Penggarap Lahan 350 Ha
"Jika Pemkab Karawang Mau Lakukan verifikasi Harus Jelas Parameternya"
KARAWANG
- Sejumlah penggarap lahan 350 Hektar di tiga desa wilayah Kecamatan
Telukjambe Barat menyatakan, jika Pemkab Karawang mau melakukan
verifikasi harus jelas parameternya. Hal ini, jika tidak diperoleh
kejelasan tujuan dari Pemkab tersebut, tidak menutupkemungkinan bakal
menimbulkan masalah baru.
Menurut H. Amandus Juang,
verifikasi berati Pemkab akan mencari kebenaran dari kepemilikan tanah
seluas 350 Ha tadi. Sedangkan verifikasi itu sendiri syaratnya terdiri
dari beberapa item, baik terkait dengan penguasaan lahan itu sendiri
oleh masyarakat di tiga desa tadi, maupun secara tersurat terkait dengan
adminitrasi
lainya.
" Kami ingin memperoleh kejelasan dari
Pemkab yang belakangan ini tengah menangani sengketa lahan seluas 350
Ha. Apakah jika ada pihak yang dianggap memenuhi syarat dan dinyatakan
lolos verifikasi oleh tim dari Pemkab konsekwensinya lahan tanah yang
dikuasainya sudah puluhan tahun bisa langsung bisa disertifikatkan,"
tegas H. Amandus Juang, seraya menambahkan pihaknya bersama masyarakat
akan menolak verifikasi jika hanya sebagai formalitas belaka.
Dalam hal ini, kata H. Amandus, warga di tiga desa di wilayah Kecamatan
Telukjambe Barat,secara turun temurun tidak kurang dari 50 tahun dalam
menguasai lahan 350 Hektar. Dan bahkan diantara mereka sudah banyak yang
memiliki surat dan membayar pajak setiap jatuh tempa.
Sehingga tidak alasan pihak kantor BPN setempat untuk tidak memproses bukti kepelikan
tanah yakni sertifikat.
Sebaliknya, masih
kata H. Amandus, pihak PT. SAMP yang mengklaim memiliki lahan tanah di
situ sampai sekarang memiliki bukti apa. Sedangkan sewaktu berusaha akan
menguasai lahan itu sendiri, tidak diperoleh kejelasan untuk
mendapatkan bukti persyaratan kepemilikan lahan itu sendiri.
Agus efendi, salah seorang Kepala Seksi di Kantor BPN yang juga anggota
Tim Pemkab Karawang, Senin (30/4) menjelaskan, tujuan dari verifikasi
itu sendiri hanya untuk memperoleh kejelasan di lapangan, bahwa siapa
yang sebenarnya berhak memiliki lahan tersebut. " Saya akan turun
kelapangan hanya sekedar ingin memperoleh kejelasan baik dari para
penggarap maupun dari pihak perusahaan yang mengklaim telah memiliki
lahan di situ,"
ujarnya. **