DISDIKPORA Karawang Lakukan Terobosan dan Benahi PPDB Tahun
Pelajaran 2012/2013
KARAWANG - Guna
menjamin kesetaraan dan kepastian akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah
Kab. Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten
Karawang melakukan adakan terobosan dalam membenahi Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2012/2013. Pembahasan terkait PPDB tersebut
dilakukan pada saat pelaksanaan Rapat Minggon kecamatan secara serentak pada
hari Selasa (28/5).
Kepala Disdikpora Kab. Karawang Drs.
Agus Supriatman, M.Si menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Bupati Karawang,
kemarin seluruh kecamatan secara serempak melaksanakan rapat minggon yang diisi
dengan rapat koordinasi bidang pendidikan yang secara khusus membahas mengenai
PPDB. “Sejumlah hal yang didiskusikan tersebut diantaranya mengenai penyusunan
perencanaan daya tampung di setiap sekolah negeri maupun swasta, dimana
hasilnya akan dituangkan dalam Keputusan Bupati untuk dijadikan pedoman
pelaksanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan,
dengan dilakukannya koordinasi hingga ke tingkat kecamatan, diharapkan dapat
menjamin ketersedian daya tampung sekolah negeri dan swasta, keterjangkauan
secara geografis, serta menjamin proses, kualitas, kesetaraan dan kepastian
bahwa peserta didik dapat memilih jenis, jalur, dan jenjang pendidikan sesuai
potensi akademis dan minat bakatnya pada sekolah negeri maupun swasta.
“Dengan demikian, sistem dan mekanisme pelaksanan penerimaan siswa baru
tahun ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka
memenuhi harapan masyarakat dan para pengelola pendidikan,” tambahnya.
Adanya perubahan ini, lanjut Agus
adalah karena terdapat sejumlah permasalahan pada sistem sebelumnya, seperti
keterbatasan daya tampung sekolah dan jumlah guru, serta sekolah-sekolah swasta
yang terancam gulung tikar. Sehubungan dengan adanya sejumlah permasalahan
tersebut, Disdikpora berupaya menampung usulan-usulan dari stakeholder
pendidikan tersebut dengan melaksanakan sistem yang baru. “Sistem dan mekanisme
PPDB yang baru tersebut merupakan implementasi dari hasil rembugan, usul, dan
saran para stakeholder pendidikan di Kabupaten Karawang,” imbuhnya.
Agus melanjutkan, pada sistem baru
ini, khusus di SMA/SMK RSBI, penerimaan dilaksanakan secara online, dimana
peserta didik harus mengikuti tes akademis dan tes minat bakat melalui
kerjasama dengan pihak perguruan tinggi, dimana program ini seragam di seluruh Jawa
Barat. “Sedangkan untuk sekolah lainnya harus berdasarkan pada
pedoman dan rencana pembatasan daya tampung hasil pemetaan sekolah negeri
maupun swasta sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang yang akan
diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Agus, peserta PPDB
dapat memilih 2 pilihan, pilihan satu adalah ke sekolah negeri &
pilihan ke 2-nya adalah sekolah swasta. Sedangkan daya tampung yang
disiapkan oleh sekolah negeri adalah 70 persen untuk calon peserta didik yang
akan diseleksi sesuai SKHUN dan passing grade. Kemudian 5 persen untuk
peserta didik yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan keagamaan
pada tingkat kabupaten, tingkat Propinsi dan tingkat nasional. sedangkan
sisanya dipersiapkan untuk bina lingkungan sekitar desa (khusis diperkotaan)
yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan khusus Untuk SMA/SMK/MA
memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara Ekonomi. “Sehingga sekolah
negeri nanti akan menerima pendaftaran dan SKHUN-nya di pasing grade
untuk mengisi yang 70 persen dari daya tampung.
Kegiatan passinggrade ini akan
dilaksanakan & diumumkan setiap hari, yang disampaikan melalui layar in
focus maupun dipasang di papan pengumuman, sehingga peserta akan mengetahui
perkembangan Passinggrade setiap harinya. Dengan demikian, bila ternyata
SKHUN-nya diperkirakan tidak akan masuk dalam passinggrade, maka calon
peserta dapat/dibolehkan mencabut Berkas pendaftaran untuk dipindahkan
atau didaftarkan ke sekolah-sekolah lainnya selambat- lambatnya pada
tanggal 26 juni 2012.
Selain itu, bila ternyata disekolah
negeri manapun diperkirakan seorang calon peserta tidak akan diterima
karena SKHUN-nya kecil, maka yang bersangkutan dapat memanfaatkan program bina
lingkungan wilayah desa (khusus sekolah diperkotaan) dan mencari sekolah
negeri yang dekat dengan alamat rumah. Program bina lingkungan disetiap sekolah
negeri disiapkan sebanyak 25 persen, dimana pendaftar bina lingkungan
melebihi kuota tersebut, maka sekolah tersebut wajib melaksanakan pasinggrade
SKHUN bina lingkungan setelah memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara
ekonomi. Di sisi lain, bila siswa tidak tersaring pada program bina
lingkungan tersebut maka mereka akan disalurkan ke pilihan 2 yaitu sekolah
swasta sesuai pilihannya.
Menurut Agus, keuntungan dengan
sistem ini, antara lain adalah dapat memberikan kesempatan kepada
peserta dari manapun yang memiliki prestasi akademis (SKHUN), memberi
penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenia dan
prestasi keagamaan, dapat melayani calon peserta didik yang
berdomisili disekitar desa, memprioritaskan siswa miskin atau
Siswa kurang beruntung karena faktor ekonomi yang ada di desa
tersebut untuk masuk sekolah negeri, mengoptimalisasikan sekolah swasta untuk
terus berkembang dan tidak negeri minded, dan sedikit demi sedikit
sekolah negeri dapat mengarahkan pada standarisasi nasional pendidikan dengan
pen-type-an sekolah dan ratio 32 siswa per kelas. “Dan utk PPDB tahun
ini masih dengan ratio 44 siswa untuk smp dan 40 siswa untuk
SMA/SMK,” tambahnya.
Agus menambahkan, berdasarkan data
per kecamatan masih bervariasi ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan daya
tampung. Akan tetapi bila berdasarkan data calon lulusan SMP/MTS tahun
2011/2012 di Karawang sebanyak 33.409 siswa dan daya tampung yang disiapkan di
sekolah negeri dan swasta sebanyak 896 rombel atau 33.648 kursi. “Artinya daya
tampung di Kabupaten Karawang sudah cukup memadai karena dibantu dengan
daya tampung yg ada di sekolah swasta, tinggal bagaimana kita dapat konsisten,
konsekwen dan komitmen dengan tidak membuka lagi daya tampung setelah
pengumuman dilakukan,” tuturnya.
Hal ini karena bila sekolah negeri
dibuka lagi daya tampung setelah pengumuman, akan menimbulkan permasalahan yang
cukup besar, diantaranya keterbatasan daya tampung, keterbatasan guru yang
berdampak pada layanan pendidikan yang bermutu, serta sekolah-sekolah swasta
yang terancam bangkrut. Dengan demikian, solusinya adalah dengan
mengoptimlisasikan sekolah swasta, disertai dengan pelaksanaan sosialisasi
kepada masyarakat luas melalui radio, baliho dan pada even even yang
memungkinkan. Materi sosialisasi tersebut, lanjut Agus, adalah bahwa saat ini
tidak lagi negeri minded karena sekolah negeri dan swasta sama saja, diman
keduanya merupakan elemen penting dalam upaya untuk terus meningkatkan mutu
pendidikan. “
Berikut adalah jadwal PPDB SD/MI,
SMP/MTS, SMA/MA/SMK Non RSBI yang akan dilaksanakan secara serempak
mulai tanggal 21 sd 27 juni 2012 (Bersamaan dengan seleksi SKHUN dan
passinggade); tanggal 27 sd 29 Juni 2012 untuk seleksi siswa miskin untuk SMA
dan bina lingkungan serta test prestasi
keolahragaan, kesenian dan keagamaan; serta tanggal 30
Juni 2012 untuk pengumuman diterima/tidak diterima.**