Bupati Marah Besar
Gara-gara Ketua FPG Bilang "Wani Piro" untuk Duduki Jabatan
KARAWANG - Bupati Karawang, H. Ade
Swara, marah besar gara-gara Ketua fraksi Partai Golkar bilang "Wani
Piro" untuk menduduki jabatan setrategis bagi PNS di lingkungan Pemkab
setempat. Bupati, siap mempertanggungjawaban masalah tersebut, jika
benar-benar diketahui dari pihak keluarganya ada yang berani mengobral
jabatan lewat cara memberikan uang dengan pelesetan wani piro tadi.
Menurut bupati, dia
seperserpun tidak pernah menerima uang dari hasil mutasi jabatan
tersebut. Dia menuding yang mengobral jabatan dengan cara harus
memberikan uang mungkin pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang
diduga akan merusak citra bupati bersama keluarga. " Coba tunjukan
buktinya, jika ada pejabat yang menduduki OPD(Organisasi perangkat
daerah) karena telah memberikanduit," tegas bupati, kemarin,
Sekretaris BKD Pemkab
Karawang, Drs. Aang, Rabu(23/5) menjelaskan, seperti sudah baku di
Pemkab Karawang dari Jaman "Baheula" hingga sekarang, bahwa penempatan
PNS pada setiap OPD, sebelumnya digodok lewat lembaga Baperjakat. "
Sehingga dimana celah bupati, istri atau keluarganya melakukan wani
piro," kata Drs. Aang.
Dia menjelaskan, pola
pengangkatan PNS untuk menempati jabatan disetiap OPD sama, dan tidak
ada yang dirubah menyusul juklak dan juknisnya sudah jelas. Terkait
dengan kenapa PNS yang memiliki nilailebih tidak punya kesempatan untuk
menduduki jabatan setratagis, itu ada pertimbangan lain. " Prosesi
untuk menduduki jabatan bagi PNS di lingkungan Pemkab Juklak dan
Juknisnya sudah baku, dari jaman "Baheula " hingga Sekarang,"
pungkasnya.
Sejumlah PNS di
lingkungan Pemkab Karawang mengatakan, memang unik penempatan pejabat
PNS di lingkungan Pemkab ini, waktu bupati rezim lama juga terjadi, ada
pejabat setingkat Kepala Seksi(Kasie) dengan golongan pangkat IIID -8
tahun, bisa dikalahkan oleh PNS pangkat III C untuk naik menempati
jabatan kepala Bidang(KabiD). Kemudian setelah kita tanyakan kepada
Kepala BKD-nya saat itu, Aip Chalil, jabawabnya pemberian jabatan itu
adalah kepercayaan pimpinan dan tidak melulu mengedepankan syarat
normatif.
Maka lewat istilah
pemberian jabatan itu adalah merupakan kepercayaan dari pimpinan, maka
sejak itulah banyak PNS yang golongan pangkatnya sudah bertahun-tahun
tetapi tidak punya kesempatan untuk naik menduduki jabatan lebih tinggi
lagi. " Mungkin priode-prio pemegang tampuk pimpinan sebelumnya, jangan
harap PNS memiliki kesempatan untuk naik mendudki jabatan strategis jika
tidak pernah soan kepada pemegang tampuk pimpinan tersebut," ujar
beberpa PNS yang golongan pangkatnya III D 10 tahun tetapi tidak pernah
mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi lagi.**