Penggarap Lahan 350 Ha
"Jika Pemkab Karawang Mau Lakukan verifikasi Harus Jelas Parameternya"
KARAWANG - Sejumlah penggarap lahan 350 Hektar di tiga desa wilayah Kecamatan Telukjambe Barat menyatakan, jika Pemkab Karawang mau melakukan verifikasi harus jelas parameternya. Hal ini, jika tidak diperoleh kejelasan tujuan dari Pemkab tersebut, tidak menutupkemungkinan bakal menimbulkan masalah baru.
          Menurut H. Amandus Juang, verifikasi berati Pemkab akan mencari kebenaran dari kepemilikan tanah seluas 350 Ha tadi. Sedangkan verifikasi itu sendiri syaratnya terdiri dari beberapa item, baik terkait dengan penguasaan lahan itu sendiri oleh masyarakat di tiga desa tadi, maupun secara tersurat terkait dengan adminitrasi lainya.
           " Kami ingin memperoleh kejelasan dari Pemkab yang belakangan ini tengah menangani sengketa lahan seluas 350 Ha. Apakah jika ada pihak yang dianggap memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi oleh tim dari Pemkab konsekwensinya lahan tanah yang dikuasainya sudah puluhan tahun bisa langsung bisa disertifikatkan," tegas H. Amandus Juang, seraya menambahkan pihaknya bersama masyarakat akan menolak verifikasi jika hanya sebagai formalitas belaka.
           Dalam hal ini, kata H. Amandus, warga di tiga desa di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat,secara turun temurun tidak kurang dari 50 tahun dalam menguasai lahan 350 Hektar. Dan bahkan diantara mereka sudah banyak yang memiliki surat dan membayar pajak setiap jatuh tempa.
Sehingga tidak alasan pihak kantor BPN setempat untuk tidak memproses bukti kepelikan tanah yakni sertifikat.
           Sebaliknya, masih kata H. Amandus, pihak PT. SAMP yang mengklaim memiliki lahan tanah di situ sampai sekarang memiliki bukti apa. Sedangkan sewaktu berusaha akan menguasai lahan itu sendiri, tidak diperoleh kejelasan untuk mendapatkan bukti persyaratan kepemilikan lahan itu sendiri.
             Agus efendi, salah seorang Kepala Seksi di Kantor BPN yang juga anggota Tim Pemkab Karawang, Senin (30/4) menjelaskan, tujuan dari verifikasi itu sendiri hanya untuk memperoleh kejelasan di lapangan, bahwa siapa yang sebenarnya berhak memiliki lahan tersebut. " Saya akan turun kelapangan hanya sekedar ingin memperoleh kejelasan baik dari para penggarap maupun dari pihak perusahaan yang mengklaim telah memiliki lahan di situ," ujarnya. **

Subscribe for latest Apps and Games