Hasil Lab Sucofindo Masih Ditunggu
Lab BBPTKL Kemen-Kes Cod-Bod Limbah B3 Mulyasejati Masih Diambang Batas
KARAWANG - Hasil Lab dari Lapoboratorium BBTKL PPM Kemen-Kes limbah B3 yang ditimbun di Dusun Udug-Udug, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel Karawang, ternyata Cod dan Bod-nya masih di bawah diambang batas. Warga di desa itu, kini masih menunggu hasil lab dari laporatorium Sucofindo yang diajukan Tim penyidik dari Polda Jawa Barat, guna melengkapi BAP sebagai alat bukti di persidangan nanti.
       Kepala Seksi Teknologi Labolatorium Balai Basar Teknik Kesehatan Lingkungan Hidup dan Pemberantasan Penyakit Menular pada Kemen-Kes, Widodo, S, SI lewat sertifikat hasil uji yang dikirik ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang baru-baru ini menerangkan, bahwa Cod- Bod limbah B3 yang ditimbun di Dusun Udug-Udug, Desa Mulyasejati, setelah dilakukan lab hasilnya masih dia
Hasil Lab Secufindo Belum Diketahui
mbang batas. Namun demikian, air yang berada di kawasan tempat penimbunan limbah B3 tersebut, tidak bisa dikonsumsi lagi untuk air minum maupun dipergunakan budidaya ikan tawar.
       Menurut Widodo, meski baku mutu air di areal penimbunan limbah B3 tadi, tidak bisa dikonsumsi untuk air minum dan budi daya ikan tawar, namun lahan di situ masih bisa untuk bercocok tanam. " Berbagai pepohonan masih bisa ditanama di kawasan tersebut, atau pertanian-pun masih bisa dilakukan," kata Widodo.
        Dalam hal ini, kata Widodo, sample air dan tanah yang di lab diambil dalam empat titik di kawasan lokasi penimbunan. Sedangkan, dari jarak lingkar 20 meter, 30 meter, hingga 50 meter dari lokasi penimbunan limbah baik oleh masyarakat maupun aktivitas lingkungan hidup belum dilakukan uji lab, guna mengetahui apakah sumber air minum pada tiga jarak tadi sudah terkontaminasi atau belum.
          Kepala Bidang Pengawasan pada kantor Badan Lingkungan Hidup Karawang, Endang, Senin (13/2) di kantornya mengatakan, untuk melakukan uji lab sekitar limbah B3 yang berada di lokasi penimbunan Desa Mulyasejati pihaknya menyerahkan kepada pihak berkompeten. Ini dilakukan guna memenuhi kepuasan pihak pelapor, dan menuding yang bermacam-macam kepada pihak aparat yang bertugas di BPLH Karawang.
          Dia mengatakan, jika hasil Lab dari pihak BBPTKL PPM Kemen-Kes limbah yang ditimbun di situ baik COD maupun BOD-nya masih diambang batas, pada prinsipnya pihak BLH akan menginventarisir hasil tersebut. Namun pihaknya, selaku aparat Pemkab yang ditugasi untuk mengawasi kegiatan tersebut, akan terus melakukan pengawasan. " Saya akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi," ujar Kabid Pengawasan Kantor BLH Karawang, Endang.**




















Subscribe for latest Apps and Games