Ada Insiden Berdarah di Tanah Garapan 350 Hektar Telukjambe?
KARAWANG - Sengketa lahan garapan seluas 350 Hekta di Desa Manajaya, Wanasari dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, semakin meruncing. Belakangan ini telah terjadi insiden berdarah antara sekelompok orang berpakain loreng dengan penjaga PT. SAMP yang sedang nongkrong di salah satu warung kopi lokasi senggeta.
          Beruntung pada perintiwa yang terjadi, kemarin, tidak sempat menelan korban jiwa. Namun akibat kontak fisik yang tidak seimbang antara penjaga PT. SAMP dengan sekelompok berpakaian loreng tadi, memaksa salah seorang penjaga PT. tadi harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka hingga mengeluarkan darah.
           D. Efendi, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi insiden berdarah, mengungkapkan, seharusnya peristiwa kontak fisik yang dilakukan sekelompok orang berpakaian loreng itu tidak mesti terjadi, jika parah pihak mentaati hukum yang berlaku di negeri lumbung padi ini. " Masalah sengketa lahan garapan seluas 250 Hektar biar kita serahkan pada proses hukum yang berlaku, namun kita sebagai warga negara yang baik harus membuang jauh-jauh prilaku arogansi dan main hakim sendiri," ujar D. Efendi, di Telukjambe Barat, kemarin.
        Menurut D. Efendi, insiden berdarah yang menimpa korban di lokasi lahan garapan seluas 350, kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polres Karawang. Namun sejauh ini belum diketahui proses hukum atas pristiwa berdarah di lokasi lahan garapan yang sedang dipersengketakan itu. " Saya belum tahun hasil proses hukum dari pihak kepolisian itu, apakah kedua belah pihak sudah ada yang dipanggal untuk diminta ketarangan dan pertanggungjawaan secara hukum terhadap para pelaku," ujarnya.
           Sejumlah masyarakat yang tinggal tidak jauh dari insiden berarah yang menimpa penjaga PT. SAMP, berharap agar para pihak yang tengah mempermasalahkan lahan garapan seluas 350 Hektar di Desa Wanajaya, wanasari dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, saling mendukung dan bersinerga agar di atas lahan tadi segera diwujudkan pembangunan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana telah diplot Pemkab Karawang. Karena jika di lahan seluas 350 Hektar tersebut sudah berdiri pembangunan, setidaknya bisa mengurangi pengangguran baik yang berada di tiga desa tadi maupun tingkat Kabupaten Karawang.
           " Kami ingin secepatnya lahan garapan seluas 350 Hektar sengketa lahannya segera bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keterangan di antara pihak yang saling mengklaim lahan tersebut. Kemudian pihak pihak PT. yang sudah memplot lahan tersebut segera melaksanakan aktivitas perusahaan di bidangnya," ujar sejumlah tokoh di tiga desa wilayah Kecamatan Telukjambe Barat.
          Sejauh ini atas insiden berdarah di lokasi lahan garapan seluas 350 Hektar di Desa Wanajaya, Wanasari dan Margamulya, Kecamatan Telukjambe  Barat belum ada yang bisa dikonfirmasi. **














Subscribe for latest Apps and Games