Diperta, BPN Tak Berkutik
 Sawah Tekhnis di Lima Kecamatan Berada di Tangan Spekulan
KARAWANG - Aparat yang bertugas di Kantor Dinas Pertanian dan BPN Kabupaten Karawang, benar-benar dibuat tak berkutik oleh spekulan tanah di Kabupaten Karawang. Betapa tidak, lahan pesawahan tekhnis yang berada di lima kecamatan negeri lumbung padi, belakangan ini sudah berada di tangan spekulan.
         Sejumlah penduduk dan petani di Kecamatan Karawang Timur, Karawang Barat, Klari Telukjambe Barat dan Kecamatan Telukjambe Barat, mensinyalir, spekulan berinitial Byh, warga keturunan arab-lah, yang sejak jaman pembebasan lahan zona, kawasan industri hingga pasca pengesahan Perda RTRW banyak menguasai lahan dari tanah tadah hujan, darat hingga sawah tekhnis. " Pak Byh tife orangnya sih sederhana, tetapi dia sepertinya piawai membaca peluang bisnis tanah baik yang berada di zona, kawasan industri, maupun teranyar di lahan sawh tekhnis," ujar sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, dan Kelurahan, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat,  Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.
          Menurut mereka, Byh, sebagai spekulan tanah sebelum membebaskan di suatu wilayah desa, sepertinya sudah mengetahui bakal peruntukannya. Dicontohkan, saat sedang ramai-ramainya pembebasan lahan di kawasan industri Telukjambe, dia lebih awal ngedem hektaran tanah dan kemudian saat jatu ke tangan investor harganya jauh lebih tinggi dibanding ketika membeli di tangan penduduk desa di kawasan industri tersebut.
        Belakangan ini, kata beberapa penduduk di Kelurahan Nagasari dan Palumbonsari, Byh sudah banyak menguasai lahan sawah tekhnis di sekitar sepanjang jalan arteri Tanjungpura - Klari. Bahkan, lahan sawah tekhnis yang sudah dibelinya dari para petani tadi setelah berpindah tangan ke dia, sudah dijual lagi kepada para pengembang perumahan dengan harga yang jauh dari tangan petani.
         Anehnya lagi, kata bebera warga Palumbonsari, Nagasari dan Warga Desa Margasari, aparat di Kantor BPN, Dinas Pertanian dan Bahkan Bupati Karawang sendiri, tidak pernah menghambat perijinan peruntukan lahan sawah tekhnis yang disulap menjadi komplek perumahan maupun bangunan gedung lainya. " Aparat di Kantor BPN, Dinas Pertanian dan Bupati Karawang sendiri seperti terhipnotis oleh Bhy sebagai seorang spekulan tanah baik yang berada di kawasan maupun di lahan sawah tekhnis," ujar sejumlah warga di Kelurahan Nagasari dan Palumbonsari.
        Sementara itu Byh, saat diminta konfirmasinya di Kantor BPN Karawang, mengaku merasa bangga dengan sudah membebaskan lahan pesawahan tekhnis di Kelurahan Nagasari, Kelurahan Palumbonsari dan Desa Margasari. " Banyak spekulan yang ikut-ikut membebaskan lahan sawah tekhnis, tetapi jika tidak bisa membaca peluang tetap saja akan merugi," ujar Bhy, seraya mengakui bahwa lahan sawah tekhnis seluas 25 Hektar yang dipakai pengembang perumahan "GG" adalah merupakan lahan miliknya yang sebelumnya dibebaskan dari tangan para petani di situ.**


















Subscribe for latest Apps and Games