Ditemukan Tiga Masalah
Pemkab Karawang Ancam Beri Sangsi ke Pabrik Saprotan PT. Ankewa
KARAWANG - Atas pengaduan Warga
Desa Cimahi, Kecamatan Klari yang terusik oleh kebedaraan pabrik sarana
produksi pertanian (Saprotan) Pemkab Karawang setelah turun ke TKP
menemukan tiga masalah. Berdasarkan hasil investigasi ke tiga masalah
yang diketahui terkait dengan bau busuk tak sedap hingga membuat pedih
mata, adanya lima titik sumur artesis dan belum sempurnanya perolehan
ijin lingkungan.
Kepala Bagian
Pertanahan Pemkab Karawang, Drs. Asip, Senin (16/4) di ruang kerjanya
mengatakan, atas ke tiga temuan tim dari Pemkab tadi, pihak perusahaan
masih diberi waktu untuk melakukan berbagai perbaikan hingga akhir April
2012. " Jika sampai akhir April masih belum dilakukan perbaikan maka
Pemkab masih memberikan toleransi sampai tanggal 5 Mei 2012," ujar Drs.
Asip.
Dalam hal ini, kata
Kabag Pertanahan Pemkab, dua kali perpanjangang untuk melakukan
perbaikan dari hasil temuan Tim Pemkab masih juga diabaikan, maka tidak
menutupkemungkinan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pertanian
dan obatan-obatan tersebut bakal diberikan sangsi terbesat dari Pemkab
Karawang. " Pihak Pemkab tidak mau mendengar lagi keluhan dari
masyarakat Desa Cimahi, bahwa oprasional pabrik PT. Ankewa masih
menimbulkan tiga permasalahan tadi," tegas Drs. Asip.
Drs. Asip yang turun
langsung ke TKP bersama Tim dari Pemkab Karawang mengakui sekitar
keluhan dari masyarakat terkait bau busuk yang juga membuat pedih mata,
sehingga pihak perusahaan harus bisa menghilangkan bau tak sedap
tersebut. Lewat mengaduannya masyarakat melaporkan masalah terjadinya
kekeringan yang menimpa sumur gali dan pompa, di sini diduga akibat
adanya lima titik sumur artesis di kawasan pabrik tersebut.
Menurutnya, terkait
dengan masalahan ijin lingkungan, pihak perusahaan seharusnya dalam
memperoleh ijin atau tanda tangan masyaarakat diprioritaskan terhadap
warga yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi pabrik. Sebaliknya,
jangan mengumakan ijin dari warga, yang tidak terkena dampak dari
oprasional pabrik dimana diduga sudah menimbulkan bau busuk tak sedap
dan membuat mata menjadi pedih akibat dari proses bahan baku yang
dijadikan produksi sarana obatan-obatan dan pertanian.
Sementera itu sejumlah
warga Desa Cimahi, Kecamatan Klari, mencurigai, bahwa limbah yang
ditimbulkan bukan terkait polusi udara saja, tetapi limbah cairpun
tampaknya ikut dibuang ke saluran pembuang yang berada tidak jauh dari
lokasi pabrik. " Patut diduga limbah pabrik itu bukan ditimbulkan dari
udara saja, tapi saluran pun dijadikan tempat pembuangan," ujar beberapa
warga desa Cimahi. **