Diduga Istri Bupati Terima Segepok uang Fee Dana DAK di Kantor Disdik
KARAWANG - Aktivis Laskar Merah
Putih, Kabupaten Karawang, K. Kosasih alia Komeng, menduga istri Bupati
Karawang, Hj. Nrltf, menduga menerima segepok uang Fee dari proyek
pengadaan buku dan alat peraga kesenian sebesar Rp 66 Milyar yang sumber
dananya berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2011.
Uang fee yang disinyalir diperuntukan salah seorang anggota DPRD setempat itu
diantarkan lewat seorang kurier, dengan menggunakan kantong keresek
plastik berwarna hitam.
Menurut K. Kosasih,
aliran uang fee yang bersumber dari dana DAK 2011 itu seluruhnya, Rp 570
juta. Uang itu selain mengalir ke istri bupati yang juga anggota dewan
defetinif tersebut juga diperuntukan mantan Kadisdik Karawang
berinitial. DT Rp 100 juta, oknum Kabid Dikdas, Shndr Rp 100 juta, dan
sisanya Rp 270 juta dibagi-bagi kepada Tim Verifikasi dan penerima
barang " Nama kurier yang mengaku mengantarkan uang fee proyek DAK
pengadaan barang berupa buku dan alat peraga kesenian sudah ada di
kantong saya," ujar K. Kosasih, seraya berkata kalau ingin jelas aliran
data fee tersebut silahkan tanya langsung ke saya.
Dugaan korupsi berjamaah
dana DAK tahun anggaran 2011 di Kantor Disdik Kabupaten Karawang, kata
Komeng, sudah saya laporkan ke pihak Polda Jabar, dan dimungkinkan dalam
pekan ini sudah ada yang dipanggil pemeriksa Polda. " Semula kasus
tersebut akan saya laporkan ke KPK, namun karena jumlahnya di bawah Rp
100 Miliar, maka saya laporkan ke pihak Polda Jabar," tegas K. Kosasih
alias Komeng.
Dalam hal ini, kata
Komeng, proyek pengadaan barang yang berupa buku dan alat peraga
kesenian saat dibagikan sempat dikembalikan para kepala sekolah SDN
maupun SMPN, dengan alasan tidak sesuai dengan kurikulum untuk pengadaan
buku dan tidak sesuai dengan peruntukannya untuk alat peraga kesenian.
Alih-alihnya, kata
Komeng, buntut dari penolakan terhadap alat buku dan alat peraga
kesenian tersebut, para kepala sekolah mendadak dialih tugaskan yang
ditenggarai dilakukan olah mantan Kadisdik, DT. " Ini Patut diduga ada
konfirasi di antara penerima uang fee tersebut, menyusul dilakukannya
mutasi terhadap para kepala SDN dan SMPN yang menolak barang pengadaan
dari kantor Disdik tersebut," ujatnya.
Sementara itu, Istri
Bupati Karawang, Hj. Nrltf, Selasa (13/3) saat dikonfirmasikan lewat
telepon genggamnya tidak diangkat-angkat. Sementara ketika di SMS untuk
diminta jawabannya sekitar adanya dugaan menerima Fee Rp 100 juta yang
bersumber dari proyek pengadaan buku dan alat perada yang sumber dananya
berasal dari Dana Alokasi Khusu (DAK), sejauh ini belum juga melakukan
jawaban, baik lewat LSM maupun telepon langsung melalui telepon
genggamnya. **