BKD Karawang Cuekin Surat Mendagri
Diduga program e-KTP  Terancam Batal
KARAWANG - Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karawang mencuekin surat Edaran Mendagri perihal pemutakhiran data kependudukan, penertiban NIK dan Persiapan e-KTP. Betapa tidak, yang seharunya BKD tidak memutasikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Badugcaipil), ini malah Kadin Badugcapil Karawang di-staf Ahlikan.
          Menyusul dibongkarnya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan tenaga teknis di Kantor Badugcatpil Kabupaten Karawang banyak yang menduga program e-KTP di negeri lumbung padi ini terancam batal. " Bagian Kepegawaian Daerah Karawang ini, seharusnya harus menahan diri yang melaksanakan mutasi jabatan di tubuh kantor Dinas Badugcapil, karena tanggung jawab mereka dalam program e-KTP sudah terkunci oleh surat edaran Mendagri," Kata Iso, salah seorang PNS pemkab Karawang.
            Kepala Dinas Badugcatpil yang sudah terkunci oleh surat edaran Mendagri tadi dalam mensukseskan program e-KTP, punya tanggung jawab penuh terhadap pengunaan uang yang bersumber dari APBN 2010, sebesar Rp 1,3 miliar. " Saya khawatir terhadap masalah pertanggungjawaban keuangan negara untuk program e-KTP tersebut, dana sebesar Rp 1,3 miliar bersumber dari APBN 2010, sekarang sudah masuh tahun 2012, apakah masih aman," kata Iso, seraya merasa khawatir dengan keamanan dana APBN 2010 programnya hingga 2012 belum berjalan,
           Iso juga sebagai PNS Pemkab dan penduduk asli Kabupaten Karawang merasa pesimis terhadap pelaksanaan E-KTP di kabupatennya. Sebab, disinyalir pelaksanaan e-KTP yang konon katanya akan dilaksanakan pada bulan April 2012 datanya masih menggunakan data lama, sehingga diduga belum dilakukan pemutakhiran.
          Tampaknya, sosialisasi e-KTP di Kabupaten Karawang gaungnya belum sampai ke ketengah masyarakat yang tinggal diperkotaan maupun pedesaan. Terhadap penduduk yang tahu tentang program tersebut hanya secara kebetulan datang ke kantor desa dan kecamatan, ketika akan memperpanjang KTP yang habis masa berlakunya. " Sosialisasi e-KTP jangan hanya disampai lewat minggon kecamatan kecamatan dan desa saja," pungkas Iso.
           sementara itu Iqbal lelono, Ketua LSM Peduli Rakyat Karawang, Jumat(9/3) berniat akan mengawasi pelaksaan program e-KTP di Kabupatennya. Dia mengancam, jika APBN 2010 yang diperuntukan program e-KTP tadi diketahui ada yang mengemplang, maka akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.**