130 Penggarap Tambak Muara, 15 Pro  PT.KKS
KARAWANG - Hadis, pengurus petani tambak dan nelayan di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, mengatakan, bahwa dari 130 petani penggarap tambak seluas 150 Hektar, diperkirakan ada 15 penggarap yang berpihak kepada PT. KKS . Hal ini, dipersilahkan dilakukan verifikasi ke lapangan, baik itu dilakukan pihak DPRD Kabupaten Karawang, maupun oleh PT. KKS sebagai perusahaan yang akan mengambil alih lahan pertambakan tersebut.
              Menurut Hadis, yang dihubungi lewat telepon genggamnya, Sabtu, (31/3) kemarin, mayoritas petani penggarap lahan pertambakan di Desa Muara, hingga kini masih menunggu keputusan Bupati Karawang, H. Ade Swara. " Pak bupati berjanji akan turun ke lapangan, dan kami sebagai penggarap lahan tambak seluas 150 Hektar sangat menanti janji orang nomor satu di Kabupaten Karawang ini, " kata Hadis.
             Dalam hal rencana pengambil alihan lahan tambak oleh PT. KKS yang sempat ditinggalnya beberapa tahun lalu, kata Hadis, sejak dia bersama delegasi petani tambak menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat di negeri lumbung padi, belum ada keputusan. Sehingga, konsekwensinya lahan seluas 150 Hektar itu, masih berada di tangan 130 petani tambak dikurangi 15 penggarap yang konon katanya sudah balik kanan berpihak kepada pihak pengusaha.
             sementara itu, Taryana dan Rasim, petani tambak yang tinggal di Dusun Tanah Timbul, Desa Muara, berharap Bupati Karawang, H. Ade Swara, dalam masalah ini lebih berpihak kepada "Wong Cilik" yakni para petani penggarap lahan seluas 150 Hektar. Sebaliknya jangan berpihak kepada pihak pengusaha berkantong tebal. " Pak Ade harus ingat pada petani tambak di Desa Muara yang saat dilangsungkan Pilkada Karawang 2010 menjatuhkan pilihan kepada bapak dan sebaliknya jangan berpaling kepada pengusaha dimana saat dilaksanakan pesta demokrasi tingkat kabupaten tidak memilih anda," ujar Taryana, Rasim yang diamini petani penggarap tambak lainya.
             Taryana dan Rasim, juga mohon kepada pihak DPRD Karawang, untuk tidak tebang pilih dalam melindungi rakyat di negeri lumbung padi. " Kami minta dilindungi seperti warga tiga desa di Kecamatan Telukjam Barat, dimana meski pihak pengusaha sudah mengantongi putusan MA, DPRD sebagai wakil rakyat, tetap membela rakyatnya," ujar Taryana.
               Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, H. Suroto, saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa pihak DPRD setempat sudah mengeluarkan nota dinas yang diperuntukan pihak perusahaan PT. KKS. Namun surat dinas DPRD tersebut ditarik kembali, karena di lapangan masih menui masalah. " Mungkin sekarang ini hanya tinggal tiga orang penggarap lagi yang belum berpihak kepada PT. KKS guna untuk mengambil alih lahan tambak seluas 130 Hektar di Desa Muara, Kecamatan, Cilamaya Weta," pungkasnya. **










 

Subscribe for latest Apps and Games