Diduga Istri Bupati Terima Segepok uang Fee Dana DAK di Kantor Disdik
KARAWANG -  Aktivis Laskar Merah Putih, Kabupaten Karawang, K. Kosasih alia Komeng, menduga istri Bupati Karawang, Hj. Nrltf, menduga menerima segepok uang Fee dari proyek pengadaan buku dan alat peraga kesenian sebesar Rp 66 Milyar yang sumber dananya berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2011. Uang fee yang disinyalir diperuntukan salah seorang anggota DPRD setempat itu diantarkan lewat seorang kurier, dengan menggunakan kantong keresek plastik berwarna hitam.
           Menurut K. Kosasih, aliran uang fee yang bersumber dari dana DAK 2011 itu seluruhnya, Rp 570 juta. Uang itu selain mengalir ke istri bupati yang juga anggota dewan defetinif tersebut juga diperuntukan mantan Kadisdik Karawang berinitial. DT Rp 100 juta, oknum Kabid Dikdas, Shndr Rp 100 juta, dan sisanya Rp 270 juta dibagi-bagi kepada Tim Verifikasi dan penerima barang " Nama kurier yang mengaku mengantarkan uang fee proyek DAK pengadaan barang berupa buku dan alat peraga kesenian sudah ada di kantong saya," ujar K. Kosasih, seraya berkata kalau ingin jelas aliran data fee tersebut silahkan tanya langsung ke saya.
         Dugaan korupsi berjamaah  dana DAK tahun anggaran 2011 di Kantor Disdik Kabupaten Karawang, kata Komeng, sudah saya laporkan ke pihak Polda Jabar, dan dimungkinkan dalam pekan ini sudah ada yang dipanggil pemeriksa Polda. " Semula kasus tersebut akan saya laporkan ke KPK, namun karena jumlahnya di bawah Rp 100 Miliar, maka saya laporkan ke pihak Polda Jabar," tegas K. Kosasih alias Komeng.
         Dalam hal ini, kata Komeng, proyek pengadaan barang yang berupa buku dan alat peraga kesenian saat dibagikan sempat dikembalikan para kepala sekolah SDN maupun SMPN, dengan alasan tidak sesuai dengan kurikulum untuk pengadaan buku dan tidak sesuai dengan peruntukannya untuk alat peraga kesenian.
          Alih-alihnya, kata Komeng, buntut dari penolakan terhadap alat buku dan alat peraga kesenian tersebut, para kepala sekolah mendadak dialih tugaskan yang ditenggarai dilakukan olah mantan Kadisdik, DT. " Ini Patut diduga ada konfirasi di antara penerima uang fee tersebut, menyusul dilakukannya mutasi terhadap para kepala SDN dan SMPN yang menolak barang pengadaan dari kantor Disdik tersebut," ujatnya.
           Sementara itu, Istri Bupati Karawang, Hj. Nrltf, Selasa (13/3) saat dikonfirmasikan lewat telepon genggamnya tidak diangkat-angkat. Sementara ketika di SMS untuk diminta jawabannya sekitar adanya dugaan menerima Fee Rp 100 juta yang bersumber dari proyek pengadaan buku dan alat perada yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusu (DAK), sejauh ini belum juga melakukan jawaban, baik lewat LSM maupun telepon langsung melalui telepon genggamnya. **


      





Subscribe for latest Apps and Games