Ada Insiden Berdarah di Tanah Garapan 350 Hektar Telukjambe?
KARAWANG - Sengketa lahan garapan
seluas 350 Hekta di Desa Manajaya, Wanasari dan Margamulya, Kecamatan
Telukjambe Barat, semakin meruncing. Belakangan ini telah terjadi
insiden berdarah antara sekelompok orang berpakain loreng dengan penjaga
PT. SAMP yang sedang nongkrong di salah satu warung kopi lokasi
senggeta.
Beruntung pada perintiwa
yang terjadi, kemarin, tidak sempat menelan korban jiwa. Namun akibat
kontak fisik yang tidak seimbang antara penjaga PT. SAMP dengan
sekelompok berpakaian loreng tadi, memaksa salah seorang penjaga PT.
tadi harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka hingga
mengeluarkan darah.
D. Efendi, yang
rumahnya tidak jauh dari lokasi insiden berdarah, mengungkapkan,
seharusnya peristiwa kontak fisik yang dilakukan sekelompok orang
berpakaian loreng itu tidak mesti terjadi, jika parah pihak mentaati
hukum yang berlaku di negeri lumbung padi ini. " Masalah sengketa lahan
garapan seluas 250 Hektar biar kita serahkan pada proses hukum yang
berlaku, namun kita sebagai warga negara yang baik harus membuang
jauh-jauh prilaku arogansi dan main hakim sendiri," ujar D. Efendi, di
Telukjambe Barat, kemarin.
Menurut D. Efendi, insiden
berdarah yang menimpa korban di lokasi lahan garapan seluas 350,
kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polres Karawang. Namun sejauh ini
belum diketahui proses hukum atas pristiwa berdarah di lokasi lahan
garapan yang sedang dipersengketakan itu. " Saya belum tahun hasil
proses hukum dari pihak kepolisian itu, apakah kedua belah pihak sudah
ada yang dipanggal untuk diminta ketarangan dan pertanggungjawaan secara
hukum terhadap para pelaku," ujarnya.
Sejumlah masyarakat
yang tinggal tidak jauh dari insiden berarah yang menimpa penjaga PT.
SAMP, berharap agar para pihak yang tengah mempermasalahkan lahan
garapan seluas 350 Hektar di Desa Wanajaya, wanasari dan Margamulya,
Kecamatan Telukjambe Barat, saling mendukung dan bersinerga agar di atas
lahan tadi segera diwujudkan pembangunan sesuai dengan peruntukannya
sebagaimana telah diplot Pemkab Karawang. Karena jika di lahan seluas
350 Hektar tersebut sudah berdiri pembangunan, setidaknya bisa
mengurangi pengangguran baik yang berada di tiga desa tadi maupun
tingkat Kabupaten Karawang.
" Kami ingin secepatnya
lahan garapan seluas 350 Hektar sengketa lahannya segera bisa
diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak
menimbulkan keterangan di antara pihak yang saling mengklaim lahan
tersebut. Kemudian pihak pihak PT. yang sudah memplot lahan tersebut
segera melaksanakan aktivitas perusahaan di bidangnya," ujar sejumlah
tokoh di tiga desa wilayah Kecamatan Telukjambe Barat.
Sejauh ini atas insiden berdarah di lokasi lahan garapan seluas 350 Hektar di Desa Wanajaya, Wanasari dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat belum ada yang bisa dikonfirmasi. **