Terkait Premanisasi Akan Disikat Jika Melanggar Hukum
Kapolres Karawang  Benahi Internal Demi Tingkatkan Pelayanan
KARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP, Arman Achdiat, yang baru menjabat di wilayah hukum mulai menggeliat melakukan penertiban ke internal dan berusaha melakukan pelayanan terhadap masyarakat di negeri lumbung padi. Hamba hukum yang satu ini, sejak sebulan ini kerap melakukan mendekatan ke berbagai komunitas masyarakat kabupaten yang dipimpinya, kemudian terkait dengan masalah premanisme akan ditindak jika diketahui melanggar hukum.
            Menurut Kapolres, pihak dalam memimpin di wilayah hukum Kabupaten Karawang, tidak mungkin berhasil dalam menjalankan kiprahnya tampa bantuan dari masyarakat. " Saya akan tetap konsekwen terhadap slogan polisi yakni, sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat, terkait dengan pemberian kamtibmas," ujar Kapolres Karawang, AKBP, Arman Achdiat, saat melakukan bersilaturahmi dengan para wartawan tulis dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Karawang.
             Dalam hal ini, kata Kapolres, dari sejak jaman "Baheula" hingga sekarang peranan wartawan sebagai pencari, pengolah dan pembuat berita sangat diperlukan keberadaannya olah pihak kepolisian. Tidaklah mengherankan, informasi yang didapat di tengah masyarakat lebih dahulu diperoleh para wartawan, ketimbang olah pihak anggota kepolisian itu sendiri. " Wartawan sebagai mitra polisi sangat dibutuhkan keberadannya, terkait dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat Karawang dari mulai hulu hingga hilir," kata AKBP, Arman Achdiat, mantan Kapolres Sumedang.
          Terkait dengan permasalahan premanisme yang belakangan ini keberadaannya marak dimana-mana, jika berada di kabupaten yang dipimpinnya selama tidak melanggar hukum, pihak kepolisian tidak akan terlebih dahulu mengambil tindakan. Sebaliknya, jika keberadaan preman tersebut perbuatannya sudah dianggap melangggar hukum dan meresahkan masyarakat, maka pihak Polres Karawang akan segera mengambil sikap sesuai dengan Tupoksi yang didasari oleh Juklak dan juknis pihak kepolisian.
          AKBP, Arman Achdiat, dalam melakukan pembenahan ke dalam, tidak akan segan-segan akan menegakan aturan yang berlaku dan tidak akan tebang pilih. " Sekarang ini pihaknya sedang memproses beberapa anggotanya yang diduga terkait dengan kasus menyalahgunaan narkob, dan jika terbukti dalam proses hukum maka kepada mereka akan segera dikenakan sangsi," tegas Kapolres Karawang.
            Kapolres Karawang, AKBP, Arman Achdiat, yang kurang lebih baru sebulan bertugas di wilayah hukum Karawang akan segera melakukan tatap muka dengan masyarakatt dari mulai tingkat perkotaan hingga pedesaan lewat forum silaturahmi. " Saya sebagai orang yang ditugaskan di Kabupaten Karawang kalau kata bahasa sunda" Datang Harus katembong tarang( kelihatan wajah-red), mundur kelihatan "Punduk'(kalau suatu saat menerrima tugas baru lagi harus kelihatan pundak," pungkas AKBP, Arman Achdiat, usai silaturahmi dengan jajaran wartawan yang bertugas di Kabupaten Karawang. **

        


Subscribe for latest Apps and Games