Ditemukan Tiga Masalah
Pemkab Karawang Ancam Beri Sangsi ke Pabrik Saprotan PT. Ankewa
KARAWANG - Atas pengaduan Warga Desa Cimahi, Kecamatan Klari yang terusik oleh kebedaraan pabrik sarana produksi pertanian (Saprotan) Pemkab Karawang setelah turun ke TKP menemukan tiga masalah. Berdasarkan hasil investigasi ke tiga masalah yang diketahui terkait dengan bau busuk tak sedap hingga membuat pedih mata, adanya lima titik sumur artesis dan belum sempurnanya perolehan ijin lingkungan.
            Kepala Bagian Pertanahan Pemkab Karawang, Drs. Asip, Senin (16/4) di ruang kerjanya mengatakan, atas ke tiga temuan tim dari Pemkab tadi, pihak perusahaan masih diberi waktu untuk melakukan berbagai perbaikan hingga akhir April 2012. " Jika sampai akhir April masih belum dilakukan perbaikan maka Pemkab masih memberikan toleransi sampai tanggal 5 Mei 2012," ujar Drs. Asip.
             Dalam hal ini, kata Kabag Pertanahan Pemkab, dua kali perpanjangang untuk melakukan perbaikan dari hasil temuan Tim Pemkab masih juga diabaikan, maka tidak menutupkemungkinan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pertanian dan obatan-obatan tersebut bakal diberikan sangsi terbesat dari Pemkab Karawang. " Pihak Pemkab tidak mau mendengar lagi keluhan dari masyarakat Desa Cimahi, bahwa oprasional pabrik PT. Ankewa masih menimbulkan tiga permasalahan tadi," tegas Drs. Asip.
             Drs. Asip yang turun langsung ke TKP bersama Tim dari Pemkab Karawang mengakui sekitar keluhan dari masyarakat terkait bau busuk yang juga membuat pedih mata, sehingga pihak perusahaan harus bisa menghilangkan bau tak sedap tersebut. Lewat mengaduannya masyarakat melaporkan masalah terjadinya kekeringan yang menimpa sumur gali dan pompa, di sini diduga akibat  adanya lima titik sumur artesis di kawasan pabrik tersebut.
           Menurutnya, terkait dengan masalahan ijin lingkungan, pihak perusahaan seharusnya dalam memperoleh ijin atau tanda tangan masyaarakat diprioritaskan terhadap warga yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi pabrik. Sebaliknya, jangan mengumakan ijin dari warga, yang tidak terkena dampak dari oprasional pabrik dimana diduga sudah menimbulkan bau busuk tak sedap dan membuat mata menjadi pedih akibat dari proses bahan baku yang dijadikan produksi sarana obatan-obatan dan pertanian.
            Sementera itu sejumlah warga Desa Cimahi, Kecamatan Klari, mencurigai, bahwa limbah yang ditimbulkan bukan terkait polusi udara saja, tetapi limbah cairpun tampaknya ikut dibuang ke saluran pembuang yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik. " Patut diduga limbah pabrik itu bukan ditimbulkan dari udara saja, tapi saluran pun dijadikan tempat pembuangan," ujar beberapa warga desa Cimahi. **









Subscribe for latest Apps and Games