Like And The Slike Ada Setiap Rezim
" Harusnya Ketua Fraksi PG Karawang Jangan Ngurusi Mutasi Saja"
KARAWANG - Tampaknya setiap rezim yang memimpin Kabupaten Karawang ini, diakui atau tidak memiliki sifat like and the slike dalam menempatkan PNS di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab negeri lumbung padi. Sehingga Ketua fraksi Partai Golkar DPRD setempat jangan terlalu menguras fikiran dan tenaga guna membahas masalah mutai yang nota benenya berada di wilayah kerja eksekutif.
          Menurut Danang, Penduduk Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya wetan, Minggu(27/5), pada rezim bupati sebelumnya, jika tidak salah H. Warman, selaku Ketua Fraksi PG DPRD setempat pernah  merekomendasikan salah seorang PNS dengan status sebagai Kasek(Kepala Sekolah) untuk ditempat menjadi KUPTD Disdik, tetapi karena rezim berkuasa diduga tidak suka dengan PNS Kepsek tadi maka tidak dikabulkan permohonannya. " Pak H. Warman selaku Fraksi PG DPRD Karawang tenaga jangan terlalu dikuras untuk ngurusi mutasi saja, tetapi sebagai wakil rakyat masih banyak "PR" yang harus dikerjakan di negeri lumbung padi ini," kata Danang, yang juga anggota Partai Golkar di Kecamatan Cilamaya.
             Dadang selaku anggota Partai Golkar, pada hakekatnya sangat apreasiasi pada kekiritasannya selaku wakil rakyat, tetapi jangan sampai diboncengi penumpang gelap. " Pemimpim rezim lama juga suka marah jika hasil mutasi jabatan PNS di lingkungan Pemkab ada yang mengkritisi dan bahkan dengan gayanya berkata orang luas jangan ngurusi soal mutasi jabatan," ujar Danang, penduduk Desa Sukatani.
              Dalam hal mutasi jabatan, kata Danang, Ketua Fraksi PG DPRD Karawang, H. Warman jangan kelewatan mengkritisi Bupati Karawang sekarang, H. Ade Swara dimana lewat sidang Faripurna LKPJ mengatakan kata "Wanipiro" yang disinyalir diarahkan ke bupati terkait dengan masalah mutasi. Pertanyaannya, apakah dengan "Wani Piro" untuk PNS bisa naik atau memegang jabatan setrategis Ketua Fraksi PG, H. Warman, hanya sebagai shockterafy, atau memang memiliki alata bukti untuk dibawa ke ranah hukum. " Jika punya alat bukti bagi PNS untuk naik dan memagang jabatan strategis, silahkan selesaikan secara hukum," ujar Danang, seraya sangat apresia jika Ketua Fraksi PG Karawang memiliki alat bukti untuk masalah "Wani Piro" terkait dengan mutasi jabatan di Pemkab Karawang.
            sementara Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemkab Karawang, Drs. Aang, menjelaskan, bahwa pejabat PNS yang Pemkab yang dimutasi ke setiap OPD,  terlebih dahulu layak atau tidaknya digodok oleh pihak Baperjakat. Kemudian setelah melalui candra di mukanya Baperjakat tadi, hasilnya dipersembahkan ke bupati untuk dilakukan dan jika disetujui mereka diberikan SK untuk menduduki jabatan baru di lingkungan Pemkab ini.
              Menurut Kabid Mutasi, seperti pemegang tampuk sebelumnya di Kabupaten Karawang ini, terkait dengan mutasi jabatan, bukan hanya mempertimbangkan syarat normatif saja, tetapi pemberian jabatan itu sendiri merupakan kepercayaan dari pimpinan. Namun dalam mutasi jabatan di kepemimpinan Bupati Karawang, H. Ade Swara, tetap mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku, dan sebaliknya tidak dengan serta merta mengedepannya kepercayaan tadi.**











Subscribe for latest Apps and Games