BKD Karawang Cuekin Surat Mendagri
Diduga program e-KTP Terancam Batal
KARAWANG
- Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Karawang mencuekin surat
Edaran Mendagri perihal pemutakhiran data kependudukan, penertiban NIK
dan Persiapan e-KTP. Betapa tidak, yang seharunya BKD tidak memutasikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Badugcaipil), ini malah
Kadin Badugcapil Karawang di-staf Ahlikan.
Menyusul dibongkarnya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas dan tenaga teknis
di Kantor Badugcatpil Kabupaten Karawang banyak yang menduga program
e-KTP di negeri lumbung padi ini terancam batal. " Bagian Kepegawaian
Daerah Karawang ini, seharusnya harus menahan diri yang melaksanakan
mutasi jabatan di tubuh kantor Dinas Badugcapil, karena tanggung
jawab mereka dalam program e-KTP sudah terkunci oleh surat edaran
Mendagri," Kata Iso, salah seorang PNS pemkab Karawang.
Kepala Dinas Badugcatpil yang sudah terkunci oleh surat edaran Mendagri
tadi dalam mensukseskan program e-KTP, punya tanggung jawab penuh
terhadap pengunaan uang yang bersumber dari APBN 2010, sebesar Rp 1,3
miliar. " Saya khawatir terhadap masalah pertanggungjawaban keuangan
negara untuk program e-KTP tersebut, dana sebesar Rp 1,3 miliar
bersumber dari APBN 2010, sekarang sudah masuh tahun 2012, apakah masih
aman," kata Iso, seraya merasa khawatir dengan keamanan dana APBN 2010
programnya hingga 2012 belum berjalan,
Iso juga sebagai PNS Pemkab dan penduduk asli Kabupaten Karawang merasa
pesimis terhadap pelaksanaan E-KTP di kabupatennya. Sebab, disinyalir
pelaksanaan e-KTP yang konon
katanya akan dilaksanakan pada bulan April 2012 datanya masih
menggunakan data lama, sehingga diduga belum dilakukan pemutakhiran.
Tampaknya, sosialisasi e-KTP di Kabupaten Karawang gaungnya belum
sampai ke ketengah masyarakat yang tinggal diperkotaan maupun pedesaan.
Terhadap penduduk yang tahu tentang program tersebut hanya secara
kebetulan datang ke kantor desa dan kecamatan, ketika akan memperpanjang
KTP yang habis masa berlakunya. " Sosialisasi e-KTP jangan hanya
disampai lewat minggon kecamatan kecamatan dan desa saja," pungkas Iso.
sementara itu Iqbal lelono, Ketua LSM Peduli Rakyat Karawang,
Jumat(9/3) berniat akan mengawasi pelaksaan program e-KTP di
Kabupatennya. Dia mengancam, jika APBN 2010 yang diperuntukan program
e-KTP tadi diketahui ada yang mengemplang, maka akan segera dilaporkan kepada aparat penegak
hukum.**