi, Kecamatan Klari yang diduga melaksanakan kegiatan pembangunan terlebih dahulu dilengkapi perijinan seperti IMB dan juga perijinan lain, juga aparat terkait tersebut melakukan pembiaran terhadap kegiatan proyek pembangunan di wilayah Kecamatan Karawang Timur. " Sikap aparat terkait di Pemkab tebang pilih, kalau orang kecil membangun diketahui belum mengantongi IMB langsung ditindak, sebaliknya jika pengusaha besar terkesan dibarkan," ujar Ridwan Gamawan, warga Desa Warung Bambu.  
          Manajer PT. MJP Cimahi, Klari, Rasyid, Sabtu (11/2) saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, menyusul adanya protes dari waga Dusun Kerajan,  Dusun Kebon Kacang dan Dusun Caringin karena merasa terganggu oleh kegiatan pelebaran gedung dan aktivitas produksi pabrik yang memproduksi batu apung jawabnya enteng, bahwa masalah serta berizinan yang belum dimiliki perusahaan sedang diurus oleh aparat terkait di lingkungan Pemkab. Sedangkan terkait dengan protes warga sedang dilakukan nego baik dengan pamong desa maupun Dinas Sat.Pol. PP.
           Rasyid mengakui, bahwa ketika dilangsungkan pelaksanaan pelebaran bangunan pabrik, belum dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Pil Banjir, Saidplan, Ijin lingkungan dan ijin lingkungan Hidup dari Kantor BLH Karawang. Namun masalah prijinan tersebut sedang diproses melakukan aparatnya di dinas terkait tersebut. " Semua perijian yang belum dilengkapi permohonan bersama biayanya sudah di tangan aparat terkat Pemkab Karawang," ujar Manajer PT. MJP dengan nada enteng.
             Menurut Rasyid, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan di kabupaten ini, karena aparat terkait di negeri ini sudah merapat ke pihak perusahaan. Masalah yang ditimbulkan oleh warga yang tinggal di tiga dusun, itu juga sudah ada yang menguusnya yakni wakil atau kepala lingkungan. " Kita ingin berikan yang enak-enak untuk menyelesaikan masalah yang muncul ini," ujar Rasyid, secara mengakui hingga kini ada beberapa prijinan yang masih dalam proses.
             Dalam hal ini, kata Rasyid, dari sejumlah warga yang tinggal di tiga Dusun, Desa Cimahi yang melakukan aksi proses, setelah dilakukan negoaisasi oleh pamong desa dan aparat terkait, hanya tinggal sedikit lagi yang masih bersikeras. " Kami juga dari pihak perusahaan akan bersikap koperatif guna menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi dan pelebaran pembangunan pabrik," kata Manajer PT. MJP Cimahi, Klari, Rasyid. **






 





Subscribe for latest Apps and Games