Kejaksaan Periksa Kembali Saksi Dugaan Korupsi di PDAM
KARAWANG - Kejaksaan Karawang kembali memeriksa para saksi dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PDAM setepat pada jilid I dan 2. Pada korupsi jilid I sebanyak 17 saksi sudah diperiksa ulang dan hasilnya sudah mengarahkan terdapat dua tersangka, sedangkan pada korupsi jilid 2 belum bisa diketahui siapa yang bakal jadi terdakwanya.
           Sebanyak 17 saksi yang pernah diperiksa sebelumnya kemarin diperiksa ulang guna mempertegas kesaksian yang pernah diberikannya. Mereka yang diperiksa atas undangan Bagian Pidsus tersebut ditanya beragam pertanyaan oleh tim pemeriksa dan sepertinya mengarah kepada tersanga H.OPS mantan Plt Dirut PDAM dan Rus salah seorang pemborong pengadaan mesin genset bersama bangunan gedungnya.
            Beberapa saksi yang merupakan karyawan PDAM, saat dikonfirmasi, Kamis (26/4) di kantornya mengatakan, kami yang diperiksa di Bagian Pidsus sepertinya nanti akan dijadikan saksi dugaan korupsi PDAN jilid I. Kenapa demikian?, karena pertanyaan-pertanyaan tim pemeriksa seperti sudah mengarah kepada tersangka mantan Plt Dirut PDAM dan bersama pemborongnya.
          Menurut beberapa saksi Korupsi PDAM Jilid I, pertanyaan juga banyak diarahkan sekitar mesin genset yang belum pernah dipakai sejak diserah terimakan dari pemborong Rus ke bagian bendahara barang PDAM, " Pertanyaan kepada kami hanya berkutat di sekitar pengadaan mesin genset yang nilainya Rp 500 juta dan dana bangunan gudangnya Rp 100 juta," kata beberapa saksi.
           Dalam hal ini, dugaan korupsi PDAM jilid1 pihak Kejaksaan  pernah melakukan penahanan terhadap tersangka dan hingga April 2012 kepada tersangka diberikan penangguhan penahanan serta diwajibkan wajib lapor. " Saya waktu akan diperiksa di Kejaksaan sempat melihat mantan Plt, Dirut PDAM, H.OPS seperti tengah melakukan wajib lapor," ujar beberapa saksi.
            Sejauh ini pada korupsi PDAM Karawang Jilid II belum diketahui siapa tersangkanya di balik kasus tersebut. Padahal, pada pemeriksaan susulan yang dilaksanakan, Rabu (25/4) kemarin selain ada beberapa karyawan yang diundang untuk diminta keterangan menjadi saksi, ikut juga jajaran direksi yang datang ke ke Kejaksaan Karawang.**