Komisi A Karawang Gelar Hearing
Buntut Pembebasan Lahan Kampus Unsika Negeri Oleh Spekulan
KARAWANG - Diduga buntut pembebasan
lahan tanah yang diperuntukan kampus Unsika Negeri oleh pihak spekulan,
Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (18/4) menggelar hearing yang
melibat pihak berkompeten di Gedung DPRD setempat. Tampaknya, pihak
Komisi A lewat forum tersebut akan meminta pertangungjawaban sekitar
sudah dibebaskannya lahan sawah tekhnis yang dikabarnya akan
diperuntukan area kampus di Desa Margasari, Pasir Jengkol dan
Palumbonsari.
Pendi, salah seorang
anggota Komisi A mengatakan, bahwa pihaknya merasa kaget saat mendengar
ada pembebasan lahan di Desa Margasari, Pasir Jengkol dan Kelurahan
Palumbonsari, yang diperuntukan kawasan kampus Unsika negeri oleh
spekulan tanah. Sedangkan, sekitar rencana bakal berdirinya Unsika
Negeri di Kabupaten Karawang, sejauh ini belum diperoleh informasi dari
pihak Pemkab. " Kami melalui forum ini akan mencari tahu sekitar
rencana berdirinya Unsika Negeri bersama lokasi kampusnya," kata Pendi
Dalam hal ini, kata
Pendi, seperti biasanya jika Pemkab setempat akan melakukan kegiatan
pembangunan yang berkaiatan dengan dunia pendidikan, serta berbagai
bidang kegianatan pembangunan lainya, terlebih dahulu mengajak kompromi
dengan pihak legeslatif. Memang pernah kedengaran bahwa di Kabupaten
Karawang bakal berdiri kampus perkuliahan yang statusnya negeri, tetapi
masalah lokasi tanah yang diperuntukan area kampus belum ditetapkan.
Menurut Pendi, Komisi A
yang membidangi masalah pertanahan sangatlah berkompeten untuk
mengetahui secara jelas dan gamblang terlebih terkait dengan lembaga
yang akan dibangunan atau didirikanya merupakan aset pemerintah. "
Mungkin kami juga akan bertanya kepada pihak berkompeten jika Unsika
Negeri jadi di Karawang, kemudian bagaimana dengan nasib Unsika swasta
milik Pemkab setempat apakah secara otomatis dosen dan mahasiswanya
secara otomatis ikut menjadi negeri," ujar Pendi, seraya penuh tanya
dengan akan dibangunannya Unsika Negeri.
Tampaknya Hearing Komisi
A DPRD Karawang yang membahas bakal berdirinya Universitas
Singaperbangsa Karawang (Unsika) negeri yang berlangsung pukul 16.00 WIB
itu berlangsung tertutup. Namun para Kepala Desa (Kades) area lahannya
sudah dibebaskan pihak spekulan tampak kelihatan ikut memasuki ruang
hearing yang dilangsungkan secara tertutup itu. **