Bupati : Pengawas Proyek Pemkab Harus Cerdas
KARAWANG -Dalam meningkatkan kualitas serta pembinaan sikap mental para pengawas lapangan dan
pelaksana proyek jasa kontruksi yang cerdas, terampil, profesional dan
proporsional sesuai bidangnya masing-masing,
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Pengendalian Program melaksanakan
Pembinaan bagi Petugas Pengawas Jasa Kontruksi Tahun Anggaran 2012 di Gedung
Singaperbangsa Lt.III,kemarin..
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini didukung
sepenuhnya, karena bertujuan selain untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman
teknis bagi petugas pengawas pada bidang jasa konstruksi kebinamargaan dan
keciptakaryaan juga untuk meningkatkan sinergritas unsur yang terlibat pada
kegiatan pekerjaan jasa konstruksi bidang kebinamargaan dan keciptakaryaan. Ungkapnya
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa sebagaimana dimaklumi bahwa pelaksanaan pembinaan ini, merupakan amanat
dari undang-undang nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi , Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Kontruksi, Peraturan Bupati Karawang nomor 60 tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2012 serta surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 601.05/kep.544-huk/2011 tentang Tim Pembina Jasa Kontruksi Kabupaten Karawang, untuk itu, dengan adanya pembinaan ini,
diharapkan selain dapat membina sikap mental para pengawas lapangan dan
pelaksana proyek jasa kontruksi yang cerdas, terampil, profesional dan
proporsional sesuai bidangnya masing-masing sekaligus tetap ada dalam koridor
aturan dan hukum yang berlaku. semua ini merupakan langkah konkrit dari
pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi program
pembangunan yang tepat waktu, tepat sasaran dan memberi manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Imbuhnya.**