Diperta, BPN Tak Berkutik
Sawah Tekhnis di Lima Kecamatan Berada di Tangan Spekulan
KARAWANG - Aparat yang bertugas di
Kantor Dinas Pertanian dan BPN Kabupaten Karawang, benar-benar dibuat
tak berkutik oleh spekulan tanah di Kabupaten Karawang. Betapa tidak,
lahan pesawahan tekhnis yang berada di lima kecamatan negeri lumbung
padi, belakangan ini sudah berada di tangan spekulan.
Sejumlah penduduk dan
petani di Kecamatan Karawang Timur, Karawang Barat, Klari Telukjambe
Barat dan Kecamatan Telukjambe Barat, mensinyalir, spekulan berinitial
Byh, warga keturunan arab-lah, yang sejak jaman pembebasan lahan zona,
kawasan industri hingga pasca pengesahan Perda RTRW banyak menguasai
lahan dari tanah tadah hujan, darat hingga sawah tekhnis. " Pak Byh tife
orangnya sih sederhana, tetapi dia sepertinya piawai membaca peluang
bisnis tanah baik yang berada di zona, kawasan industri, maupun teranyar
di lahan sawh tekhnis," ujar sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan
Telukjambe Barat, dan Kelurahan, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat,
Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.
Menurut mereka, Byh,
sebagai spekulan tanah sebelum membebaskan di suatu wilayah desa,
sepertinya sudah mengetahui bakal peruntukannya. Dicontohkan, saat
sedang ramai-ramainya pembebasan lahan di kawasan industri Telukjambe,
dia lebih awal ngedem hektaran tanah dan kemudian saat jatu ke tangan
investor harganya jauh lebih tinggi dibanding ketika membeli di tangan
penduduk desa di kawasan industri tersebut.
Belakangan ini, kata
beberapa penduduk di Kelurahan Nagasari dan Palumbonsari, Byh sudah
banyak menguasai lahan sawah tekhnis di sekitar sepanjang jalan arteri
Tanjungpura - Klari. Bahkan, lahan sawah tekhnis yang sudah dibelinya
dari para petani tadi setelah berpindah tangan ke dia, sudah dijual lagi
kepada para pengembang perumahan dengan harga yang jauh dari tangan
petani.
Anehnya lagi, kata bebera
warga Palumbonsari, Nagasari dan Warga Desa Margasari, aparat di Kantor
BPN, Dinas Pertanian dan Bahkan Bupati Karawang sendiri, tidak pernah
menghambat perijinan peruntukan lahan sawah tekhnis yang disulap menjadi
komplek perumahan maupun bangunan gedung lainya. " Aparat di Kantor
BPN, Dinas Pertanian dan Bupati Karawang sendiri seperti terhipnotis
oleh Bhy sebagai seorang spekulan tanah baik yang berada di kawasan
maupun di lahan sawah tekhnis," ujar sejumlah warga di Kelurahan
Nagasari dan Palumbonsari.
Sementara itu Byh, saat
diminta konfirmasinya di Kantor BPN Karawang, mengaku merasa bangga
dengan sudah membebaskan lahan pesawahan tekhnis di Kelurahan Nagasari,
Kelurahan Palumbonsari dan Desa Margasari. " Banyak spekulan yang
ikut-ikut membebaskan lahan sawah tekhnis, tetapi jika tidak bisa
membaca peluang tetap saja akan merugi," ujar Bhy, seraya mengakui bahwa
lahan sawah tekhnis seluas 25 Hektar yang dipakai pengembang perumahan
"GG" adalah merupakan lahan miliknya yang sebelumnya dibebaskan dari
tangan para petani di situ.**