Like And The Slike Ada Setiap Rezim
" Harusnya Ketua Fraksi PG Karawang Jangan Ngurusi Mutasi Saja"
KARAWANG - Tampaknya setiap rezim
yang memimpin Kabupaten Karawang ini, diakui atau tidak memiliki sifat
like and the slike dalam menempatkan PNS di setiap OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab negeri lumbung padi. Sehingga
Ketua fraksi Partai Golkar DPRD setempat jangan terlalu menguras fikiran
dan tenaga guna membahas masalah mutai yang nota benenya berada di
wilayah kerja eksekutif.
Menurut Danang, Penduduk
Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya wetan, Minggu(27/5), pada rezim bupati
sebelumnya, jika tidak salah H. Warman, selaku Ketua Fraksi PG DPRD
setempat pernah merekomendasikan salah seorang PNS dengan status
sebagai Kasek(Kepala Sekolah) untuk ditempat menjadi KUPTD Disdik,
tetapi karena rezim berkuasa diduga tidak suka dengan PNS Kepsek tadi
maka tidak dikabulkan permohonannya. " Pak H. Warman selaku Fraksi PG
DPRD Karawang tenaga jangan terlalu dikuras untuk ngurusi mutasi saja,
tetapi sebagai wakil rakyat masih banyak "PR" yang harus dikerjakan di
negeri lumbung padi ini," kata Danang, yang juga anggota Partai Golkar
di Kecamatan Cilamaya.
Dadang selaku anggota
Partai Golkar, pada hakekatnya sangat apreasiasi pada kekiritasannya
selaku wakil rakyat, tetapi jangan sampai diboncengi penumpang gelap. "
Pemimpim rezim lama juga suka marah jika hasil mutasi jabatan PNS di
lingkungan Pemkab ada yang mengkritisi dan bahkan dengan gayanya berkata
orang luas jangan ngurusi soal mutasi jabatan," ujar Danang, penduduk
Desa Sukatani.
Dalam hal mutasi
jabatan, kata Danang, Ketua Fraksi PG DPRD Karawang, H. Warman jangan
kelewatan mengkritisi Bupati Karawang sekarang, H. Ade Swara dimana
lewat sidang Faripurna LKPJ mengatakan kata "Wanipiro" yang disinyalir
diarahkan ke bupati terkait dengan masalah mutasi. Pertanyaannya, apakah
dengan "Wani Piro" untuk PNS bisa naik atau memegang jabatan setrategis
Ketua Fraksi PG, H. Warman, hanya sebagai shockterafy, atau memang
memiliki alata bukti untuk dibawa ke ranah hukum. " Jika punya alat
bukti bagi PNS untuk naik dan memagang jabatan strategis, silahkan
selesaikan secara hukum," ujar Danang, seraya sangat apresia jika Ketua
Fraksi PG Karawang memiliki alat bukti untuk masalah "Wani Piro" terkait
dengan mutasi jabatan di Pemkab Karawang.
sementara Kepala
Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemkab Karawang, Drs. Aang,
menjelaskan, bahwa pejabat PNS yang Pemkab yang dimutasi ke setiap OPD,
terlebih dahulu layak atau tidaknya digodok oleh pihak Baperjakat.
Kemudian setelah melalui candra di mukanya Baperjakat tadi, hasilnya
dipersembahkan ke bupati untuk dilakukan dan jika disetujui mereka
diberikan SK untuk menduduki jabatan baru di lingkungan Pemkab ini.
Menurut Kabid
Mutasi, seperti pemegang tampuk sebelumnya di Kabupaten Karawang ini,
terkait dengan mutasi jabatan, bukan hanya mempertimbangkan syarat
normatif saja, tetapi pemberian jabatan itu sendiri merupakan
kepercayaan dari pimpinan. Namun dalam mutasi jabatan di kepemimpinan
Bupati Karawang, H. Ade Swara, tetap mengacu kepada peraturan
perundangan yang berlaku, dan sebaliknya tidak dengan serta merta
mengedepannya kepercayaan tadi.**