Terkait Premanisasi Akan Disikat Jika Melanggar Hukum
Kapolres Karawang Benahi Internal Demi Tingkatkan Pelayanan
KARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP,
Arman Achdiat, yang baru menjabat di wilayah hukum mulai menggeliat
melakukan penertiban ke internal dan berusaha melakukan pelayanan
terhadap masyarakat di negeri lumbung padi. Hamba hukum yang satu ini,
sejak sebulan ini kerap melakukan mendekatan ke berbagai komunitas
masyarakat kabupaten yang dipimpinya, kemudian terkait dengan masalah premanisme akan ditindak jika diketahui melanggar hukum.
Menurut Kapolres,
pihak dalam memimpin di wilayah hukum Kabupaten Karawang, tidak mungkin
berhasil dalam menjalankan kiprahnya tampa bantuan dari masyarakat. "
Saya akan tetap konsekwen terhadap slogan polisi yakni, sebagai
pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat, terkait dengan pemberian
kamtibmas," ujar Kapolres Karawang, AKBP, Arman Achdiat, saat melakukan
bersilaturahmi dengan para wartawan tulis dan elektronik yang bertugas
di Kabupaten Karawang.
Dalam hal ini, kata
Kapolres, dari sejak jaman "Baheula" hingga sekarang peranan wartawan
sebagai pencari, pengolah dan pembuat berita sangat diperlukan
keberadaannya olah pihak kepolisian. Tidaklah mengherankan, informasi
yang didapat di tengah masyarakat lebih dahulu diperoleh para wartawan,
ketimbang olah pihak anggota kepolisian itu sendiri. " Wartawan sebagai
mitra polisi sangat dibutuhkan keberadannya, terkait dengan informasi
yang berkembang di tengah masyarakat Karawang dari mulai hulu hingga
hilir," kata AKBP, Arman Achdiat, mantan Kapolres Sumedang.
Terkait dengan
permasalahan premanisme yang belakangan ini keberadaannya marak
dimana-mana, jika berada di kabupaten yang dipimpinnya selama tidak
melanggar hukum, pihak kepolisian tidak akan terlebih dahulu mengambil
tindakan. Sebaliknya, jika keberadaan preman tersebut perbuatannya sudah
dianggap melangggar hukum dan meresahkan masyarakat, maka pihak Polres
Karawang akan segera mengambil sikap sesuai dengan Tupoksi yang didasari
oleh Juklak dan juknis pihak kepolisian.
AKBP, Arman Achdiat,
dalam melakukan pembenahan ke dalam, tidak akan segan-segan akan
menegakan aturan yang berlaku dan tidak akan tebang pilih. " Sekarang
ini pihaknya sedang memproses beberapa anggotanya yang diduga terkait
dengan kasus menyalahgunaan narkob, dan jika terbukti dalam proses hukum
maka kepada mereka akan segera dikenakan sangsi," tegas Kapolres
Karawang.
Kapolres Karawang,
AKBP, Arman Achdiat, yang kurang lebih baru sebulan bertugas di wilayah
hukum Karawang akan segera melakukan tatap muka dengan masyarakatt dari
mulai tingkat perkotaan hingga pedesaan lewat forum silaturahmi. " Saya
sebagai orang yang ditugaskan di Kabupaten Karawang kalau kata bahasa
sunda" Datang Harus katembong tarang( kelihatan wajah-red), mundur
kelihatan "Punduk'(kalau suatu saat menerrima tugas baru lagi harus
kelihatan pundak," pungkas AKBP, Arman Achdiat, usai silaturahmi dengan
jajaran wartawan yang bertugas di Kabupaten Karawang. **