Bupati Marah Besar
Gara-gara Ketua FPG Bilang "Wani Piro" untuk Duduki Jabatan
KARAWANG - Bupati Karawang, H. Ade Swara, marah besar gara-gara Ketua fraksi Partai Golkar bilang "Wani Piro" untuk menduduki jabatan setrategis bagi PNS di lingkungan Pemkab setempat. Bupati, siap mempertanggungjawaban masalah tersebut, jika benar-benar diketahui dari pihak keluarganya ada yang berani mengobral jabatan lewat cara memberikan  uang dengan pelesetan wani piro tadi.
          Menurut bupati, dia seperserpun tidak pernah menerima uang dari hasil mutasi jabatan tersebut. Dia menuding yang mengobral jabatan dengan cara harus memberikan uang mungkin pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang diduga akan merusak citra bupati bersama keluarga. " Coba tunjukan buktinya, jika ada pejabat yang menduduki OPD(Organisasi perangkat daerah) karena telah memberikanduit," tegas bupati, kemarin,
           Sekretaris BKD Pemkab Karawang, Drs. Aang, Rabu(23/5) menjelaskan, seperti sudah baku di Pemkab Karawang dari Jaman "Baheula" hingga sekarang, bahwa penempatan PNS pada setiap OPD, sebelumnya digodok lewat lembaga Baperjakat. " Sehingga dimana celah bupati, istri atau keluarganya melakukan wani piro," kata Drs. Aang.
             Dia menjelaskan, pola pengangkatan PNS untuk menempati jabatan disetiap OPD sama, dan tidak ada yang dirubah menyusul juklak dan juknisnya sudah jelas. Terkait dengan kenapa PNS yang memiliki nilailebih  tidak punya kesempatan untuk menduduki jabatan setratagis, itu ada pertimbangan lain. " Prosesi untuk menduduki jabatan bagi PNS di lingkungan Pemkab Juklak dan Juknisnya sudah baku, dari jaman "Baheula " hingga Sekarang," pungkasnya.
              Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Karawang mengatakan, memang unik penempatan pejabat PNS di lingkungan Pemkab ini, waktu bupati rezim lama juga terjadi, ada pejabat setingkat Kepala Seksi(Kasie) dengan golongan pangkat IIID -8 tahun, bisa dikalahkan oleh PNS pangkat III C untuk naik menempati jabatan kepala Bidang(KabiD). Kemudian setelah kita tanyakan kepada Kepala BKD-nya saat itu, Aip Chalil, jabawabnya pemberian jabatan itu adalah kepercayaan pimpinan dan tidak melulu mengedepankan syarat normatif.
              Maka lewat istilah pemberian jabatan itu adalah merupakan kepercayaan dari pimpinan, maka sejak itulah banyak PNS yang golongan pangkatnya sudah bertahun-tahun tetapi tidak punya kesempatan untuk naik menduduki jabatan lebih tinggi lagi. " Mungkin priode-prio pemegang tampuk pimpinan sebelumnya, jangan harap PNS memiliki kesempatan untuk naik mendudki jabatan strategis jika tidak pernah soan kepada pemegang tampuk pimpinan tersebut," ujar beberpa PNS yang golongan pangkatnya III D 10 tahun tetapi tidak pernah mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi lagi.**













       

        



Subscribe for latest Apps and Games