Puluhan Rumah di Tanjungpura Regency Nyantol Aliran Listrik di Satu Meteran
KARAWANG- Puluhan rumah konsumen di Komplek Perumahan Tanjungpura Regency, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat diduga menyambung aliran listrik lewat cara "Nyantol" di satu meteran (KWH) yang menempel di salah satu bangunan tua. Hal ini, dilakukan sejak para konsumen menempati rumah setelah terlebih dahulu melakukan akad kridit dengan pihak pengembang.
        Penduduk yang menempati rumah di Komplek perumahan Tanjungpura Regency, mengakui, bahwa sejak rumah tersebut ditempati, tidak melihat adanya meteran listrik yang menempel di tembok rumah bagian depan, belakang, maupun di dapur. Katanya listrik bisa menyala karena ada kabel sambungan dari setiap rumah ke KWH atau meteran yang menempel di bangunan tua yang jaraknya cukup jauh.
        Para konsumen di komplek perumahan tadi, sudah berulang kali mempertanyakannya sekitar belum dilakukannya menyambungan listrik yang dilengkapi meteran yang dipasang pada setiap rumah.  Namun hingga kini belum mendapat jawaban atau realisasi pemasangan meteran listrik dari pihak pengembang. " Soal pemasangan sambungan aliran listrik, PAM dan Telepon, seharunya masih tanggung jawab pihak pengembang," kata Sejumlah konsumen yang sudah menempati rumah di komplek perumahan Tanjungpura Regency.
       Kusnadi, Manager Proyek Pengembang Tanjungpura regency, saat dihubungi lewat Hand phone, mengatakan, bahwa pencantolan aliran listrik dari satu meteran ke beberapa konsumen tidak menjadi masalah. Pihaknya mengaku tidak takut secuilpun jika masalah tersebut dilaporkan kepada pihak PLN atau pihak berkompeten lainya.
          Sementara itu Acoun Eksekutif PLN Rayon Karawang, Asep Jana Suryana, Kamis (16/2) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa mengambil aliran listrik dengan cara menyancol ke salah satu KWH, secara tehnis sudah dianggap menyalahi. Ini, karena akan mengamcam terjadinya suatu bahaya, yakni kebakaran dan lain sebagainya. " Jika kabel sambungannya tidak memenuhi standar selain ancaman kebakaran juga bisa membahayakan orang lain," kata Asep.
         Menjawab pertanyaan apakah pihak pengembang akan dikenakan saksi, dia mengatakan, bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan investigasi ke lokasi tempat meteran yang dicantol ke sejumlah rumah tersebut. Menurutnya, jika diketakui telah terjadi pencurian aliran lirtrik, maka kasusnya akan segera diserahkan kepada pihak berwajib, sebaliknya jika mengambilan aliran listrik tersebut sifatnya "Terukur" maka pihak PLN akan mengambil tindakan administrif saja. **



















Subscribe for latest Apps and Games